Perpindahan Kepsek SMP Jabat Kasubag di KCD Wilayah IV Jabar Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Perpindahan seorang kepala SMP menjadi Kepala Subbagian di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat menjadi sorotan publik. Perubahan jabatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penempatan, proses pengangkatan, hingga pertimbangan kompetensi yang melatarbelakanginya.
Purwakarta||HITV – Persoalan ini bukan soal hak seseorang menduduki jabatan baru. Setiap ASN berhak mengembangkan karier sepanjang memenuhi syarat. Namun penempatan pada jabatan publik perlu dijelaskan objektif, apakah didasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, kebutuhan organisasi, hasil evaluasi, atau pertimbangan lain. Di tengah sorotan itu bahkan muncul istilah satir “orang sakti” yang menggambarkan perpindahan jabatan yang terkesan begitu mudah sementara proses di baliknya belum diketahui luas oleh publik.
Dalam manajemen ASN, prinsip sistem merit menekankan pengelolaan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi. Jabatan di lingkungan pendidikan merupakan amanah pelayanan publik, sehingga setiap keputusan kepegawaian perlu mencerminkan profesionalisme, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Tanpa informasi memadai, publik tidak memiliki dasar untuk menilai apakah penempatan telah sesuai mekanisme.
Karena itu KCD Wilayah IV Jabar maupun instansi yang berwenang dalam proses kepegawaian diharapkan memberikan penjelasan mengenai persyaratan jabatan, kesesuaian kompetensi, dan mekanisme administrasi yang ditempuh. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, keterbukaan akan meluruskan persepsi dan membangun kepercayaan. Publik tidak membutuhkan prasangka, publik membutuhkan penjelasan***
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.