Ketua Wanbin MIO Dukung Penindakan Tegas Sindikat Haji Ilegal
- account_circle Sofian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, H. Taufiq Rachman, SH, SSos. (Dok/Foto/Sofian)
Upaya Satgas Haji Polri membongkar praktik pemberangkatan haji ilegal mendapat dukungan luas. Ketua Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, menilai langkah penegakan hukum tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan berkedok layanan ibadah.
JAKARTA, HITV — Taufiq menyatakan, aparat penegak hukum perlu bertindak tegas terhadap para pelaku tanpa pandang bulu. Menurut dia, penindakan keras diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang dan memakan korban baru.
“Langkah Satgas Haji Polri patut diapresiasi. Proses hukumnya harus ditegakkan seberat-beratnya supaya menimbulkan efek jera,” kata Taufiq Rahman, yang juga Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi WartaMekkah TV, di Jakarta.
Dukungan tersebut muncul setelah Satgas Haji Polri mengungkap jaringan sindikat haji ilegal yang beroperasi sepanjang musim haji 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 calon jemaah.
Para pelaku diduga menawarkan jalur keberangkatan “khusus” tanpa antrean resmi pemerintah. Modus yang digunakan antara lain memanfaatkan visa kerja, visa ziarah, dan visa kunjungan agar calon jemaah dapat masuk ke Arab Saudi seolah-olah sebagai pekerja atau wisatawan.
Praktik tersebut dinilai sangat berisiko karena tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga dapat membahayakan jemaah ketika berada di Tanah Suci. Polisi menduga sindikat ini telah beroperasi sejak 2024 dan meraup keuntungan besar dari biaya yang dibayarkan korban.
Sejumlah upaya pemberangkatan ilegal bahkan berhasil digagalkan di beberapa bandara internasional, termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda. Dari hasil penyelidikan sementara, total kerugian korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir menegaskan, pengawasan terhadap keberangkatan calon jemaah kini dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas Arab Saudi.
Menurut dia, penggunaan visa non-haji untuk melaksanakan ibadah haji merupakan pelanggaran serius yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik bagi penyelenggara maupun jemaah yang terlibat.
Di sisi lain, pihak Imigrasi memperketat pengawasan terhadap penerbangan internasional dengan rute transit menuju Arab Saudi. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen perjalanan dan kesesuaian visa yang digunakan calon penumpang.
Otoritas Arab Saudi juga meningkatkan pengawasan selama musim haji 2026. Selain memperketat akses masuk jemaah, pemerintah setempat disebut menindak penggunaan kartu Nusuk Haji palsu dan keberangkatan tanpa izin resmi.
Taufiq mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran “haji kilat” yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi. Ia meminta calon jemaah memastikan legalitas biro perjalanan melalui layanan resmi Kementerian Agama.
“Jangan sampai keinginan beribadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus lebih teliti sebelum mendaftar,” ujarnya. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas MIO Indonesia
#Ketua Wanbin MIO, #Dukung Penindakan Tegas, #Sindikat Haji Ilegal,
- Penulis: Sofian





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.