Jumat, 3 Jul 2026
light_mode

Wabup Purwakarta Tempuh Jalur Hukum, Terkait Dugaan Kerugian Rp35 Miliar

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

Dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta kembali memanas dan kini menjadi sorotan publik.

PURWAKARTA, HITV Pasalnya, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dikabarkan menempuh jalur hukum terkait dugaan kerugian senilai Rp35 miliar yang disebut melibatkan seorang pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Langkah hukum yang ditempuh wakil bupati yang akrab disapa Abang Ijo itu disebut sebagai upaya mencari kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak atas dugaan kerugian yang dialaminya. Perkara tersebut kini mulai menyita perhatian publik karena berpotensi memengaruhi dinamika politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Pendampingan hukum terhadap Abang Ijo Hapidin saat ini dilakukan oleh Hendra Supriatna SH, MH bersama tim dari Arya Mandalika Law Office.

Saat dikonfirmasi Tim kuasa hukum mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang dinilai relevan untuk memperkuat laporan yang akan diajukan kepada aparat penegak hukum.

Selain membuka peluang pelaporan pidana, kuasa hukum juga mempertimbangkan langkah perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikan klien mereka.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak dan keadilan klien kami. Semua proses akan ditempuh sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang anggota tim kuasa hukum kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Pihak kuasa hukum juga menyebut telah dua kali melayangkan somasi kepada pihak berinisial S. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Pendampingan hukum terhadap Abang Ijo Hapidin saat ini dilakukan oleh Hendra Supriatna SH, MH bersama tim dari Arya Mandalika Law Office. (Dok/Foto/Raffa)

Belum adanya pernyataan dari pihak yang disebut dalam perkara tersebut membuat spekulasi berkembang di tengah masyarakat.

Sejumlah warga berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pengamat menilai kasus yang menyeret nama pejabat daerah berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk menangani perkara secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pejabat yang disebut dalam perkara tersebut. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aalambana 2025 New Release To𝚛rent

    Aalambana 2025 New Release To𝚛rent

    • 2Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Aalambana: Director of Pari K. Vijay. With Kabir Duhan Singh, Murli Sharma, Yogi Babu, Parvati Nair. A good -hearted but fighting farmer has financial difficulties and concerns about the well -being of his family. His life takes a fantastic turn when he accidentally discovered a magical lamp with a genius. Aalambana […]

  • Propam Polda Kepri Tegaskan Disiplin, Dua Anggota Polres Karimun Langgar Aturan

    Propam Polda Kepri Tegaskan Disiplin, Dua Anggota Polres Karimun Langgar Aturan

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menggelar asistensi dan supervisi dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) terhadap jajaran Polres Karimun, Kamis (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kepri, AKBP Ahmad Andi Suryadi, yang hadir bersama sejumlah perwira […]

  • Lomba MSQ BKMT Digelar, Kemenag Padang Tegaskan Peran Pendidikan Nonformal

    Lomba MSQ BKMT Digelar, Kemenag Padang Tegaskan Peran Pendidikan Nonformal

    • 0Komentar

    PADANG | HITV – Lomba Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Kota Padang digelar di Palanta Wali Kota Padang, Jalan A. Yani, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 11 kecamatan dan secara resmi dibuka oleh perwakilan Pemerintah Kota Padang. Ketua Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, menegaskan bahwa BKMT merupakan […]

  • Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

    Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

    • 0Komentar

    Tersangka AW saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (dok/foto,/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Diduga lakukan tindak korupsi pembelian 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro, Kades Wotan Kecamatan Sumberrejo berinisial AW ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri, telah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dari rekanan, yakni […]

  • Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    Kapolri Tegaskan Hoaks adalah Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bogor – Misinformasi dan disinformasi masih menjadi ancaman tertinggi pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Hal ini dapat mempengaruhi masyarakat dalam menanggapi isu-isu tertentu. Pesan itulah yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terkait potensi kerawanan di media sosial yang digelar di Sentul […]

  • Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    • 0Komentar

    Penulis: Zion Magdalena Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran pers sebagai perekat persatuan bangsa di tengah derasnya arus disinformasi dan tantangan era kecerdasan artifisial (AI). HITVBERITA.COM | Surakarta — Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Sabtu […]

expand_less