Jumat, 16 Okt 2026
dark_mode

FABEM Bogor Raya Geruduk KPK, Desak Dugaan Korupsi Bogor Diusut Tuntas: Ultimatum Lima Hari, Siap Gelar Aksi Lanjutan!

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Desakan agar dugaan berbagai kasus korupsi di Kabupaten Bogor diusut hingga tuntas kembali mengemuka. Dewan Pimpinan Daerah Forum Aspirasi dan Berita Masyarakat (DPD FABEM) Bogor Raya menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (15/10/2026).

Jakarta||HITV – Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik korupsi di Kabupaten Bogor secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Melalui siaran persnya, FABEM Bogor Raya mengangkat seruan “Darurat Korupsi Bogor — Usut Tuntas, Bongkar Jaringan, Selamatkan Uang Rakyat!” Organisasi tersebut juga mendesak KPK dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaksana teknis apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Empat perkara menjadi sorotan

FABEM menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon yang berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Bogor, dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung, dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), hingga penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Menurut FABEM, rangkaian perkara tersebut perlu ditangani secara transparan dan menyeluruh. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum, sementara pihak-pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.

Khusus perkara dugaan pemotongan upah pungut Bappenda, FABEM mendesak KPK agar memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk hasil penggeledahan dan penyitaan serta penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

Desak KPK dalami peran Bupati dan Wakil Bupati

Salah satu tuntutan yang disampaikan FABEM adalah meminta KPK mendalami kemungkinan keterkaitan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dengan perkara-perkara yang tengah diselidiki, sepanjang terdapat bukti dan relevansi hukum dalam penyidikan.

Tuntutan tersebut merupakan desakan dari massa aksi, bukan pernyataan bahwa kedua pejabat tersebut telah terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.

FABEM juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran uang, mengungkap pihak-pihak yang terbukti terlibat, serta memulihkan kerugian negara apabila ditemukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum.

“Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” demikian inti pernyataan sikap FABEM Bogor Raya dalam siaran persnya.

Tolak masuk ke kantor KPK, aksi berlanjut

Koordinator Lapangan aksi, Isanudin, menyampaikan bahwa di tengah penyampaian orasi, perwakilan massa aksi diminta masuk ke kantor KPK. Namun, menurut keterangan yang disampaikan pihak FABEM, mereka memilih menolak karena memperoleh informasi bahwa pihak yang akan menerima perwakilan hanya staf hubungan masyarakat (Humas).

Aksi kemudian berlanjut hingga selesai. Massa yang berasal dari perwakilan FABEM Jawa Barat dan DKI Jakarta akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Hingga informasi yang disampaikan FABEM tersebut, belum terdapat keterangan dalam bahan siaran pers mengenai hasil pertemuan atau tanggapan resmi KPK atas tuntutan yang mereka ajukan.

Ultimatum lima hari, FABEM siapkan aksi lanjutan

FABEM Bogor Raya menyatakan kemungkinan akan kembali menggelar aksi di Gedung KPK apabila dalam tenggat lima hari belum ada penetapan tersangka terkait rangkaian penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan korupsi upah pungut.

Tenggat tersebut merupakan batas waktu yang disampaikan FABEM sebagai bentuk tekanan publik, bukan batas waktu hukum yang mengikat KPK untuk menetapkan tersangka. Penetapan tersangka tetap harus didasarkan pada ketentuan hukum dan kecukupan alat bukti.

Publik kini menantikan perkembangan penanganan perkara-perkara tersebut, termasuk penjelasan resmi aparat penegak hukum mengenai status penyidikan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta langkah berikutnya dalam mengungkap dugaan penyimpangan.

Bagi FABEM, tuntutan utamanya adalah penegakan hukum yang independen, transparan, dan tidak pandang bulu.

HITV menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini harus tetap dipandang sebagai dugaan sampai dibuktikan melalui proses hukum. Hak jawab dan klarifikasi dari KPK, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan.

HITV. Berita.Com — Tegas, Informatif dan Terpercaya.

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Barru Tekankan Sinergi dengan Unhas Kembangkan Potensi Daerah

    Bupati Barru Tekankan Sinergi dengan Unhas Kembangkan Potensi Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi membuka Pameran / Expo Program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (PPMU) 2025 di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Senin (29/9/2025). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya expo tersebut. […]

  • SIPROPAM Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Takjil Untuk Para Driver Trailer yang Melintas di Pos 1

    SIPROPAM Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Takjil Untuk Para Driver Trailer yang Melintas di Pos 1

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta – Di bulan suci Ramadhan, yang penuh dengan berkah dan kesempatan untuk berbagi, DIVISI PROPAM POLRI melalui SIPROPAM Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan aksi sosial membagikan Paket Takjil kepada warga pengguna jasa di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 25 Maret 2025. KASIPROPAN Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Stephanus Sukoco, SH tampak […]

  • Polres Pekalongan Kota Gelar Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42 tahun 2025, dengan Tema “Olahraga Satukan Kita”

    Polres Pekalongan Kota Gelar Upacara Hari Olahraga Nasional ke-42 tahun 2025, dengan Tema “Olahraga Satukan Kita”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Dalam semangat keolahragaan nasional, Kabagops Polres Pekalongan Kota Kompol Paryudi, S.H., M.H. pimpin pelaksanaan upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42, Selasa (09/09/2025) pagi. HITV BERITA. COM | KOTA PEKALONGAN – Polresta Pekalongan gelar Upacara Haornas ke-42, upacara digelar di halaman Mapolres Pekalongan Kota dengan diikuti oleh PJU, dan seluruh personel Polri […]

  • Dari Dua Bintang Emas ke Secangkir Kopi Pagi, Ki Asep Kuswani Merawat Makna Kepemimpinan

    Dari Dua Bintang Emas ke Secangkir Kopi Pagi, Ki Asep Kuswani Merawat Makna Kepemimpinan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • 0Komentar

    Selepas purnabakti dari dunia ketentaraan, Mayjen TNI (Purn.) Asep Kuswani tetap menekuni kehidupan dengan kesederhanaan. Di antara secangkir kopi, hasil kebun, dan kebersamaan keluarga, ia merawat refleksi tentang kepemimpinan: hadir untuk rakyat, menjaga amanah, serta meninggalkan jejak kebaikan. RANCAEKEK, HITV — Pagi yang cerah, secangkir kopi dengan gula aren, serta rebusan ubi dan singkong hasil […]

  • ‎Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan ‎

    ‎Sekum Inkop TKBM: Tanpa PBM Kegiatan di Pelabuhan Bisa Berjalan ‎

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho  Sekretaris Umum Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Inkop TKBM) Victoria Wewo menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) H. Juswandi yang menyebut pengelolaan TKBM di pelabuhan saat ini sebagai bentuk monopoli. HITVBERITA.COM | Jakarta – Victoria menegaskan, TKBM berada dan bekerja di pelabuhan ada dasarnya dan direstui 3 kementerian, sehingga […]

  • Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    Kapolres Karimun Jenguk Personel Sakit, Tegaskan Solidaritas di Tubuh Polri

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • 0Komentar

    Kapolres Karimun menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya dengan memberikan tali asih kepada AKP Sri Suwanto yang tengah menjalani perawatan akibat sakit, Jumat (23/5/2026). KARIMUN, HITV — Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di lingkungan Polri. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Kapolres menyampaikan dukungan moril agar AKP Sri Suwanto tetap […]

expand_less