Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Proyek Jalan Poros Jihing Senilai Rp 5,6 Miliar di Sukamara Menuai Kritik Warga

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

Proyek peningkatan jalan Poros Jihing di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.

SUKAMARA | HITV – Pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran daerah lebih dari Rp 5,6 miliar tersebut dinilai berjalan lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasi kualitas yang diharapkan, menyusul ditemukannya kerusakan pada sejumlah struktur penahan jalan.

Keluhan warga mencuat lantaran pengerjaan jalan penghubung ini terkesan belum tuntas sepenuhnya. Kekhawatiran masyarakat kian meningkat setelah beberapa bagian bronjong dilaporkan sudah mengalami kerusakan bahkan jebol sebelum proyek tersebut resmi diserahterimakan.

“Dengan anggaran sebesar itu, kami tentu berharap hasilnya maksimal dan bertahan lama. Namun, melihat kondisi di lapangan sekarang, kualitasnya sangat jauh dari harapan. Pengerjaannya seperti asal-asalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan yang dikerjakan oleh CV Miftahul Ulum ini didanai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2025.

Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025 dengan masa kalender kerja selama 90 hari. Kendati demikian, hingga pertengahan tahun 2026, kondisi fisik jalan dirasa warga masih menyisakan banyak persoalan.

Merespons kondisi tersebut, warga mendesak instansi terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Sukamara, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah diminta memeriksa ulang spesifikasi teknis dan kualitas konstruksi di lapangan guna memastikan uang publik digunakan secara efektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait mengenai penyebab keterlambatan penyelesaian proyek serta kerusakan pada struktur bronjong tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka untuk meluruskan polemik yang berkembang. (rjp)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang Ikuti Sosialisasi Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana

    Lapas Batang Ikuti Sosialisasi Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (8/10). HITV. BERITA . COM | BATANG – Segenap jajaran Lembaga Permasyaratan ( Lapas ) Klas II Batang, ikuti kegiatan Sosialisasi Tata […]

  • Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    Polres Karimun Perkuat Sinergi Warga Lewat Apel Sabuk Kamtibmas

    • 0Komentar

    Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sejatinya tidak dapat dibebankan kepada aparat kepolisian semata. KARIMUN, HITV — Guna hadirkan situasi aman dan tertib ditengah masyarakat luas, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Semangat itulah yang mengemuka dalam Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar Polres Karimun di Lapangan Bhayangkara […]

  • Inventarisasi Aset, Kalapas Batang Temui ATR/BPN

    Inventarisasi Aset, Kalapas Batang Temui ATR/BPN

    • 0Komentar

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang, Nurhamdan, melakukan koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang guna mempercepat proses balik nama sertifikat tanah hibah. BATANG | HITV – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang, Nurhamdan, melakukan koordinasi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang terkait percepatan […]

  • Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

    Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

    • 0Komentar

    Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka RS (78) menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui tahapan penyidikan yang lengkap dan komprehensif. KOTA BEKASI | HITV – Hal tersebut disampaikan kuasa hukum RS, Ramses Kartago SH, dalam konferensi […]

  • Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim. HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di […]

  • Empat Paslon Peserta Pilkada Purwakarta 2024, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHS Bandung

    Empat Paslon Peserta Pilkada Purwakarta 2024, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSHS Bandung

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Bandung – Empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Purwakarta 2024 melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut dihadiri ke empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, diantaranya pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan, pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin, pasangan Zaenal Arifin-Sona […]

expand_less