Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri Minta Dirjen Bea dan Cukai Evaluasi Kabid P2 Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

Di tengah upaya pembenahan institusi Bea dan Cukai secara nasional, sorotan publik justru mengarah ke internal Kantor Bea dan Cukai Batam. Sejumlah pejabatnya disorot terkait dugaan perjalanan dinas ke luar negeri serta kepemilikan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

BATAM | HITV — Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Peduli Kepulauan Riau (Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri) secara terbuka meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi terhadap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Muhtadi, serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaki Firmansyah.

Sorotan publik tersebut mencuat setelah beredarnya informasi mengenai intensitas perjalanan luar negeri yang dilakukan Muhtadi dengan dalih tugas dinas.

Kendatipun demikian, namun hingga kini, kejelasan tujuan, urgensi, serta dasar penugasan perjalanan Kabid P2 Bea dan Cukai Batam itu, dinilai belum transparan dan perlu dibuktikan secara administratif.

“Seorang pejabat setingkat kepala bidang tidak bisa dengan mudah melakukan perjalanan ke luar negeri atas nama dinas tanpa prosedur yang ketat dan persetujuan berjenjang,” kata Ketua Umum Aliansi LSM–Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan dalam keterangannya di Batam, Rabu, 7 Januari 2026.

Ismail menilai, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan disiplin aparatur negara, efisiensi anggaran, serta pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri, terutama bagi pejabat eselon menengah.

Secara struktural, perjalanan dinas luar negeri pejabat Bea dan Cukai, terlebih yang menyangkut penggunaan anggaran negara, harus mendapatkan persetujuan pimpinan tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut Ismail Izin dari kepala kantor setempat dinilai tidak cukup, mengingat aspek anggaran, akuntabilitas, dan kepentingan negara yang melekat di dalamnya.

“Kegaduhan ini bukan hanya soal individu, tetapi berdampak langsung pada citra dan kinerja Bea dan Cukai Batam secara keseluruhan,” ujar Ismail.

Aliansi menegaskan, sebagai pimpinan, Kepala Bea dan Cukai Batam memiliki tanggung jawab penuh atas pembinaan, pengawasan, dan aktivitas pejabat di bawahnya. Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya menyasar Kabid P2, tetapi juga menyentuh aspek kepemimpinan di level kepala kantor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai Batam maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait permintaan evaluasi tersebut. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Lubuk Baja Tegaskan Penghentian Penyelidikan Sengketa Hak Asuh Sesuai Prosedur

    Polsek Lubuk Baja Tegaskan Penghentian Penyelidikan Sengketa Hak Asuh Sesuai Prosedur

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • 0Komentar

    Polsek Lubuk Baja menegaskan bahwa penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 6 Mei 2026 telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Polri. BATAM, HITV – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie melalui Kanit Reskrim IPDA Gihon Sahatma Togu Lumban Raja menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh tim […]

  • Kamu Punya Hutang? Belum Mampu Melunasi? Bagaimana Agar Tidak Terjerat Pidana?

    Kamu Punya Hutang? Belum Mampu Melunasi? Bagaimana Agar Tidak Terjerat Pidana?

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • 0Komentar

      Oleh: Pitra Romadoni Nasution Dalam praktik kehidupan sehari-hari, persoalan hutang-piutang adalah hal yang lazim terjadi. Baik dalam skala kecil antar individu maupun dalam transaksi bisnis bernilai besar. Namun, ketika seseorang tidak mampu melunasi hutangnya, seringkali muncul ketakutan: apakah bisa dipidana? Pertanyaan ini penting dijawab secara jernih, karena tidak semua kegagalan membayar hutang berujung pidana. […]

  • Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Amankan Seorang Pria Berinisial PAT Usai Sebar Konten Asusila Di Medsos

    Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Amankan Seorang Pria Berinisial PAT Usai Sebar Konten Asusila Di Medsos

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial PAT (36). Ia diamankan usai dilaporkan menyebar konten video asusila orang lain di media sosial. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawasnyah membenarkan adanya pengungkapan terhadap kasus penyebaran video asusila tersebut. “Ya, terlapor berinisial PAT sudah diamankan di […]

  • Gelar Giat Menyapa Purwakarta Istimewa, Kang Dedi Mulyadi Didampingi Om Zein-Ijo Hapidin

    Gelar Giat Menyapa Purwakarta Istimewa, Kang Dedi Mulyadi Didampingi Om Zein-Ijo Hapidin

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • 0Komentar

    Sejumlah pengamat, meyakini jika KDM akan mulus menduduki kursi singgasana Gubernur Jawa Barat di Pilgub Jabar yang akan di helat pada bulan November 2024 mendatang. (dok/foto/RCM) HiTvBerita.COM| Purwakarta – Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang kerap disapa KDM menggelar acara ‘Menyapa Purwakarta Istimewa’ bersama calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein […]

  • Sidang Prayudisial ASN Lingga Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Absen

    Sidang Prayudisial ASN Lingga Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Absen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    Sidang prayudisial atas perkara Citra Wahyuni, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lingga, ditunda setelah kuasa hukum tergugat tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (15/4/2026). LINGGA | HITV – Majelis hakim memutuskan penundaan saat sidang yang semula beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat itu dibuka. Ketidakhadiran pihak tergugat menjadi pertimbangan utama penundaan. […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 1Komentar

    0x1c8c5b6a

expand_less