Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta Komitmen Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • print Cetak

HITVberita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Purwakarta mengundang seluruh kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Selasa 12 November 2024.

Seminar yang digelar di Aula Yudistira ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mewakili Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Turut hadir pada agenda seminar, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto, Dewan Pendidikan Purwakarta, Dinsos P3A Purwakarta, KPAI Purwakarta dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto mengatakan, selain untuk bersilaturahmi, agenda seminar juga menambah wawasan, ide, dan persepsi yang positif tentang cara-cara mengelola sekolah, membangun ekosistem sekolah, merubah cara pandang terhadap anak-anak, dan merubah cara pandang terhadap belajar.

“Dengan diadakannya seminar ini, mudah-mudahan bisa bertambah wawasan kita, sehingga kita semakin arif dan bijaksana dalam menghadapi segala macam persoalan dan tantangan yang dihadapi di lingkungan sekolah kita masing-masing,” kata Purwanto.

Saat ini, lanjut Purwanto, dunia pendidikan selalu diramaikan dengan kasus-kasus yang seharusnya tidak terjadi di sekolah dan yang harusnya jauh dari sekolah.

Masalahnya akan terus muncul dan akan terus ada, tinggal bagaimana tenaga pendidik menempatkan cara pandang secara benar, kemudian membuat langkah-langkah secara benar dalam menangani segala persoalan.

“Pemerintah dan kementerian menyebutnya ada tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi,” ujarnya.

Terkait persoalan tersebut, pemerintah kemudian menerbitkan sejumlah peraturan, hingga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) di Satuan Pendidikan.

“Alhamdulillah, di Purwakarta TPPKS sudah terbentuk 100 persen,” ucapnya.

Peraturan hingga pembentukan tim, Purwanto menambahkan, sebatas sistem namun belum 100 persen bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Oleh karena itu, para tenaga pendidik penting menambah wawasan, menambah cara pandang terhadap anak, menambah cara pandang terhadap orang tua, menambah cara pandang terhadap belajar dan menambah cara terhadap komunikasi terhadap masyarakat.

Purwanto mengingatkan para tenaga pendidik di Purwakarta untuk sadar bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi Z.

Kebanyakan tenaga pendidikan saat ini merupakan generasi baby boomers, ada juga generasi X dan Y yang dibesarkan dengan cara yang sangat berbeda.

“Maka yang paling penting kita di Purwakarta berupaya terus bagaimana merubah mindset dan merubah mental model. Sebagai kepala sekolah harus memandang bahwa sekolah itu harus menjadi sebuah ekosistem yang bisa menumbuhkembangkan anak-anak, dan guru-gurunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, pendidikan merupakan urusan pemerintah daerah yang masuk dalam urusan wajib pelayanan dasar.

“Pendidikan, masuk ke urusan wajib, pelayanan dasar. Sudah wajib dan masuk pelayanan dasar, artinya harus ada upaya lebih,” kata Norman.

Ia menjelaskan, komitmen Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan sudah melakukan secara maksimal memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat, salah satunya soal pendidikan.

Ketika berbicara soal pelayanan dasar kepada masyarakat, hal itu sudah tidak bisa lagi, diskusikan, harus satu pemahaman, satu kesepakatan, bahwa pelayanan terhadap dunia pendidikan, harus berjalan dengan baik.

“Pencapaian, pemenuhan standar pelayanan minimalnya harus tercapai dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Purwakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak, dimana Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sebagai Kabupaten Layak Anak, lanjut Norman, tentunya tidak hanya urusan bidang pendidikan saja yang bergerak, seluruh stakeholder yang berkepentingan, yang terkait dengan perlindungan anak harus sama-sama terus bergerak.

“Saya juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang berdampak positif bagi dunia pendidikan dan membawa perkembangan positif bagi anak-anak di Kabupaten Purwakarta,” tandasnya.

(HI/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kukuhkan Pengurus AMPP 1946 Periode 2026–2031 di Kumai

    Bupati Kukuhkan Pengurus AMPP 1946 Periode 2026–2031 di Kumai

    • 0Komentar

    Bupati Nurhidayah resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) 1946 periode 2026–2031 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (21/2/2026). PANGKALAN BUN, HITV— Pengukuhan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Rodi Iskandar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Dewan Pembina dan Dewan Penasehat […]

  • BNN RI Ungkap 618 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Libatkan 974 Tersangka!

    BNN RI Ungkap 618 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Libatkan 974 Tersangka!

    • 0Komentar

    Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Sebanyak 618 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan melibatkan 974 tersangka. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Capaian ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, SIK, MSi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika […]

  • Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

    Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah setempat. Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkus dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta. Kabar terbaru, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku […]

  • Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

    • 0Komentar

    Mulai 2026, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tak hanya mencakup skrining, tetapi juga pencegahan dan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. JAKARTA | HITV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelayanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026 dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan. Budi mengatakan, […]

  • KPU Purwakarta Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye!

    KPU Purwakarta Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye!

    • 0Komentar

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Dok/Foto/Raffa)   HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, ingatkan kepada para paslon bupati dan wakil bupati, agar paslon sebelum berkampanye harus terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Divisi […]

  • Ketua Umum MIO Indonesia Kecam Pengeroyokan Wartawan TV One di Areal PT PMM!

    Ketua Umum MIO Indonesia Kecam Pengeroyokan Wartawan TV One di Areal PT PMM!

    • 0Komentar

    Kasus pengeroyokan terhadap wartawan TVOne saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan PT PMM, Bangka Belitung, menuai kecaman dari berbagai kalangan pers. JAKARTA, HITV— Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, menilai tindakan kekerasan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Prayogie menegaskan […]

expand_less