Senin, 26 Okt 2026
dark_mode

Terduga Penganiaya di Desa Terong Menyerahkan Diri ke Polres Belitung

  • account_circle HiTvBerita.com Belitung
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BELITUNG – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung mengamankan yang dipimpin Aipda Riski Cahyono, S.Ikom., S.H., M.H mengamankan seorang pria yang menyerahkan diri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Rabu, 9 September 2026

Terduga pelaku berinisial BS (30), warga Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Sementara korban yang juga merupakan pelapor dalam perkara tersebut berinisial SM (31).

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di kediaman korban di wilayah Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Berdasarkan laporan yang diterima, terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada dugaan tindak kekerasan. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami pemukulan, dicekik, dijambak, serta diseret hingga mengalami benturan pada bagian kepala.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku diduga mengambil telepon seluler milik korban. Saat korban berusaha mengambil kembali barang tersebut, terduga pelaku diduga menggunakan gunting dan melakukan penusukan ke arah kepala korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku selama beberapa hari.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan melakukan upaya pencarian di sejumlah lokasi, termasuk mendatangi kediamannya.

Setelah pihak keluarga menghubungi Tim URC Resmob, terduga pelaku kemudian datang ke Mapolres Belitung dan menyerahkan diri pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani proses interogasi awal dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Belitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.H. membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah terduga pelaku yang menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Martuani Manik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam, satu buah gunting, satu helai kaos warna merah, serta satu helai celana jeans warna abu-abu.

Polres Belitung menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Tangkap 3 Terduga Pelaku Penambangan Dan Pengrusakan Hutan Di Bangka, 2 Unit Excavator Turut Diamankan

    Polda Babel Tangkap 3 Terduga Pelaku Penambangan Dan Pengrusakan Hutan Di Bangka, 2 Unit Excavator Turut Diamankan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan dan pengrusakan hutan di Kawasan Hutan Produksi Daerah Bukit Betung Sambunggiri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Alhasil, 3 orang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter dilokasi tersebut. Terkait hal itu turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, […]

  • Penasihat Hukum Tolak Putusan Sela, Bambang Suryadi dan Zairan Tempuh Perlawanan ke Pengadilan Tinggi

    Penasihat Hukum Tolak Putusan Sela, Bambang Suryadi dan Zairan Tempuh Perlawanan ke Pengadilan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penolakan eksepsi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Bambang Suryadi dan Zairan tidak menghentikan langkah hukum tim penasihat terdakwa. KARIMUN, HITV — Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun membacakan putusan sela, Rabu (26/8/2026), penasihat hukum menyatakan akan mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi. Langkah itu ditempuh untuk menguji kembali putusan sela yang […]

  • Bupati Tasikmalaya dan Karang Taruna Gelar Penanaman Mangrove di Pantai Cipatujah

    Bupati Tasikmalaya dan Karang Taruna Gelar Penanaman Mangrove di Pantai Cipatujah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai,  Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menggelar kegiatan penanaman pohon mangrove di kawasan Pantai Cipatujah, Desa Cikawung Ading, Kecamatan Cipatujah, Rabu (27/08/2025). HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, bersama Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan penanaman pohon mangrove, diikuti ratusan peserta yang terdiri dari […]

  • Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Langkah Pendekatan Polda Babel Dengan Masyarakat, Sebut Bisa Jadi Contoh Kapolda Di Indonesia

    Direktur Eksekutif Lemkapi Apresiasi Langkah Pendekatan Polda Babel Dengan Masyarakat, Sebut Bisa Jadi Contoh Kapolda Di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo dan jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Edi Hasibuan menyebutkan langkah pendekatan yang dilakukan Polda Babel ini bisa menjadi contoh bagi Polda lainnya diseluruh Indonesia. “Memang kita perhatikan di media sosial […]

  • Hari Jadi Purwakarta Ke-193 Dan Kabupaten Purwakarta ke-56

    Hari Jadi Purwakarta Ke-193 Dan Kabupaten Purwakarta ke-56

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 223

  • Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    Ngosrek Bareng di Tajug Gede, Aksi Nyata Wujudkan Purwakarta Bersih

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Kawasan Tajug Gede Cilodong, Kecamatan Bungursari, berdenyut dengan energi kebersamaan dalam kegiatan Ngosrek Bareng, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, merupakan komitmen Bupati, Saepul Bahri Binzein, dalam mewujudkan Purwakarta yang bersih dan sehat, pada Jum’at (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kegiatan Ngosrek (Ngored, Bebersih dan Berseka) tidak sekadar membersihkan […]

expand_less