Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak
Pemusnahan 3.207 botol miras hasil sitaan Satpol PP dari toko berkedok grosir air mineral. (Foto: Istimewa)

Penulis: Josep Minar

Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan sikapnya terhadap peredaran minuman keras yang dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 3.207 botol miras dari 19 merek berbeda di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis pagi (28/8/2025).

HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Ribuan botol minuman beralkohol dihancurkan menggunakan alat berat stum di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ulama, serta tokoh masyarakat yang hadir menyaksikan langsung jalannya kegiatan.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita dari sebuah ruko yang berkedok grosir air mineral kemasan di Jalan Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang. Penindakan dilakukan pada Senin (25/8), setelah tim Satpol PP melakukan pengintaian selama sepekan penuh.

Dari hasil operasi tersebut, ribuan botol berbagai merek akhirnya berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti sebelum dimusnahkan.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemda dalam menegakkan aturan, karena Tasikmalaya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwalkot) mengenai minuman beralkohol, sehingga setiap bentuk peredaran miras di wilayahnya tidak dapat ditoleransi.

“Ini merupakan komitmen Pemkot Tasikmalaya. Kita punya aturan yang jelas terkait minuman beralkohol, dan pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa aturan tersebut ditegakkan,” ujar Viman di sela kegiatan.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang sigap melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap praktik penjualan miras terselubung tersebut. Menurutnya, keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, berkat ketekunan Satpol PP, barang bukti ini bisa kita amankan. Ini adalah langkah penting menuju Tasikmalaya yang benar-benar terbebas dari peredaran minuman keras,” jelasnya.

Viman menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda memiliki tekad untuk menjadikan Tasikmalaya sebagai kota bebas miras atau Zero Minol. Ia menilai cita-cita tersebut tidak akan terwujud tanpa keterlibatan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan warga biasa untuk bahu-membahu memberantas peredaran minuman keras.

“Momentum ini harus menjadi pijakan bersama menuju Tasikmalaya Zero Minol. Namun pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, masyarakat juga harus ikut ambil bagian,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Viman mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran miras di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan, agar segera bisa ditindaklanjuti oleh Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri.

“Kalau ada tanda-tanda peredaran miras, jangan ragu untuk melapor. Insyaallah aparat akan cepat turun tangan,” tutupnya.

Pemusnahan ribuan botol miras ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi simbol kuat bahwa Tasikmalaya serius membentengi diri dari ancaman miras yang kerap memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke […]

  • Pejabat dan Masyarakat Desa Mekarsari Berbaur di Ajang Rumaksa Manjang Waluya

    Pejabat dan Masyarakat Desa Mekarsari Berbaur di Ajang Rumaksa Manjang Waluya

    • 0Komentar

    Dalam rangka menggerakkan perekonomian desa, Pemerintah Kabupaten Garut menggelar acara Rumaksa Manjang Waluya, yang dilaksanakan di Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jum’at (13/3/2026). GARUT | HITV – Rangkaian acara diawali pelayanan publik bagi masyarakat, berbuka puasa dan tarawih bersama masyarakat Desa Mekarsari yang turut dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati […]

  • Kapolres Lingga Sambut Dankodiklat TNI di Dabo Singkep

    Kapolres Lingga Sambut Dankodiklat TNI di Dabo Singkep

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan menyambut langsung kedatangan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Dankodiklat TNI) Letjen TNI Bobby Rinal Makmun di Pantai Todak, Dabo Singkep, Jumat (15/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kunjungan kerja Dankodiklat TNI tersebut menjadi bagian dari rangkaian peninjauan kesiapan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda […]

  • ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    • 0Komentar

    ‎‎Penulis: Mangasih Saor M. Siparhutar ‎Editor: Raffa Christ Manalu ‎Seluruh pengelolaan dana BOS di SMAN 3 Subang diklaim telah melalui proses audit resmi dan pembinaan Dinas Pendidikan Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Subang— Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Subang, Rika Rachmita Sujatma, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya telah […]

  • Buka Kejuaraan Badminton Bhayangkara Cup 2025, Kapolda Babel Optimis Bisa Cetak Pebulutangkis Hebat Dari Babel

    Buka Kejuaraan Badminton Bhayangkara Cup 2025, Kapolda Babel Optimis Bisa Cetak Pebulutangkis Hebat Dari Babel

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo membuka secara resmi kejuaraan Badminton Bhayangkara Cup 2025 di Gedung bulutangkis Sinar Pusaka, Rabu (18/6/25) pagi. Kejuaraan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025 di Bangka Belitung. “Jadi ini salah satu rangkaian HUT Bhayangkara ke 79. Ada Babelrun kemarin, dan […]

  • Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025). Salah satu barang bukti yang […]

expand_less