Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Penasihat Hukum Tolak Putusan Sela, Bambang Suryadi dan Zairan Tempuh Perlawanan ke Pengadilan Tinggi

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

Penolakan eksepsi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Bambang Suryadi dan Zairan tidak menghentikan langkah hukum tim penasihat terdakwa.

KARIMUN, HITV — Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun membacakan putusan sela, Rabu (26/8/2026), penasihat hukum menyatakan akan mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi.

Langkah itu ditempuh untuk menguji kembali putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa. Tim penasihat hukum, Patas Sulaiman Rambe, SH, dan Ronald Reagen S. Baringbing, SH, akan mengajukan perlawanan melalui Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk selanjutnya diperiksa pada tingkat banding.

“Patas mengatakan, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan tersebut.

“Terhitung hari ini, dalam waktu 14 hari ke depan, kami akan mengajukan perlawanan terhadap putusan sela melalui Pengadilan Negeri Karimun,” ujar Patas seusai persidangan.

Menurut dia, perlawanan diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu diuji lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan konstruksi perkara serta status dan kepemilikan objek tanah yang menjadi bagian dari perkara pidana tersebut.

Patas menilai persoalan hukum atas objek tanah tidak dapat dilepaskan begitu saja dari perkara yang sedang berjalan. Karena itu, menurut dia, aspek kepemilikan perlu dilihat secara cermat sebelum persoalan tersebut ditarik lebih jauh ke ranah pidana.

“Kami berharap hakim Pengadilan Tinggi melihat seluruh aspek hukum perkara ini secara adil. Menurut kami, persoalan kepemilikan atas objek tanah harus dilihat dan diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai hukum pidana menjadi alat untuk memenangkan persoalan kepemilikan,” katanya.

Uji Penerapan KUHAP Baru

PENASIHAT hukum juga melihat upaya perlawanan terhadap putusan sela tersebut sebagai momentum untuk menguji penerapan ketentuan dalam KUHAP baru.

Patas menyebut mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu terobosan hukum dalam praktik peradilan, khususnya dalam perkara yang putusan selanya masih dinilai memiliki persoalan hukum oleh pihak terdakwa.

“Ini bisa dikatakan sebagai salah satu terobosan hukum sejak berlakunya KUHAP baru. Kami akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk menguji putusan sela tersebut di Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

Meski eksepsi terdakwa ditolak, Patas menegaskan bahwa putusan sela belum menyatakan Bambang Suryadi dan Zairan bersalah.

Putusan tersebut berkaitan dengan keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa, sedangkan pemeriksaan terhadap pokok perkara masih berlanjut.

Dengan demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa kini berjalan bersamaan. Di satu sisi, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tetap melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Di sisi lain, penasihat hukum mempersiapkan perlawanan terhadap putusan sela untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi.

“Persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (2/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Perkembangan perkara ini menjadi menarik karena tidak hanya menyangkut pembuktian dugaan penggunaan surat palsu, tetapi juga memperhadapkan aspek pidana dengan persoalan hukum atas objek tanah yang dipersoalkan.

Pihak penasihat hukum kini memilih menguji persoalan tersebut melalui jalur perlawanan terhadap putusan sela, sementara pemeriksaan pokok perkara tetap berjalan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jelambar

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jelambar

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) sore setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul […]

  • Khoirudin: Peran Ormas Penting Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Jakarta

    Khoirudin: Peran Ormas Penting Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Jakarta

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan ibu kota. JAKARTA | HITV — Penegasan itu disampaikan Khoirudin saat menerima silaturahmi dan audiensi Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1/2026). Menurut Khoirudin, berbagai ormas di […]

  • Cegah Kecelakaan Laut, Satpolairud Karimun Periksa Kapal Penumpang

    Cegah Kecelakaan Laut, Satpolairud Karimun Periksa Kapal Penumpang

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dengan memeriksa kelengkapan kapal penumpang di wilayah perairan Kabupaten Karimun, Senin (14/9/2026). KARIMUN, HITV — Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menyasar tiga kapal, yakni KM Gandha Nusantara 07 yang melayani pelangsiran penumpang dari pelabuhan menuju KM Kelud, SB Buru Indah sebagai […]

  • SMKN 2 Purwakarta Tuan Rumah LKS Jabar 2026, Ajang Adu Kompetensi Calon Tenaga Kerja Terampil

    SMKN 2 Purwakarta Tuan Rumah LKS Jabar 2026, Ajang Adu Kompetensi Calon Tenaga Kerja Terampil

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    SMKN 2 Purwakarta dipercaya menjadi tuan rumah Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026, sebuah ajang bergengsi yang mempertemukan siswa-siswi terbaik sekolah menengah kejuruan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat. PURWAKARTA, HITV— Kegiatan yang resmi dibuka pada Rabu (10/6/2026) itu menjadi panggung bagi para peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka, baik […]

  • Program Revitalisasi di SMAN 1 Maniis Berjalan Sesuai Regulasi

    Program Revitalisasi di SMAN 1 Maniis Berjalan Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah tidak pernah surut meningkatkan motivasi belajar para peserta didik dan guru untuk mempercepat pembangunan di sektor pendidikan dengan program revitalisasi agar sekolah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP).  HITVBERITA.COM | Purwakarta – Seperti di SMAN 1 Maniis, yang telah menerima anggaran sebesar Rp.1,1 miliar lebih, digunakan […]

  • Jelang Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

    Jelang Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar coffee morning bersama tokoh lintas agama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. KARIMUN | HITV – Polres Karimun menggelar kegiatan coffee morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pengurus klenteng dan vihara guna menjaga […]

expand_less