Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung— Setelah sempat vakum selama satu tahun akibat keterbatasan anggaran, layanan Public Safety Center (PSC) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung resmi kembali beroperasi selama 24 jam penuh. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, pada Rabu (7/5/2025) pagi, di kantor PSC Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan.

Dalam peninjauan operasional PSC tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom; Pj. Sekda H. Marzuki, S.IP; Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sri Agustini, S.IP; serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Kegiatan juga turut dihadiri perwakilan media dan pegawai PSC.

Bupati menyampaikan bahwa meskipun pemerintah daerah masih mengalami keterbatasan anggaran, pihaknya memutuskan untuk kembali mengoperasikan layanan PSC demi menjamin respon cepat terhadap kondisi gawat darurat kesehatan di masyarakat.

> “Alhamdulillah, meski dengan keterbatasan anggaran, PSC Dinas Kesehatan resmi kembali beroperasi mulai hari ini dan akan siaga 24 jam,” ujar Bupati Djoni.

Bupati juga meminta media lokal segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar warga mengetahui layanan darurat ini telah aktif kembali. Selain itu, ia menekankan perubahan sistem shift kerja menjadi tiga sif. Namun, saat ini PSC masih kekurangan satu tenaga operasional yang akan segera diisi dari internal Dinas Kesehatan.

Nomor kontak PSC yang sebelumnya menggunakan 119 juga telah diubah untuk mempermudah akses masyarakat. Kini, masyarakat dapat menghubungi PSC melalui nomor 0817-4119-119.

Lebih lanjut, Bupati meminta Plt. Kadinkes untuk merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) alur Contact Center pra-rumah sakit yang dinilai masih terlalu rumit. Ia juga menginstruksikan penyusunan ulang tim pelaksana PSC agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional saat ini.

Sebagai langkah koordinasi lanjutan, Pemkab Belitung akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh camat di wilayah kabupaten mengenai aktifnya kembali PSC ini.

Peninjauan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fasilitas yang tersedia di kantor PSC. Kegiatan berakhir pukul 09.20 WIB dalam kondisi tertib dan aman.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan darurat dapat kembali diakses oleh masyarakat secara cepat dan tepat. (**)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aroma Korupsi di Poros Jihing: Lembaphum Somasi PUPR Sukamara

    Aroma Korupsi di Poros Jihing: Lembaphum Somasi PUPR Sukamara

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Sukamara – DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (Lembaphum Kalteng) melayangkan somasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sukamara terkait dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan poros Jihing. Surat somasi itu dikirim secara elektronik pada Jumat, 28 November 2025. Proyek yang tengah dikerjakan CV Miftahul Ulun senilai lebih dari […]

  • Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut Jalin Kerjasama dengan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung

    Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut Jalin Kerjasama dengan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung

    • 0Komentar

    Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut mengadakan hubungan kerjasama dengan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung di Terminal Pangan Holtikultura Jayasena, Kamis (23/1/2025). HITVBERITA.COM | GARUT – Hubungan kerjasama yang dibangun oleh Kelompok Tani Maju Perkasa Cikajang Garut dan PT Arysta Lifescience Tirta Bandung tersebut, adalah untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan kepada para petani, agar mereka […]

  • IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    • 1Komentar

    Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya […]

  • Konfercab IV GP Ansor Karimun: Konsolidasi Kader, Dorong Peran Nyata Bangun Ekonomi Daerah

    Konfercab IV GP Ansor Karimun: Konsolidasi Kader, Dorong Peran Nyata Bangun Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karimun menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) IV pada Minggu (19/4/2026) di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penentuan arah gerak organisasi di tingkat kabupaten. KARIMUN, HITV — Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharudin. Hadir pula […]

  • Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Paguyuban Waroeng Maranggi Plered menyebut Camat Plered, Heri Anwar, kerap meminta pasokan sate untuk berbagai kegiatan di lingkungan kecamatan. Dugaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta pekan lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Meski isu ini telah mencuat ke publik, hingga Sabtu (19/7/2025), Camat Heri […]

  • Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    Kejari Kobar Musnahkan 267 Barang Bukti dari 70 Perkara Pidum

    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan 267 barang bukti dari 70 perkara tindak pidana umum, Kamis (11/12/2025), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan eksekusi perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan […]

expand_less