Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Purwakarta, Krisubanuk. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk.

HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk juga  menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya terjadi bila ada perubahan unsur pajak yang sah, seperti penambahan luas tanah atau bangunan, serta pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Menurut Krisubanuk atau akrab disapa Kang Banu, bahwa penetapan PBB-P2 tahun ini mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pemkab juga memberi stimulus 100 persen atas kenaikan yang timbul akibat perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau tarif.

“Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati 2025, bertujuan menjaga kemampuan bayar warga di tengah pemulihan ekonomi,” ujarnya di Purwakarta baru-baru ini.

Batas minimum pembayaran PBB di Purwakarta, lanjut Krisubanuk, relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. Sebagai pembanding, Kabupaten Subang menetapkan batas minimum Rp 20.000.

Bapenda juga menelusuri Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan dalam pemberitaan media, tetapi belum menemukan data yang sesuai.

“Kami terbuka bagi pihak mana pun untuk berkoordinasi demi memastikan data yang akurat,” katanya.

Perbedaan Perda dan Perbup

Sejumlah warga menyoroti perbedaan tarif PBB antara Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Perda Nomor 3 Tahun 2013 menetapkan tarif 0,1 persen untuk objek pajak dengan NJOP Rp 1 miliar, sedangkan Perbup Nomor 25 Tahun 2024 menetapkannya 0,15 persen.

Kang Banu menjelaskan, Perbup tersebut merujuk pada Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perda ini menggantikan aturan lama yang berlandaskan UU Nomor 28 Tahun 2009.

Pasal 9 Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tiga lapis tarif PBB-P2: 0,1 persen untuk lahan pertanian dan peternakan, 0,15 persen untuk NJOP hingga Rp 1 miliar, dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp 1 miliar.

“Tarif ini masih jauh di bawah batas maksimal 0,5 persen yang diatur undang-undang. Aturan ini berlaku sah dan menjadi pedoman penetapan PBB-P2 di Purwakarta,” ujar Kang Banu.

Ia pun menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.

“Warga diharapkan memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mengetahui bahwa tarif yang berlaku saat ini rasional dan sesuai kemampuan masyarakat,” ucapnya. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan DPRD Garut Terima Aspirasi Guru Madrasah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menerima audiensi sekaligus aksi damai dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (1/10/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Pertemuan ini menjadi momentum penyampaian lima poin aspirasi utama yang menyangkut kesejahteraan […]

  • Prof Ali Zum Mashar, Ilmuwan Bersahaja di Balik Terobosan Pangan Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie Prof. Dr. Ir. Ali Zum Mashar bukan tipe ilmuwan yang gemar menonjolkan diri. Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bekerja sunyi di laboratorium dan lahan-lahan marginal, meneliti tanah, mikroba, serta daya hidup tanaman. JAKARTA | HITV — Namun, dari kerja senyap itulah lahir temuan yang kini mengantarkannya duduk dalam rapat terbatas […]

  • Polda Babel Catat 479 Pelanggar Terjaring OZM 2025, Dir Lantas : Fokus Kita Edukasi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Memasuki hari kelima digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2025, Ditlantas Polda Bangka Belitung mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Dari data yang diterima, pelanggaran yang sering terjaring didominasi oleh pengendara roda dua dengan pelanggaran tidak menggunakan helm. “Selama 4 hari terakhir operasi ini berlangsung, ada sebanyak 479 pelanggaran yang kita temukan. […]

  • Ketua Umum Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA Terbitkan SK Kepengurusan PB PARFI Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Susunan kepengurusan baru PB Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) untuk periode 2025-2030 resmi diterbitkan oleh Ketua Umum PB PARFI hasil Kongres Ke-18, Dr. Adhi Kusuma Wahab MBA, yang lebih dikenal dengan nama Ki Kusumo. HITVBERITA.COM | Jakarta– Surat Keputusan yang disahkan tertanggal 27 Maret 2025, bernomor 02/PB-PARFI/III/2025, mengatur mengenai pengangkatan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, […]

  • GTI dan Gapoktan Jayasena Gelar Bakti Sosial Pemeliharaan Irigasi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Garda Tipikor Indonesia (GTI) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Cikajang bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jayasena, Desa Mekarjaya, menggelar kegiatan bakti sosial pemeliharaan irigasi dan pembersihan akses jalan pertanian di kawasan Jayasena, pada Minggu, 13 April 2025. HITVBERITA.COM | Garut– Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan petani yang kesulitan mengakses lahan akibat jalan yang […]

  • Menanam Harapan di Hari Konservasi Alam Nasional

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pagi itu, udara di Pangkalan Bun Park terasa lebih segar dari biasanya. Di antara rindang pepohonan dan riuh warga yang mengikuti car free day, sekelompok anak muda memeluk bibit pohon durian, rambutan, hingga mentawa dengan hati-hati. Bibit-bibit itu, mungil namun penuh janji, dibagikan secara cuma-cuma pada Minggu (10/8/2025) untuk menandai puncak peringatan Hari Konservasi Alam […]

expand_less
Exit mobile version