Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025. Pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikaserta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Karimun.

Barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 22 November 2025 dan 27 November 2025. Kasus pertama diungkap di Pelabuhan Internasional Karimun pada Sabtu, 22 November 2025. Sementara kasus kedua merupakan temuan barang bukti yang diamankan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, pada Sabtu, 27 November 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan satu tersangka berinisial NI, serta satu orang lainnya yang masih dalam proses penyelidikan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, mencapai 1.338,54 gram. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemusnahan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun melalui Kasatres Narkoba AKP Sulistio Bimantoro, didampingi Kasi Humas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung.

AKP Sulistio Bimantoro menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan keseriusan Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus komitmen Polres Karimun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari narkoba. (tr)

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musyawarah Mufakat Masih Dinanti Ahli Waris Ibung Bangas dalam Sengketa Lahan dengan PT BMB

    Musyawarah Mufakat Masih Dinanti Ahli Waris Ibung Bangas dalam Sengketa Lahan dengan PT BMB

    • 0Komentar

    Meski sengketa lahan antara ahli waris Ibung Bangas dan PT Berkala Maju Bersama (BMB) telah diputus melalui Sidang Adat Kedamangan Tewah, pintu musyawarah rupanya belum sepenuhnya tertutup. TEWAH, HITV – Pihak ahli waris menegaskan masih membuka ruang komunikasi dengan perusahaan demi mencari penyelesaian yang baik dan bermartabat, meskipun keputusan adat telah berkekuatan final dan mengikat. […]

  • Hujan Tak Halangi Tiga Pilar Gelar Karya Bhakti di Waduk Cincin

    Hujan Tak Halangi Tiga Pilar Gelar Karya Bhakti di Waduk Cincin

    • 0Komentar

    Meski diguyur hujan, semangat Tiga Pilar dan warga Jakarta Utara untuk menjaga kebersihan lingkungan tetap tinggi. JAKARTA UTARA | HITV – Meski diguyur hujan, Tiga Pilar bersama masyarakat Jakarta Utara tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini terlihat dalam kegiatan Apel Jaga Jakarta Bersih yang dirangkaikan dengan Karya Bhakti pembersihan sampah di kawasan Waduk Cincin, […]

  • Pabrik Tekstil PT Lilibon Terbakar di Purwakarta, Satu Orang Tewas dan Tiga Orang Lainnya Luka-Luka!

    Pabrik Tekstil PT Lilibon Terbakar di Purwakarta, Satu Orang Tewas dan Tiga Orang Lainnya Luka-Luka!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Purwakarta – Kebakaran terjadi disalah satu ruang gedung pabrik tekstil milik PT. LILIBON yang berlokasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Peristiwa kebakaran perusahaan tekstil tersebut telah mengakibatkan tiga karyawan luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana […]

  • Dalam Dua Pekan, Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curat!

    Dalam Dua Pekan, Polres Purwakarta Berhasil Tangkap 12 Pelaku Curat!

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat rilis kasus 12 pelaku curat dalam dua pekan. (Foto: Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 12 orang tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang meningkat sejak pertengahan Mei 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kapolres […]

  • Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 3 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, para tersangka terdiri dari 26 […]

  • PENGAJIAN RUTIN FORKABI DPD JAKARTA PUSAT

    PENGAJIAN RUTIN FORKABI DPD JAKARTA PUSAT

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗘𝗥𝗜𝗧𝗔.𝗖𝗢𝗠 || 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Kegiatan rutin pengajian bulanan Keliling DPD Forkabi Jakarta Pusat kembali dilaksanaka. Dan kegiatan ini merupakan agenda tetap bagi Forkabi, yang motori DPD Forkabi Jakarta Pusat. Bang 𝙅𝙖𝙢𝙖𝙡, Ketua DPD Forkabi Jakarta pusat, mengatakan, demi ukuwah dan rasa kebersamaan, terutama para pengurus forkabi akan terus kita laksanakan, ini sangatlah penting untuk pembinaan […]

expand_less