Operasi Patuh Seligi 2026 Resmi Digelar, Kapolres Karimun Tekankan Disiplin dan Keselamatan Pengendara
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2026 dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi, di Lapangan Apel Polres Karimun, Senin (26/10/2026), dihadiri unsur TNI, Dishub, dan jajaran kepolisian. (Dok/Foto: Saipul)
Polres Karimun resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
KARIMUN, HITV — Operasi selama 14 hari ini menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas, pencegahan pelanggaran, serta penekanan angka kecelakaan di jalan raya.
Kesiapan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Karimun, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi.
Apel tersebut dihadiri Wakapolres Karimun Kompol Eri Sujati, SH, MH, unsur TNI, perwakilan UPTD Tanjung Balai Karimun, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, pejabat utama Polres Karimun, serta para Kapolsek jajaran.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Seligi harus mengedepankan profesionalitas, pendekatan humanis, edukasi, dan langkah pencegahan. Namun, pendekatan persuasif tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Penekanan ini menempatkan keselamatan sebagai orientasi utama operasi, bukan semata-mata penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Sepuluh Pelanggaran Jadi Prioritas
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim, SH, MM, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan berlalu lintas. Setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan risiko, tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap berkendara. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan keselamatan, dan jangan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, terdapat sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi perhatian utama aparat kepolisian, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Mengendarai kendaraan di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Melampaui batas kecepatan.
9. Melakukan balapan liar.
10. Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Kesepuluh pelanggaran tersebut berkaitan dengan perilaku berkendara yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Karimun menegaskan saat pimpin apel yakni beberapa hal penting untuk dijalankan pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi. (Dok/Foto/Saipul)
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan tidak semestinya hanya muncul ketika operasi kepolisian berlangsung. Kesadaran berlalu lintas perlu menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap hari, baik di jalan utama maupun di kawasan permukiman.
Keselamatan Bukan Sekadar Urusan Polisi
Polres Karimun mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung Operasi Patuh Seligi 2026 dengan membangun budaya tertib berlalu lintas. Pengendara diharapkan memastikan kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan.
Keberhasilan operasi pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Perubahan perilaku pengendara, meningkatnya kepatuhan, dan berkurangnya kecelakaan menjadi bagian penting dari tujuan mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres Karimun diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. (*/)
Penulis: Saipul
Editor: AYS
Sumber: Humas Polres Karimun
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.