Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polsek Lubuk Baja Tegaskan Penghentian Penyelidikan Sengketa Hak Asuh Sesuai Prosedur

  • account_circle Purwanto
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

Polsek Lubuk Baja menegaskan bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 6 Mei 2026 telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Polri.

BATAM, HITV – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim IPDA Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh tim penyelidik Subnit III Unit Reskrim yang dipimpin BRIPKA Arief Gunawan Satari, SH, bersama BRIGPOL Risky Perdana dan BRIPTU M. Terry Kelvin.

Menurut Gihon, laporan bermula dari kedatangan pelapor, Putri Iryani, ke Mapolsek Lubuk Baja pada 6 Mei 2026 dengan didampingi penasihat hukumnya. Saat itu, pelapor menyerahkan dokumen awal berupa Surat Keterangan Kelahiran yang diterbitkan oleh tenaga penolong persalinan.

Selama proses penyelidikan, penyidik secara berkala menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk keterbukaan informasi. Sebanyak lima SP2HP diterbitkan masing-masing pada 11 Mei, 18 Mei, 25 Mei, 9 Juni, dan 30 Juni 2026.

Selain itu, Polsek Lubuk Baja juga menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada 12 Mei 2026 terkait permohonan pengembalian anak kepada pelapor.

Sehari setelah pengaduan diterima, penyidik memfasilitasi proses pengembalian anak di ruang Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Sebelum diserahkan, anak tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santa Elisabeth Batam sebagai langkah memastikan kondisi dan perlindungan hak anak.

Dalam mengungkap fakta hukum, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Mereka terdiri atas pelapor, tetangga, bidan penolong persalinan, pihak terlapor beserta istrinya, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saksi lain, hingga meminta pendapat ahli pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan ahli pidana, penyidik menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Persoalan tersebut dinilai lebih tepat sebagai sengketa keperdataan mengenai hak asuh anak, dengan alat bukti yang belum mencukupi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

Atas dasar itu, pada 24 Juni 2026 digelar perkara penghentian penyelidikan di Satreskrim Polresta Barelang yang dihadiri sejumlah pejabat fungsi reserse. Forum gelar perkara menyepakati penghentian penyelidikan (SP2LID).

Menindaklanjuti hasil gelar perkara tersebut, penyidik kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan beserta Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan kepada pelapor dan penasihat hukumnya.

IPDA Gihon menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan, pendapat ahli, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Gihon. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: Purwanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

    Sejumlah Awak Media Soroti Anggaran Kerjasama Publikasi Media, APH Diminta Periksa Pejabat Diskominfo Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta –  Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait anggaran kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta tahun 2024, menuai sorotan keras dari berbagai kalangan awak media dan kalangan publik. Anggaran murni kerjasama publikasi media melalui Diskominfo Kabupaten Purwakarta, diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. […]

  • KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Di jantung kota Purwakarta, semangat untuk pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali berkobar. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein bersama jajaran perangkat daerah dengan hangat menyambut kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Bale Nagri, Rabu, 26 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah […]

  • Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

    Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    Hitvberita.com Babel – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam. Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang. Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi. “Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan […]

  • Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA UTARA |Warga masyarakat Jakarta Utara mempertanyakan terkait keberadaan lahan milik Perum Bulog seluas kurang lebih 50 Hektare yang terletak di Jl. Sarang Bango Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Pasalnya kendatipun di lahan itu telah terpasang plang yang menegaskan bahwa Perum Bulog sebagai pemilik lahan yang sah, juga di plang itu tertulis pengumuman […]

  • Cegah Gesekan Suporter, Kapolres Purwakarta Turun ke Lapangan Imbau Bobotoh dan Jakmania Jaga Kondusivitas

    Cegah Gesekan Suporter, Kapolres Purwakarta Turun ke Lapangan Imbau Bobotoh dan Jakmania Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta turun langsung memantau pengamanan laga Persib Bandung versus Persija Jakarta di kawasan Pertigaan Kaum, Minggu, 10 Mei 2026, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan konvoi suporter. PURWAKARTA | HITV – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif saat berlangsungnya pertandingan BRI Super League 2025/2026 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Kapolres […]

  • Elektabilitas Merosot Jelang Pilkada 2024, Ambu Anne: Itu Dinamika Politik, Gak Apa-Apa Kita Terus Berjalan Aja

    Elektabilitas Merosot Jelang Pilkada 2024, Ambu Anne: Itu Dinamika Politik, Gak Apa-Apa Kita Terus Berjalan Aja

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Baru-baru ini, lembaga survei nasional, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis survei elektabilitas para kandidat calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Dalam rilis survei terbaru tersebut, pasangan calon (Paslon) Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan menempati posisi kedua dari empat calon bupati Purwakarta. Elektabilitas Anne-Budi […]

expand_less