Didesak Evaluasi Pimpinan Bea Cukai Batam, Dugaan Penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage Masih Berlangsung
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Sumber HITV menyebut aktivitas pengiriman barang secara ilegal di Pelabuhan Haji Sage itu, diduga kuat dikendalikan seorang pria berinisial HR yang disebut berasal dari Jambi. (Dok/Foto/Is)
Aktivitas bongkar muat barang ilegal diduga di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, kembali menjadi sorotan.
BATAM, HITV — Meski lokasi tersebut pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, namun kegiatan pengiriman barang diduga ilegal itu, terpantau masih terus berlangsung hingga kini.
Situasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam, khususnya oleh Bea Cukai Batam dan instansi terkait lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, kapal-kapal pengangkut barang disebut masih rutin keluar masuk pelabuhan menuju Tanjung Balai Karimun.

Barang yang diangkut diduga berupa jenis barang kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, hingga berbagai barang campuran lainnya. (Dok/Foto/Is)
“Masih berjalan terus. Kapal keluar masuk hampir setiap minggu. Kadang sampai tujuh kapal mengangkut barang ke Karimun,” ujar seorang sumber kepada HITV.
Sumber HITV juga menyebut aktivitas pengiriman barang diduga dikendalikan seorang pria berinisial HR yang disebut berasal dari Jambi.
Nama itu disebut telah lama dikenal dalam aktivitas distribusi barang melalui jalur laut di wilayah Batam dan Karimun.
Yang menjadi perhatian, kapal-kapal tersebut diduga beroperasi tanpa izin olah gerak dan tanpa dokumen resmi pengangkutan barang.
Jika dugaan itu terbukti, maka praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyelundupan dan pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan maupun pelayaran.
Kondisi ini dinilai ironis karena aktivitas tersebut disebut berlangsung di tengah pengawasan aparat yang memiliki kewenangan penuh mengawasi arus barang di kawasan FTZ Batam.
Penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan pada akhir 2025 lalu sebelumnya sempat menimbulkan harapan adanya penertiban serius terhadap jalur distribusi ilegal di pelabuhan tikus.
Namun, berlanjutnya aktivitas bongkar muat diduga ilegal memunculkan kesan bahwa penindakan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan.
Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana negara hadir dalam mengawasi jalur-jalur distribusi barang di wilayah perairan Batam.
Sebab, sulit dipahami apabila aktivitas dengan intensitas tinggi yang melibatkan banyak kapal dan distribusi lintas wilayah dapat berlangsung terus-menerus tanpa terdeteksi aparat.
Di tengah kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap unsur pimpinan Bea Cukai Batam, termasuk memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan yang selama ini diduga menjadi jalur masuk dan keluar barang ilegal.

Berlanjutnya aktivitas bongkar muat diduga ilegal memunculkan kesan bahwa penindakan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan. (Dok/Foto/Is)
Selain Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diminta memperketat pengawasan terhadap operasional kapal, khususnya terkait dokumen pelayaran dan izin olah gerak.
Pengamat menilai, apabila dugaan pengiriman barang tanpa dokumen resmi benar terjadi, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar dari sisi penerimaan maupun pengawasan distribusi barang.
Tidak hanya itu, lemahnya pengawasan juga dikhawatirkan dapat memperkuat persepsi publik bahwa praktik penyelundupan di jalur-jalur tidak resmi sulit diberantas karena diduga melibatkan jaringan yang telah lama beroperasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam, KSOP, maupun pihak yang disebut dalam informasi lapangan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.