Rabu, 30 Sep 2026
light_mode

Revitalisasi SDN 3 Cibinong: Rp700 Juta Lebih, K3 Pekerja Justru Dipertanyakan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Program revitalisasi SD Negeri 3 Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, semestinya menjadi momentum memperbaiki kualitas sarana pendidikan.

PURWAKARTA, HITV — Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru menyisakan pertanyaan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengawasan teknis, hingga transparansi pelaksanaan proyek.

Proyek yang dibiayai melalui anggaran revitalisasi satuan pendidikan bersumber dari APBN 2026 tersebu memiliki nilai lebih dari Rp700 juta. Dana itu digunakan untuk merevitalisasi sejumlah fasilitas sekolah, yakni lima ruang kelas, satu ruang UKS, dan empat unit toilet/WC.

Persoalannya, pantauan HITV di lokasi pada Selasa (29/9/2026) menemukan sejumlah pekerja tengah melakukan pekerjaan pemasangan genteng tanpa terlihat menggunakan APD secara lengkap.

Sebagian pekerja tampak hanya mengenakan pakaian kerja biasa dan rompi. Helm keselamatan maupun sepatu pelindung tidak terlihat digunakan secara menyeluruh.

Temuan tersebut menjadi penting karena pemasangan genteng merupakan pekerjaan yang memiliki risiko keselamatan, khususnya potensi jatuh dari ketinggian. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, penerapan prosedur keselamatan dan penggunaan APD bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari upaya mengendalikan risiko kecelakaan kerja.

Namun, kondisi yang ditemukan HITV tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran ketentuan K3. Masih diperlukan penjelasan dari pelaksana pekerjaan dan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan mengenai standar keselamatan yang digunakan, APD yang disediakan, serta prosedur K3 yang diterapkan selama proyek berlangsung.

Siapa yang Memastikan K3 Berjalan?

Pertanyaan berikutnya mengarah pada mekanisme pengelolaan proyek.

Kepala SDN 3 Cibinong yang juga menjabat sebagai Plt Kepala SDN 1 Cibinong, Nunung Nurbaeti, mengatakan revitalisasi dilaksanakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Menurut Nunung, P2SP melibatkan masyarakat dan komite sekolah dalam pelaksanaan program tersebut.

“Anggaran ini bersumber dari Kementerian melalui revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026. Pelaksanaan program ini dilakukan oleh P2SP dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan Purwakarta,” kata Nunung saat ditemui di SDN 1 Cibinong.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab dalam praktik di lapangan.

Jika pekerjaan dilaksanakan secara swakelola melalui P2SP, bagaimana standar K3 ditetapkan dan diterapkan? Siapa yang bertugas memastikan pekerja menggunakan APD? Seberapa rutin pengawasan dilakukan? Dan apakah setiap tahapan pekerjaan dicatat serta didokumentasikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban program?

Pertanyaan itu menjadi relevan karena proyek berlangsung di lingkungan sekolah yang juga merupakan ruang aktivitas peserta didik dan tenaga pendidik.

Artinya, pengendalian risiko tidak hanya berkaitan dengan keselamatan pekerja, tetapi juga bagaimana aktivitas pembangunan dipisahkan dan dikendalikan agar tidak membahayakan warga sekolah.

Ketua P2SP Belum Beri Penjelasan

HITV berupaya meminta penjelasan langsung kepada Ketua P2SP SDN 3 Cibinong, Omang Sumarna. Namun, saat awak media berada di lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pak Omang lagi keluar, Kang. Sedang belanja ke Purwakarta,” ujar salah seorang pekerja.

Dengan demikian, sejumlah pertanyaan mengenai teknis pekerjaan, penerapan K3, pengadaan material, hingga mekanisme pengawasan P2SP belum mendapatkan penjelasan langsung dari ketua panitia.

Konfirmasi dari P2SP penting karena pihak tersebut menjadi bagian dari struktur pelaksana revitalisasi secara swakelola sebagaimana dijelaskan pihak sekolah.

Rp700 Juta Lebih dan Pertanggungjawaban

Di luar persoalan K3, besarnya anggaran juga membuat aspek pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi bagian yang patut diperhatikan.

Nunung menyebut dana tersebut harus mencakup revitalisasi lima ruang kelas, satu ruang UKS, dan empat toilet/WC.

“Anggarannya pas-pasan, Kang. Tetapi Alhamdulillah, kita masih dapat bantuan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan pekerjaan yang cukup luas dibandingkan sumber daya anggaran yang tersedia.

Karena itu, transparansi menjadi penting. Publik berhak mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta anggaran yang telah ditetapkan.

Dokumen seperti rencana anggaran biaya, rincian pekerjaan, laporan realisasi, bukti pengeluaran, dokumentasi progres, hingga berita acara pekerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai peruntukannya.

Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran negara untuk fasilitas pendidikan.

Jangan Berhenti pada Bangunan yang Berdiri

Revitalisasi sekolah pada akhirnya tidak cukup dinilai hanya dari perubahan fisik bangunan.

Bangunan yang selesai dikerjakan belum otomatis menunjukkan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan. Di dalamnya terdapat aspek perencanaan, pelaksanaan, keselamatan kerja, kualitas material, pengawasan, administrasi, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Karena itu, dugaan minimnya penerapan K3 di SDN 3 Cibinong perlu ditempatkan sebagai pintu masuk untuk melihat keseluruhan proses pelaksanaan revitalisasi.

Apakah APD tersedia tetapi tidak digunakan? Apakah standar K3 telah ditetapkan dalam pelaksanaan pekerjaan? Bagaimana pengawasan P2SP? Sejauh mana Dinas Pendidikan melakukan pengawasan sebagaimana disampaikan pihak sekolah? Dan apakah realisasi pekerjaan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan serta anggaran lebih dari Rp700 juta tersebut?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting agar program revitalisasi tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga proses pembangunan yang aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

HITV membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Ketua P2SP SDN 3 Cibinong, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan penerapan K3, mekanisme pengawasan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan revitalisasi tersebut. (*/)

Penulis: Raffa Christ Manalu
Sumber: HITV Jabar
Editor: AYS

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lulus Dan Sandang Pangkat Bripda, Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Raih 2 Predikat Terbaik Di SPN Polda Babel

    Lulus Dan Sandang Pangkat Bripda, Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Raih 2 Predikat Terbaik Di SPN Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COMBABEL | Sosok Bripda Jurnal sukses menyita perhatian ribuan pasang mata yang menyaksikan upacara penutupan dan pelantikan serta pengambilan sumpah pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun 2024 yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bangka Belitung, Kamis (11/7/24). Pasalnya, anak seorang nelayan asal Batu Briga Kabupaten Bangka Tengah ini menjadi salah satu dari […]

  • Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok […]

  • Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    Gelar Rapat Pleno, Anne Diminta Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD dari Golkar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.com PURWAKARTA | Forum Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta yang digelar di Sekretariat DPD sepakat meminta Anne Ratna Mustika mengusulkan ke DPP Partai Golkar terkait nama-nama untuk pimpinan atau untuk posisi wakil ketua di DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029. Diketahui, pada hajatan Pemilu 2024 lalu, terdapat 9 kader Partai Golkar yang terpilih menjadi […]

  • Soemitronomics dari Atas, Snowball Business Model dari Bawah

    Soemitronomics dari Atas, Snowball Business Model dari Bawah

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Gagasan Soemitronomics kembali mengemuka dalam diskursus ekonomi Indonesia. Pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo tersebut menekankan pentingnya pembangunan ekonomi nasional melalui industrialisasi, penguatan kapitalisme nasional, serta peran negara dalam mengarahkan pembangunan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, gagasan tersebut kembali terasa relevan. Indonesia saat ini memang membutuhkan industrialisasi agar tidak terus bergantung pada […]

  • Panen Cabai Diareal Seluas 146 Hektare, Benni Irwan: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Panen Cabai Diareal Seluas 146 Hektare, Benni Irwan: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Purwakarta

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat terus melakukan upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan melalui sejumlah program. Salah satunya, dengan menanam cabai dilahan seluas 146 hektare di wilayah Desa Cileunca, Kecamatan Bojong. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat melaksanakan panen cabai di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten […]

  • Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan. PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa. Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta […]

expand_less