Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wujudkan Pemilihan Berintegritas, Bawaslu RI Lakukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024

Wujudkan Pemilihan Berintegritas, Bawaslu RI Lakukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • visibility 38
  • print Cetak
Badan Pengawas Pemilihan Umum Lounching Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024. (dok/foto/bawaslu)

HiTvBerita.COM | Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum memastikan dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung yang berintegritas akan menjadi kunci kesuksesan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum juga menegaskan terkait Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024.

Disebutkan bahwa jika ketiga tahapan (Red- Pelaksanaan Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung) tersebut tidak dijaga dan dikawal dengan baik, maka nantinya akan berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan.

Hal ini terekam dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024.

Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam pemilihan

Dimana dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus
segera diantisipasi.

Namun pun itu kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level Nasional hingga Daerah.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berfokus pada Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada
penyelenggaraan pemilihan umum.

Pada Tahun 2023, Bawaslu menyusun dan meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis.

Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, Tahapan Pungut Hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, setelah itu Tahapan Kampanye dan Tahapan
Pencalonan.

Pada Tahapan Pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan.

Kerawanan pada Tahapan Kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan
konflik antar peserta dan pendukung calon.

Sedangkan potensi kerawanan pada Tahapan Pungut Hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

Beberapa diantaranya adalah kesalahan
prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang,
pemungutan suara susulan dan juga pemungutan suara lanjutan.

Potensi kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level Nasional hingga Daerah.

Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara Pemilihan.

RAWAN TINGGI
Hasil Pemetaan kerawanan Pemilihan serentak 2024 merekam provinsi dengan kategori kerawanan tinggi. Terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi (13%), 28 Provinsi rawan sedang (76%),
dan 4 Provinsi rawan rendah (11%). 5 Provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Pada tingkat kabupaten/kota, Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 merekam ada 84 kabupaten/kota (16%) yang masuk kategori kerawanan tinggi. Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66%) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18%) yang masuk kategori kerawanan rendah. (dok/foto/bawaslu)

ISU STRATEGIS

Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama,
terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan serentak 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.

1. Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara Pemilihan: Langkah antisipasi dalam menjaga netralitas aparatur pemerintah dalam pelaksanan Pemilihan hendaknya menjadi prioritas seluruh stakeholders.

2. Praktik Politik Uang: Metode praktik politik uang yang semakin berkembang seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari. Pencegahan yang masif harus dilakukan oleh seluruh pihak.

3. Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik: Potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dengan dukungan politik harus menjadi perhatian untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas selama tahapan Pemilihan berjalan. Politisasi SARA, Penggunaan Hoax, Fitnah potensial digunakan untuk saling
menyerang pasangan calon.

4. Penggunaan Media Sosial Untuk Kontestasi: Intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak poltik dan kerawanan yang terjadi
dari dinamika politik di dunia digital.

5. Konteks Keserentakan Pemilu dan Pemilihan: Jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan dalam tahun yang sama. Salah satunya proses pencalonan pemilihan menjadi kurang partisipatif. Peristiwa mutakhir terkait syarat pencalonan berkontribusi pada kerawanan pada proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota.

6. Keamanan Intimidasi, Ancaman dan Kekerasan Berupa Verbal Hingga Fisik Berpotensi Terjadi: Dukungan keamanan yang serius terhadap penyelenggaraan Pemilihan harus segera disiapkan.

7. Kompetensi Penyelengara Adhoc: Penyelenggara pemilu Adhoc harus memperkuat pemahaman tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

8. Hak Memilih dan Dipilih: Penguatan terhadap jaminan hak memilih dan dipilih. Di antaranya adalah pemutakhiran daftar pemilih

9. Layanan Kepada Pemilih: Penyelenggara pemilihan wajib memastikan layanan dan fasilitasi pelaksanaan tahapan pemilihan yang akses bagi semua pihak, khususnya bagi pemilih penyandang disabilitas dan
kelompok minoritas.

10. Bencana Alam dan Distribusi Logistik: Antisipasi terhadap bencana alam wajib menjadi perhatian bagi seluruh pihak terutama untuk menentukan lokasi TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara.

11. Perselisihan Hasil Pemilihan: Masifnya gugatan terhadap hasil pemilu 2024 lalu harus menjadi fokus penting, maka dari itu pentingnya pemahaman penyelenggara, pengarsipan dokumen dan pengamanan surat suara beserta dokumen pendukungnya harus diawasi oleh semua pihak.

12. Kebijakan Pemilihan yang Berubah: Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat, maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholder untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik sehingga memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan.

(Hi/Network)

Sumber:
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Jln. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat, 10350

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pasangan Nomor Urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih, Hj Nurhidayah dan Suyanto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024 – 2029. HITVBERITA.COM | KOBAR – Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, […]

  • Ketua Umum Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDIP

    Ketua Umum Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDIP

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta | Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri melantik Ganjar Pranowo sebagai Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk masa bakti hingga 2025. Moment pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Ganjar yang dipimpin Megawati di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 5 Juli 2024. “Janji jabatan, bahwa saya untuk […]

  • Polres Lingga Gelar Tes Kesamaptaan, Pastikan Personel Siap Hadapi Tugas

    Polres Lingga Gelar Tes Kesamaptaan, Pastikan Personel Siap Hadapi Tugas

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Semester II Tahun 2025 di Lapangan Tribrata, Jumat (12/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kegiatan tersebut menjadi upaya menjaga kesiapan fisik dan mental personel agar tetap prima dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tes kesamaptaan diikuti seluruh personel Polres Lingga […]

  • Sanksi Tegas Harus Diberlakukan, Jangan Biarkan Kepala Sekolah Kebal Aturan!

    Sanksi Tegas Harus Diberlakukan, Jangan Biarkan Kepala Sekolah Kebal Aturan!

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis  Di balik wajah segar tahun ajaran baru, terselip praktik lama yang terus berulang di sekolah-sekolah negeri Kota Depok. Penjualan seragam sekolah yang jelas-jelas dilarang pemerintah, masih saja terjadi. Harga yang dipatok pun tak main-main, mencapai Rp 1,75 juta per paket. Ironisnya, praktik tersebut berlangsung di hampir seluruh SMA negeri di Depok, tanpa […]

  • Peluncuran Buku dan Konser Musik Meriahkan Acara Puncak Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik RI–Austria!

    Peluncuran Buku dan Konser Musik Meriahkan Acara Puncak Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik RI–Austria!

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Hubungan Diplomatik Indonesia dan Austria dimulai setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Austria pada tahun 1950, yang dilanjutkan dengan penunjukan Tuan Arno Halusa sebagai Duta Austria untuk Indonesia pada 1954 dan perjalanan hubungan diplomatik kedua negara itu pun terus berjalan hingga saat ini di Peringatan Ke-70 Tahun. (Dok/Foto/Arief) Pewarta: Arief Imanuwarta HiTvBerita.COM | WINA – Kedutaan […]

  • Mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Arie Budi Setiadi, Diperiksa Bareskrim Polri!

    Mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Arie Budi Setiadi, Diperiksa Bareskrim Polri!

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri hari ini Kamis 19 Desember 2024, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi di era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi tersebut, dibenarkan oleh Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adhiarsa saat diminta keterangan oleh para […]

expand_less