Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025. Pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikaserta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Karimun.

Barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 22 November 2025 dan 27 November 2025. Kasus pertama diungkap di Pelabuhan Internasional Karimun pada Sabtu, 22 November 2025. Sementara kasus kedua merupakan temuan barang bukti yang diamankan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, pada Sabtu, 27 November 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan satu tersangka berinisial NI, serta satu orang lainnya yang masih dalam proses penyelidikan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, mencapai 1.338,54 gram. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemusnahan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun melalui Kasatres Narkoba AKP Sulistio Bimantoro, didampingi Kasi Humas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung.

AKP Sulistio Bimantoro menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan keseriusan Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus komitmen Polres Karimun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari narkoba. (tr)

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

    Bupati Barru Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

    • 0Komentar

    Penulis: Paskalis Ricardo Baren Pemerintah Kabupaten Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan perbaikan dan pembangunan rumah bagi warga tidak mampu dan korban bencana. HITVBERITA.COM | Barru — Bertempat di rumah jabatan bupati di Baruga Singkerru Adae, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut dalam […]

  • Sat Samapta Polres Belitung Patroli Saat Cuaca Ekstrem, Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Pantai Tanjung Pendam

    Sat Samapta Polres Belitung Patroli Saat Cuaca Ekstrem, Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Pantai Tanjung Pendam

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjung Pandan — Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Belitung pada hari ini. Di tengah kondisi tersebut, personel Sat Samapta Polres Belitung tetap melaksanakan patroli sore untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman, sekaligus mengecek pemukiman warga dan memantau titik-titik rawan banjir. Selasa, (08/01/2026). Dalam kegiatan patroli itu, tim mendapati […]

  • PGRI Purwakarta: Bergerak Maju, Membangun Pendidikan di Purwakarta yang Berkualitas!

    PGRI Purwakarta: Bergerak Maju, Membangun Pendidikan di Purwakarta yang Berkualitas!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta–Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Rebuplik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta, masa bakti 2025-2030, digelar di Bale Yudhistira, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta, pada Kamis 17 April 2025. Acara pelantikan yang dirangkai dengan kegiatan halal bihalal ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Kabupaten Purwakarta menandai tonggak baru dalam perjalanan organisasi guru tersebut. Kegiatan tersebut […]

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • Mengapa Putra Daerah Figur Yang Tepat Menjalankan Fungsi Bupati Sebagai Kepala Daerah?

    Mengapa Putra Daerah Figur Yang Tepat Menjalankan Fungsi Bupati Sebagai Kepala Daerah?

    • 0Komentar

    BUPATI sebagai Kepala Pemerintahan merupakan konsep Yuridis dan Bupati sebagai Kepala Daerah merupakan konsep Sosiologis. Kedua fungsi ini melekat pada satu jabatan “Bupati” sehingga “Bupati” menjalani fungsi Kepala Pemerintahan dan sekaligus menjalankan fungsi Kepala Daerah. Bupati sebagai Kepala Pemerintahan yang “Bijak dan Kredibel” adalah selain sosok pejabat Bupati yang piawai menggunakan instrumen Hukum Administrasi sebagai […]

  • Kamaluddin Hadiri Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, di Kantor Wali Kota Batam

    Kamaluddin Hadiri Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, di Kantor Wali Kota Batam

    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kota Batam Tahun 2027 yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/1/2026). BATAM, HITV— Kehadiran Kamaluddin dalam forum tersebut didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Jelvin Tan, SH, MH, serta anggota DPRD Amirsyah dan […]

expand_less