Minim Informasi Publik, Ketua IPJI Kepri Soroti Pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih
- account_circle Erwin Lubis
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua DPW IPJI Kepulauan Riau, Ismail, menilai program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya dilaksanakan secara transparan sejak tahap perencanaan hingga pembangunan. (Dok/Foto/Red)
Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
BATAM, HITV – Namun, dalam praktek pelaksanaannya di sejumlah daerah dinilai masih menyisakan persoalan, terutama terkait keterbukaan informasi dan pengawasan publik.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail, menilai program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya dilaksanakan secara transparan sejak tahap perencanaan hingga pembangunan.
“Program ini pada dasarnya sangat baik karena bertujuan membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi. Tetapi, pelaksanaannya jangan terkesan dipaksakan dan tertutup. Publik berhak mengetahui bagaimana prosesnya berjalan karena yang digunakan adalah uang negara,” kata Ismail di Batam, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, minimnya informasi yang diterima masyarakat justru berpotensi melemahkan fungsi pengawasan. Padahal, keterlibatan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Ismail mencontohkan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Batam. Hingga kini, menurut dia, masih banyak informasi mendasar yang belum diketahui masyarakat.
“Siapa pihak yang bertanggung jawab di lapangan? Bagaimana mekanisme pengadaan atau tendernya? Berapa nilai pembangunan di setiap titik? Dari mana sumber anggarannya? Siapa kontraktornya? Semua itu seharusnya terbuka sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan legalitas lahan di Batam yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain karena berkaitan dengan pengelolaan lahan. Oleh sebab itu, setiap pembangunan yang dibiayai negara, kata dia, harus dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Legalitas tanah harus benar-benar dipastikan. Jangan sampai setelah bangunan berdiri justru muncul sengketa atau persoalan administrasi yang akhirnya merugikan negara,” katanya.
Ismail mengingatkan agar pemerintah menjadikan berbagai persoalan yang pernah muncul dalam program strategis nasional sebagai pelajaran. Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah program pemerintah sebelumnya menunjukkan bahwa lemahnya transparansi dapat membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
“Kalau sejak awal masyarakat tidak diberi akses informasi, bagaimana publik bisa ikut mengawasi? Jangan sampai nanti ketika muncul persoalan hukum atau dugaan korupsi, semuanya baru diketahui setelah kerugian negara terjadi. Program sebesar ini jangan dijalankan seperti program siluman, tiba-tiba sudah berdiri tanpa masyarakat mengetahui prosesnya,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuka seluas-luasnya informasi mengenai pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, transparansi bukan sekadar memenuhi hak publik atas informasi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menjaga akuntabilitas, mencegah penyimpangan anggaran, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap program yang digagas Presiden Prabowo Subianto. (\•/)
Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Erwin Lubis





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.