Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Dugaan Ketidakberesan Dana BOS, Kepala SMKN 1 Plered Dinilai Arogan Hadapi Media

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Sekolah SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Ajang Sarif Hidayat, menuai sorotan publik setelah dinilai bersikap arogan saat dikonfirmasi mengenai dugaan kejanggalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Alih-alih memberikan klarifikasi, Ajang justru melontarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas.

“Saya bukan orang Batak. Tapi saya lebih dari Batak,” ujarnya kepada awak media, di hadapan sejumlah guru.

Ucapan tersebut menambah tanda tanya atas sikap transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah itu.

SMKN 1 Plered pada 2023 menerima dana BOS sebesar Rp 2,6 miliar untuk 1.677 siswa. Dana itu disalurkan dua tahap, masing-masing Rp 1,391 miliar. Namun, laporan keuangan menunjukkan ketidaksesuaian. Tahap pertama dilaporkan Rp 1,176 miliar, sedangkan tahap kedua justru meningkat menjadi Rp 1,607 miliar.

Kejanggalan makin terlihat pada pos administrasi kegiatan sekolah dan pemeliharaan sarana-prasarana. Pada tahap pertama, masing-masing pos menghabiskan Rp 251 juta dan Rp 332 juta. Namun, pada tahap kedua, nilainya melonjak tajam menjadi Rp 667 juta dan Rp 653 juta.

Kondisi serupa terjadi pada 2024. Dari total Rp 2,8 miliar untuk 1.753 siswa, tahap pertama mencatat administrasi sekolah Rp 162 juta dan pemeliharaan sarana-prasarana Rp 239 juta. Pada tahap kedua, anggaran administrasi meroket menjadi Rp 600 juta, sementara pemeliharaan sarana-prasarana mencapai Rp 347 juta.

Saat diminta penjelasan, Ajang menghindar dan meminta bendahara BOS, Kosasih, memberi keterangan.

Kosasih menyebut dana BOS 2024 digunakan juga untuk pembayaran honorer sebesar Rp 53,44 juta pada tahap pertama dan Rp 26 juta pada tahap kedua. Namun, ia tidak menunjukkan dokumen pertanggungjawaban, serta tidak membantah lonjakan anggaran pada pos administrasi dan pemeliharaan yang menjadi sorotan publik.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan pengamat pendidikan di Purwakarta. Mereka menilai sikap tertutup kepala sekolah dan ketidakjelasan laporan keuangan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan, diminta segera turun tangan mengevaluasi kinerja kepala sekolah serta jajaran pengelola BOS di SMKN 1 Plered.

Transparansi dan akuntabilitas, menurut publik, menjadi syarat mutlak agar dana BOS benar-benar sampai pada tujuan utamanya: peningkatan mutu layanan pendidikan. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel, Lapas Batang Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

    Dukung Tata Kelola BMN yang Akuntabel, Lapas Batang Ikuti Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2027

    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan akuntabel, Lapas Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Penulis : Hadi Lempe HITV BERITA.COM Batang – Lapas Klas IIB Batang, menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan […]

  • Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi

    • 0Komentar

    Rapat koordinasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring, Controling Surveillance for Prevention (MCSP). HITVBERITACOM| Bekasi – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, bahwa kehadiran […]

  • Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke […]

  • Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    Baleho Kepemilikan Lahan Ahli Waris Anang Abdullah Dirusak Pihak Tak Dikenal

    • 0Komentar

    Baleho pemberitahuan kepemilikan lahan milik ahli waris Anang Abdullah yang terpasang di Jalan Kalap, Kelurahan Kumai Hulu, RT 18, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), ditemukan dalam kondisi rusak setelah dipasang baru sehari. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (7/12/2025). PANGKALAN BUN | HITV — Baleho tersebut sebelumnya dipasang ahli waris bersama kuasa hukum pada 3 […]

  • Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.. HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD […]

  • Panca Roba dan Risikonya

    Panca Roba dan Risikonya

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Jakarta –  Panca roba adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada masa peralihan antara dua musim, yaitu dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya. Di Indonesia, yang memiliki iklim tropis, panca roba terjadi dua kali dalam setahun: yaitu sekitar bulan Maret-April (peralihan dari musim hujan ke kemarau) dan Oktober-November (peralihan dari […]

expand_less