Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

JAKARTA, HITV — Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem dituntut pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider 9 tahun penjara.

Usai persidangan, Nadiem menyebut tuntutan tersebut sebagai sesuatu yang sangat mengecewakan.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Ia menilai tuntutan yang diarahkan kepadanya terlalu berat, bahkan disebutnya melampaui tuntutan terhadap sejumlah pelaku tindak kriminal lain.

Menurut Nadiem, besaran uang pengganti Rp5,6 triliun yang diminta jaksa tidak realistis dan tidak sesuai dengan kondisi kekayaannya saat menjabat menteri. Ia menyebut angka tersebut dikaitkan dengan nilai saham ketika PT Gojek Indonesia melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Padahal, kata dia, nilai tersebut tidak pernah menjadi kekayaan riil yang dimilikinya secara langsung, apalagi berkaitan dengan perkara pengadaan Chromebook yang kini menjeratnya.

“Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu enggak sampai Rp500 miliar. Mereka tahu saya tidak punya uang itu,” kata Nadiem.

Pendiri Gojek itu juga mengaku merasa terpukul karena selama hampir satu dekade terakhir dirinya mengabdikan diri di sektor pelayanan publik dan pendidikan. Karena itu, ia menilai tuntutan tersebut bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi pandangan generasi muda terhadap upaya berkontribusi bagi negara.

Nadiem berharap publik, khususnya kalangan anak muda, ikut mengawal jalannya proses hukum secara kritis dan terbuka.

“Mungkin Allah memilih saya untuk mengalami ini agar masyarakat mengetahui, agar generasi muda mengetahui perjuangan kita masih panjang di sini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara besar yang menyeret nama mantan pejabat tinggi negara. Perkara ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang nilainya mencapai triliunan rupiah. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Punggur Masih Bergulir

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Punggur Masih Bergulir

    • 0Komentar

    Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir lori di Pelabuhan Roro Punggur, Batam, hingga saat ini masih berproses di kepolisian. BATAM, HITV— Perkara yang menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari instansi kepabeanan itu kini ditangani Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di area pos […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • 1Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam

    Publik Soroti Dugaan Pungli di SMAN Depok, Kepala KCD Wilayah II Disdik Jabar Bungkam

    • 0Komentar

    DEPOK | HITV — Dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sejumlah SMA Negeri di Kota Depok kembali mencuat. Keluhan datang dari orang tua siswa, guru, hingga warga sekitar terkait berbagai praktek yang disebut-sebut membebani mereka. Aduan meliputi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga pengaturan Tempat Kegiatan Belajar (TKB) […]

  • Sekolah Rakyat Rintisan Dibuka di Garut, Perluas Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

    Sekolah Rakyat Rintisan Dibuka di Garut, Perluas Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

    • 1Komentar

    Penulis: Kang Aden HITV Pemerintah Kabupaten Garut resmi membuka Sekolah Rakyat Rintisan Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (30/9/2025).  HITVBERITA.COM | Garut —Pembukaan yang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kecamatan Samarang itu, menjadi bagian dari program nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. […]

  • Oknum TNI Diduga Mabuk, Kejar PSK hingga Masuk ke Rumah Warga di Ciracas

    Oknum TNI Diduga Mabuk, Kejar PSK hingga Masuk ke Rumah Warga di Ciracas

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | CIRACAS – YKN, yang disebut berasal dari Kesatuan Brigif 201 Gandaria itu, dilaporkan mengejar seorang pekerja seks komersial (PSK) di lokasi Boker hingga masuk ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat. Menurut keterangan warga, YKN memaksa masuk ke dalam rumah warga yang menjadi tempat persembunyian perempuan bernama “Bunga” (Red- Bukan nama sebenarnya). Namun, […]

  • Di Tengah Persaingan Dengan Pasar Online, Perumda Pasar Jaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Para Pedagang

    Di Tengah Persaingan Dengan Pasar Online, Perumda Pasar Jaya Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Para Pedagang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Perumda Pasar Jaya merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sepertinya tidak pernah berhenti melakukan strategi dan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu Perumda Pasar Jaya pun melaksanakan rapat kordinasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya, Jl. Cikini Raya No.90, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada hari […]

expand_less