Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • print Cetak

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, yakni Jeffriko Seran. (Dok/Foto/RJP)

Reporter: ROYKE JHONI PIAY

 

Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Balai Riam, Kabupaten Sukamara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari Petugas Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) mengakui tidak memiliki keahlian teknis terkait proyek yang dikerjakannya.

 

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Jaksa menghadirkan delapan saksi dalam persidangan yang terkait proyek tahun anggaran 2018 di Desa Bangun Jaya itu.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kesaksian dari petugas PPHP yang menyatakan proyek telah selesai dan air sudah mengalir, namun tak memahami secara rinci kewenangan serta tugas teknisnya.

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, Jeffriko Seran, menilai bahwa pernyataan saksi justru menegaskan lemahnya kapasitas teknis PPHP dalam mengawal proyek.

“Yang bersangkutan jelas, tidak tahu apa saja tugas PPHP. Padahal, peran PPHP sangat penting dalam memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Jeffriko Seran kepada majelis hakim.

Jeffriko mengungkapkan bahwa seluruh anggota PPHP dalam proyek ini tidak memiliki latar belakang teknis, serta tidak pernah mengikuti pelatihan khusus. Proses pemeriksaan hasil pekerjaan, kata dia, dilakukan secara kasat mata dan mengandalkan sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“PPHP hanya memeriksa barang secara fisik. Tidak ada pengecekan teknis yang mendalam, padahal laporan dari pengawas mencakup spesifikasi yang seharusnya menjadi rujukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya satu pun dari lima anggota PPHP yang memahami spesifikasi teknis proyek. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan tidak dapat dipastikannya kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Dalam sidang turut terungkap bahwa proyek senilai hampir Rp2 miliar yang dikerjakan oleh CV Kompak Jaya mengalami perubahan lokasi pembangunan reservoir atas permintaan kepala desa setempat. Pemindahan sejauh 800 meter tersebut dilakukan tanpa studi teknis yang memadai.

“Perubahan itu menyebabkan jalur pipa menjadi banyak belokan dan berdampak pada aliran air yang tidak optimal,” kata Jeffriko.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp189,85 juta.

Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah Zulnaini selaku pelaksana proyek, Syafri Dharma yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Abdul Rafik sebagai konsultan pengawas. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat didampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin merupakan hasil konferensi resmi dan sah secara konstitusional. Karena itu, segala bentuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) […]

  • Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah kebijakan lingkungan jangka panjang melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dokumen RPPLH 2025 tersebut diproyeksikan menjadi fondasi strategis pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun ke depan, di tengah tekanan terhadap ruang hidup akibat perluasan perkebunan, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Konsultasi publik […]

  • Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Purwakarta

    Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait isu nasional dan lokal, Senin (1/9/2025), setelah sebelumnya mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta juga berunjukrasa di gedung DPRD Purwakarta. HITVBERITA.COM |Purwakarta –Kedatangan para mahasiswa yang tiba sekitar pukul 14.53 Wib, sebelum diterima Pimpinan DPRD […]

  • Cannabis withdrawal and you can cleansing

    Cannabis withdrawal and you can cleansing

    • 0Komentar

    Here, I will coach you on all you need to know about in which, whenever, as to why, and how to decarb your cannabis to make juicy edible pattern and a lot more. Exactly as you could decarb cannabis flower, you might decarboxylate cannabis focuses. Of all the marijuana extracts, decarbing butane hash oils (BHO) […]

  • OPS Pekat Menumbing 2025: Sat Reskrim Ungkap Kasus Peredaran Minuman Beralkohol di Tanjungpandan

    OPS Pekat Menumbing 2025: Sat Reskrim Ungkap Kasus Peredaran Minuman Beralkohol di Tanjungpandan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Tanjungpandan – Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol ilegal pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Toko Angel yang berlokasi di Jalan Pilang, Kecamatan Tanjungpandan. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2025 yang bertujuan menindak peredaran minuman beralkohol ilegal selama bulan suci Ramadan 1446 […]

expand_less