Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding ke PTUN Soal Putusan DKPP!

Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Siap Ajukan Banding ke PTUN Soal Putusan DKPP!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 49
  • print Cetak

Usai diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melalui sidang yang digelar di Jakarta secara daring, atas dugaan melanggar kode etik, pada Senin 2 Desember 2024. Ketua KPU Jawa Barat non aktif, Ummi Wahyuni menyatakan, akan melakukan banding soal putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai KPU Jabar. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | BANDUNG – Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jawa Barat non aktif, Ummi Wahyuni, saat konferensi pers di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, pada Selasa 3 Desember 2024.

Ummi juga menegaskan, dirinya akan mengajukan banding ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan yang akan digugatnya tersebut adalah SK Pemberhentian dari KPU RI.

“Insyaallah, saya akan melakukan Banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN,” ungkapnya.

Ummi menyebut, dia menghormati keputusan DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara. Akan tetapi dirinya, secara individu berhak mendapatkan keadilan.

Dalam putusan DKPP, Ummi dinilai lalai dan tidak melakukan koreksi terlebih dahulu pada saat keluarnya formulir D hasil pemilu dapil Jabar IX yang meliputi Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Majalengka, sehingga terjadi pergeseran suara, yang disebut melanggar kode etik.

Akan tetapi, lanjut Ummi, dirinya merasa tidak melanggar kode etik seperti yang disampaikan DKPP dalam amar putusannya.

“Saya tidak tahu kenapa putusannya sedemikian rupa, tetapi secara pribadi dan secara personal, saya juga berhak untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

“Walaupun putusan DKPP itu final dan mengikat, tetapi kan itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan pemberhentian saya sebagai ketua dan sampai hari ini tidak ada. Nanti yang saya gugat di PTUN itu adalah SK dari pemberhentian saya sebagai ketua,” tandasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Harapkan LIN Jadi Mitra Kritis dalam Pengawasan Publik

    Pemprov Kalteng Harapkan LIN Jadi Mitra Kritis dalam Pengawasan Publik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap keberadaan Lembaga Investigasi Negara (LIN) dapat menjadi mitra kritis dalam upaya meningkatkan pengawasan serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Harapan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamka, saat menghadiri pelantikan pengurus LIN periode 2025–2030 di Aula KNPI […]

  • Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Bekasi – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang akrab disapa AHY, baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meskipun kedua kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian yang signifikan, upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kasus pertama yang diungkap melibatkan lima orang tersangka […]

  • Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

    Putusan MK dan Makna Perlindungan Hukum bagi Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 75
    • 0Komentar

      Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum MIO Indonesia PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemaknaan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers belakangan memunculkan beragam tafsir di kalangan insan pers. Sebagian merespons dengan kekhawatiran, seolah putusan tersebut akan menggerus kemerdekaan pers dan melemahkan posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Sebagai […]

  • Polres Jakarta Utara Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

    Polres Jakarta Utara Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Polres Metro Jakarta Utara Menertibkan Sejumlah Bendera dan Spanduk Milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Dalam Rangkaian Operasi Brantas Jaya 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— Penertiban tersebut dilakukan di delapan wilayah yang berada dalam naungan Polsek Cilincing. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK, SIK, menjelaskan bahwa penurunan atribut ormas yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan bagian dari upaya menjaga […]

  • Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com |PADANG – Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kota Padang menggelar pendidikan dan pembinaan diwilayah kecamatan dan kelurahan terkait visi dan misi, serta program kerja yang digelar di Kantor Camat Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 23 September 2024 Dari pantauan awak media dilapangan, dalam kegiatan tersebut nampak hadir Wakil Ketua I PD BKMT […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

expand_less