Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Polsek Lubuk Baja Tegaskan Penghentian Penyelidikan Sengketa Hak Asuh Sesuai Prosedur

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

Polsek Lubuk Baja menegaskan bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 6 Mei 2026 telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Polri.

BATAM, HITV Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim IPDA Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh tim penyelidik Subnit III Unit Reskrim yang dipimpin BRIPKA Arief Gunawan Satari, SH, bersama BRIGPOL Risky Perdana dan BRIPTU M. Terry Kelvin.

Menurut Gihon, laporan bermula dari kedatangan pelapor, Putri Iryani, ke Mapolsek Lubuk Baja pada 6 Mei 2026 dengan didampingi penasihat hukumnya. Saat itu, pelapor menyerahkan dokumen awal berupa Surat Keterangan Kelahiran yang diterbitkan oleh tenaga penolong persalinan.

Selama proses penyelidikan, penyidik secara berkala menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk keterbukaan informasi. Sebanyak lima SP2HP diterbitkan masing-masing pada 11 Mei, 18 Mei, 25 Mei, 9 Juni, dan 30 Juni 2026.

Selain itu, Polsek Lubuk Baja juga menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada 12 Mei 2026 terkait permohonan pengembalian anak kepada pelapor.

Sehari setelah pengaduan diterima, penyidik memfasilitasi proses pengembalian anak di ruang Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. Sebelum diserahkan, anak tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Santa Elisabeth Batam sebagai langkah memastikan kondisi dan perlindungan hak anak.

Dalam mengungkap fakta hukum, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Mereka terdiri atas pelapor, tetangga, bidan penolong persalinan, pihak terlapor beserta istrinya, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saksi lain, hingga meminta pendapat ahli pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan ahli pidana, penyidik menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana. Persoalan tersebut dinilai lebih tepat sebagai sengketa keperdataan mengenai hak asuh anak, dengan alat bukti yang belum mencukupi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

Atas dasar itu, pada 24 Juni 2026 digelar perkara penghentian penyelidikan di Satreskrim Polresta Barelang yang dihadiri sejumlah pejabat fungsi reserse. Forum gelar perkara menyepakati penghentian penyelidikan (SP2LID).

Menindaklanjuti hasil gelar perkara tersebut, penyidik kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan beserta Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan kepada pelapor dan penasihat hukumnya.

IPDA Gihon menegaskan, keputusan penghentian penyelidikan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta hukum yang diperoleh selama proses penyelidikan, pendapat ahli, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Gihon. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bantuan Program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa Tahun 2025 senilai Rp41,4 miliar merupakan bentuk kepercayaan dan perhatian besar dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikam Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,  SH., M.Si., dalam sambutannya saat penyerahan buku rekening bagi kelompok tani penerima Program Oplah, di […]

  • Kedapatan Simpan Sabu 10,34 Gram, Pria Berusia 36 Tahun Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

    Kedapatan Simpan Sabu 10,34 Gram, Pria Berusia 36 Tahun Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL | Seorang pria berinisial DE warga Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Minggu (14/7/24) sore. Pria berusia 36 tahun ini diamankan Tim Subdit III Diresnarkoba usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku […]

  • Arus Petikemas Terminal Teluk Lamong Group Tembus 2 Juta TEUs pada Triwulan III 2025

    Arus Petikemas Terminal Teluk Lamong Group Tembus 2 Juta TEUs pada Triwulan III 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho Kinerja positif kembali ditorehkan PT Terminal Teluk Lamong (TTL) Group. Hingga akhir triwulan III tahun 2025, total arus bongkar muat petikemas di seluruh terminal yang dikelola perusahaan itu mencapai 2.043.111 TEUs, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten di tengah dinamika sektor logistik nasional. HITVBERITA.COM | Surabaya — Capaian tersebut mencerminkan efektivitas strategi operasional […]

  • Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Solutif Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    Pemkab Purwakarta Ambil Langkah Solutif Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Tiktik Kartika Wulansari, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di tingkat pengecer. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Sebagai upaya konkret, Tiktik menyampaikan bahwa pemerintah daerah turut mendukung inisiatif pemerintah […]

  • Temui Pedagang Terdampak Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Sampaikan Maaf Dan Siap Bantu Perbaiki

    Temui Pedagang Terdampak Unras Di PT. Timah, Kapolda Babel Sampaikan Maaf Dan Siap Bantu Perbaiki

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mendatangi para pedagang yang terdampak dalam aksi unjuk rasa di Kantor PT. Timah Pangkalpinang pada Senin kemarin. Kedatangan orang nomor satu dijajaran Polda Babel ini untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Dari pantauan dilokasi, Kapolda yang turun dari Bis langsung menemui satu persatu para […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Silahturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung

    Kapolres Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Silahturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com |Tanjungpandan – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung melaksanakan kunjungan kerja dan silahturahmi ke Kantor DPRD Kabupaten Belitung pada Senin (26/5/2025).   Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, […]

expand_less