Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Polsek Lubuk Baja Tegaskan Penghentian Penyelidikan Sengketa Hak Asuh Sesuai Prosedur

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

Polsek Lubuk Baja menegaskan bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 6 Mei 2026 telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Polri.

BATAM, HITV Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim IPDA Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh tim penyelidik Subnit III Unit Reskrim yang dipimpin BRIPKA Arief Gunawan Satari, SH, bersama BRIGPOL Risky Perdana dan BRIPTU M. Terry Kelvin.

Menurut Gihon, laporan bermula dari kedatangan pelapor, Putri Iryani, ke Mapolsek Lubuk Baja pada 6 Mei 2026 dengan didampingi penasihat hukumnya. Saat itu, pelapor menyerahkan dokumen awal berupa Surat Keterangan Kelahiran yang diterbitkan oleh tenaga penolong persalinan.

Selama proses penyelidikan, penyidik secara berkala menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk keterbukaan informasi. Sebanyak lima SP2HP diterbitkan masing-masing pada 11 Mei, 18 Mei, 25 Mei, 9 Juni, dan 30 Juni 2026.

Selain itu, Polsek Lubuk Baja juga menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada 12 Mei 2026 terkait permohonan pengembalian anak kepada pelapor.

Sehari setelah pengaduan diterima, penyidik memfasilitasi proses pengembalian anak di ruang Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Sebelum diserahkan, anak tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santa Elisabeth Batam sebagai langkah memastikan kondisi dan perlindungan hak anak.

Dalam mengungkap fakta hukum, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Mereka terdiri atas pelapor, tetangga, bidan penolong persalinan, pihak terlapor beserta istrinya, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saksi lain, hingga meminta pendapat ahli pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan ahli pidana, penyidik menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Persoalan tersebut dinilai lebih tepat sebagai sengketa keperdataan mengenai hak asuh anak, dengan alat bukti yang belum mencukupi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

Atas dasar itu, pada 24 Juni 2026 digelar perkara penghentian penyelidikan di Satreskrim Polresta Barelang yang dihadiri sejumlah pejabat fungsi reserse. Forum gelar perkara menyepakati penghentian penyelidikan (SP2LID).

Menindaklanjuti hasil gelar perkara tersebut, penyidik kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan beserta Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan kepada pelapor dan penasihat hukumnya.

IPDA Gihon menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan, pendapat ahli, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Gihon. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Belitung Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesatria Tumbang Ganti Peringati HUT Bhayangkara ke-79

    Polres Belitung Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesatria Tumbang Ganti Peringati HUT Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam suasana penuh penghormatan dan rasa syukur, Polres Belitung menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesatria Tumbang Ganti pada Senin pagi (23/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan Polri yang telah gugur […]

  • Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos meresmikan Gedung Kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Belitung, Rabu (31/12/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di lingkungan Polres Belitung. Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung AKBP Sarwo […]

  • Polda Babel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Tempat Wisata Hingga Perumahan, Jamin Keamanan Selama Libur Lebaran

    Polda Babel Kerahkan Ratusan Personel Amankan Tempat Wisata Hingga Perumahan, Jamin Keamanan Selama Libur Lebaran

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan berbagai destinasi wisata khususnya di Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan guna memberikan jaminan keamananan dan kenyamanan masyarakat selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Dir Lantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan ratusan personel yang dikerahkan ini merupakan bagian dari Operasi […]

  • 80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing

    80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing

    • 0Komentar

    80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing Penulis: Sunang Sainudin Upacara peringatan 80 tahun Rapat Raksasa Ikada digelar di halaman Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9/2025). Momentum ini dimanfaatkan untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan gotong royong sebagai landasan pembangunan kota. HITVBERITA.COM | JAKARTA — Upacara berlangsung khidmat dengan Camat Cilincing, Devika […]

  • Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    • 0Komentar

    Pemusnahan 3.207 botol miras hasil sitaan Satpol PP dari toko berkedok grosir air mineral. (Foto: Istimewa) Penulis: Josep Minar Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan sikapnya terhadap peredaran minuman keras yang dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 3.207 botol miras dari 19 merek berbeda di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis pagi (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Ribuan botol […]

  • Rutan Karimun Gelar Apel Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal

    Rutan Karimun Gelar Apel Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal

    • 0Komentar

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar apel deklarasi “Bersih dari Handphone Ilegal dan Narkoba” di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba serta penggunaan telepon seluler ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai […]

expand_less