Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • visibility 38
  • print Cetak

HITVBerita.COM | JAKARTA – Kabengrah Jaya Letkol CPL Sugiarto enggan berkomentar saat diminta konfirmasi oleh awak media HITVberita.COM yang menanyakan terkait Perumahan Bengrah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur,

Letkol CPL Sugiarto pun menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menjawab apa yang ditanyakan oleh media.

“Saya tidak bisa berkomentar, silahkan ditanyakan langsung kepada Kapaldam,” tegas Kabengrah di Ruang Kerjanya, pada hari Senin 11 Nopember 2024.

Namun disisi lain, dia sempat menjawab, jika dia meyakini bahwa rumah yang dihuni oleh 69 Kepala Keluarga di Perumahan Bengrah Jaya tersebut, merupakan Asrama atau Rumah Dinas Golongan I.

Sebelumnya, seperti diberitakan pada portal web HITVBerita.COM pada tanggal 9 Nopember 2024, disebutkan bahwa warga RW 08 Perumahan Bengrah Jaya, melakukan Aksi Pemasangan Spanduk yang isinya mengatakan jika Aset dan tanah di perumahan tersebut masih dalam sengketa.

Spanduk yang bertuliskan tentang pemberitahuan tersebut, memang ditujukan oleh Warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, agar bisa direspon oleh pihak Kodam Jaya.

Pemasangan spanduk itu sebagai bentuk sikap protes terhadap Kodam Jaya yang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada warga setempat bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang intinya memerintahkan kepada para penghuni untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.

Dan, perintah pengosongan rumah itu oleh Kodam Jaya, juga diberi tenggat waktu, yakni terhitung mulai dari tanggal 12 hingga 20 Nopember 2024.

Bahkan di surat tersebut juga ditulis, bahwa jika warga tidak mengindahkan pemberitahuan ini, maka pihak Kodam Jaya akan melakukan pengosongan secara paksa.

Dari telusuran HITVberita.COM didapati adanya tulisan disebuah Plang yang terpasang disamping pintu masuk Komplek Perumahan Bengrah Jaya bertuliskan “Asrama Benghar Jaya, Untuk Anggota Aktif Benghar Jaya, Paldam Jaya

Namun, menurut keterangan Warga bahwa tulisan tersebut baru dirubah dalam beberapa bulan belakangan ini, karena sebelumnya tulisan itu berbunyi “Komplek Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama.

Keterangan yang disampaikan warga tersebut, juga terlihat pada “Papan Nomor Rumah* yang terpasang pada masing masing rumah warga yang memang semuanya tertulis “Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama Benghar Jaya.

Lain dari itu, warga RW 08 Perumahan Benghar Jaya, juga mempertanyakan terkait Surat yang mereka terima dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X /2024 tertanggal 29 Oktober 2024 tersebut.

“Ada beberapa hal yang patut kami pertanyakan, tentang ke keabsahan surat tersebut, yakni karena Pejabat yang menandatangani surat tersebut, setahu kami telah menerima SKEP pindah tugas dari Jabatannya ditanggal 18 Oktober 2024, sementara Surat bernomor B/3423/X/2024 itu, ditandatangani oleh yang bersangkutan pada tanggal 29 Oktober 2024, pertanyaan kami adalah, apakah pejabat yang telah menerima Surat Keputusan Pindah Tugas, masih diperbolehkan untuk menandatangani Surat atas nama Jabatannya saat itu?,” tanya Warga

“Dan pertanyaan kami yang kedua, Jika pejabat yang telah Menerima Surat Keputusan Pindah Tugas itu masih dinyatakan boleh menandatangi surat setelah dia menerima SKEP, mengapa surat yang ditanda tangani pada tanggal 29 Oktober 2024, baru diberikan kepada para warga di Perumahan Benghar Jaya ini, lebih kurang satu Minggu kemudian yakni pada tanggal 6 Nopember 2024 ” sambung warga tersebut.

Kepada HITVBerita.COM para Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, mengatakan bahwa mereka sangat mengharapkan perhatian serius dari Panglima Kodam Jaya, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan mereka juga berharap bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral TNI Purnawirawan Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk dapat memperhatikan keadaan nasib mereka saat ini.

“Nasib kami Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, ibarat telur di ujung tanduk, Kami ini para pensiunan TNI Angkatan Darat dan juga anak dari keturunan para purnawirawan TNI Angkatan Darat, saat ini kami tidak punya kekuatan ekonomi, untuk pindah dari tempat yang kami huni saat ini, kami mohon bantuan dan perhatian dari bapak Pangdam Jaya, Bapak Panglima TNI, Menhan dan Bapak Presiden serta bapak Wakil Presiden,” ujar mereka dengan nada berharap

Disebutkan bahwa pada Tahun 1984 telah terjadi proses “Ruislag” atau “Tukar Guling” untuk lokasi hunian warga yang tinggal di Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala dipindahkan ke Bengrah Jaya Cijantung.

Dan sejak kepindahan warga yang berasal dari Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala tersebut ke Bengrah Jaya Cijantung, semua yang berkaitan dengan perawatan rumah seperti air dan listrik dan lain lain, selama dihuni dari awal hingga saat ini sudah berjalan 40 tahun, dibiayai secara mandiri alias tidak di biayai negara.

“Dan sekarang kami disuruh keluar begitu saja, setelah 40 tahun kami menghuni perumahan Benghar Jaya ini, dengan alasan bahwa perumahan ini merupakan Asrama/rumah dinas Golongan I, kenapa baru sekarang disebut Asrama/Rumah Dinas Golongan I, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Listrik dan kebutuhan lainnya, kami yang bayar sendiri dan bukan Negara,” ujar para Warga di RW 08 Bengrah Jaya ini menjelaskan.

Hingga berita ini dinaikan belum ada lagi jawaban resmi dari Kabengrah terkait aksi warga yang telah melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan di Komplek Perumahan Bengrah Jaya

Namun pun itu warga pun berharap adanya opsi kebijakan dari para pucuk pimpinan TNI yang dapat diterima oleh semua pihak.

Terlebih adanya perintah pengosongan rumah warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, juga bertepatan dengan suasana “Minggu Tenang” jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang semestinya patut dijaga situasinya dengan kondusif oleh semua pihak.

(MIO/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Klarifikasi Media Tak Direspons, Publik Pertanyakan Sikap Kadis Perindag Batam

    Surat Klarifikasi Media Tak Direspons, Publik Pertanyakan Sikap Kadis Perindag Batam

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Hingga lebih dari sepekan sejak dilayangkan secara resmi, surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan Redaksi Hitvberita.com kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, belum juga mendapat tanggapan. Sikap diam tersebut memantik pertanyaan publik, terutama di tengah beredarnya video tidak pantas yang diduga melibatkan pejabat bersangkutan. BATAM | HITV — Surat bernomor 011-RED/Khus/Klfks/XII/25 […]

  • Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Tinjau Dampak Rob di Desa Eretan Wetan Kulon Indramayu

    Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, Tinjau Dampak Rob di Desa Eretan Wetan Kulon Indramayu

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | INDRAMAYU – Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, tepatnya di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur yang kerap kali terdampak rob. Dalam kunjungannya kali ini, Bey meninjau langsung kondisi terkini daerah yang terdampak intrusi air laut tersebut, serta mendengar keluh kesah langsung para nelayan. Warga setempat menyambut hangat […]

  • Kapolda Babel Instruksikan Jelang Nataru, Jajaran di Wilayahnya Wajib Lakukan Pengamanan!

    Kapolda Babel Instruksikan Jelang Nataru, Jajaran di Wilayahnya Wajib Lakukan Pengamanan!

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Polda Bangka Belitung dan jajarannya memastikan kesiapannya melaksanakan pengamanan dalam rangka jelang natal dan tahun baru (Nataru). Kesiapan pengamanan untuk Nataru ini ditegaskan oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, pada hari Sabtu, 30 November 2024. (Dok/Foto/Iswandi) HITVBERITA.COM | BABEL – Lebih jauh dikatakan oleh Kapolda Babel, bahwadalam pengamanan jelang Nataru tersebut, pihaknya akan melakukan […]

  • Tak Kapok, Seorang Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel Gegara Curi Handphone

    Tak Kapok, Seorang Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel Gegara Curi Handphone

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 52
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Tak kapok pernah dipenjara ditahun 2023 lalu, AH alias Ambar (35) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria warga asal Air Itam Pangkalpinang ini diciduk gegara mencuri handphone. “Benar, pelaku merupakan residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa dini hari di Kelurahan […]

  • Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat, di Halaman Kantor Bupati Kobar, pada hari Kamis 3 Oktober 2024, berlangsung Khidmat. (dok/foto/kisto) HiTvBerita.COM | KOBAR – Upacara peringatan Hari Jadi Ke-65 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, pada hari Kamis, tanggal 3 […]

  • Paska Penetapan Hasto Tersangka, Jubir PDIP Chico Hakim Tuding Ada Pihak Tertentu Ingin Tenggelamkan PDIP!

    Paska Penetapan Hasto Tersangka, Jubir PDIP Chico Hakim Tuding Ada Pihak Tertentu Ingin Tenggelamkan PDIP!

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KPK secara resmi menyampaikan penetapan Sekjend Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristianto, sebagai tersangka dalam Kasus Harun Masiku. Atas penetapan Hasto sebagai tersangka itu, Jubir PDIP Chico Hakim menuding adanya upaya pihak tertentu yang berupaya ingin mengganggu dan bermaksud menenggelamkan PDIP. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Jubir PDIP Chico Hakim juga menduga kuat terkait adanya politisasi […]

expand_less