Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

Hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi warga masyarakat, sejatinya dijamin konstitusi. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menegaskan kewajiban negara menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, dan dapat diakses seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

SUKABUMI | HITV — Namun, jaminan konstitusional itu, sepertinya terasa jauh dari kenyataan yang dialami YY (46), seorang perempuan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tengah berjuang melawan penyakit kanker.

Alih-alih memperoleh penanganan medis yang cepat dan pasti, YY justru terjebak dalam birokrasi rujukan berlapis di sejumlah rumah sakit rujukan di Bandung.

Sejak dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat provinsi, YY harus menjalani proses administrasi yang panjang dan melelahkan. Mulai dari pengambilan nomor antrean, menunggu jadwal dokter, hingga pemeriksaan penunjang seperti CT scan yang hasilnya baru dapat diketahui beberapa pekan kemudian. Seluruh proses tersebut dilalui YY dalam kondisi fisik yang kian menurun akibat penyakit kronis yang dideritanya.

“Sekitar dua bulan lalu kami kontrol ke RS Cicendo Bandung. Saat datang hanya diberi nomor antrean untuk janji dokter. Setelah menunggu beberapa minggu, baru dilakukan CT scan. Hasil radiologi pun menunggu lagi berminggu-minggu. Total hampir satu bulan hanya untuk proses scan, dengan empat kali bolak-balik,” ujar Ys, anggota keluarga YY, Sabtu (17/1/2026).

Usai dari RS Cicendo, YY kembali dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Namun, pola pelayanan yang sama kembali terulang. Antrean panjang, penjadwalan ulang, dan pemeriksaan lanjutan kembali memakan waktu hingga lebih dari dua bulan. Setelah itu, YY kembali dirujuk ke rumah sakit lain, yakni RS Sentosa.

“Ini penyakit berat dan kronis, seharusnya segera ditangani. Kami khawatir jika terjadi sesuatu di tengah proses yang berlarut-larut ini,” kata Ys.

Menurut Ys, kondisi pelayanan kesehatan saat ini justru dirasakan lebih rumit dibanding beberapa tahun lalu. Ia menuturkan, sekitar tujuh hingga delapan tahun silam, pengobatan YY masih dapat dilakukan di Sukabumi.

“Dulu CT scan bisa dilakukan di RSUD R. Syamsudin, SH (Bunut), lalu langsung ditindaklanjuti dengan operasi, bahkan kemoterapi. Sekarang semuanya terasa jauh lebih sulit. Bagi masyarakat kecil seperti kami, kondisi ini sangat memberatkan,” ujarnya.

Tak ingin terjebak dalam ketidakpastian, keluarga YY kini berupaya meminta bantuan kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Sukabumi. Mereka berharap ada intervensi agar tindakan medis terhadap YY dapat segera dilakukan.

Dan, respons yang diterima pun beragam. Beberapa anggota dewan merespons pesan yang disampaikan dan menyatakan kesediaannya membantu, namun sebagian lainnya hanya membaca pesan tanpa tindak lanjut yang jelas.

Hingga masa rujukan berakhir selama tiga bulan, tindakan pengobatan yang diharapkan belum juga terwujud. Kondisi tersebut berdampak langsung pada fisik dan psikis YY, yang kian lelah, kehilangan semangat, dan akhirnya pasrah menghadapi sakitnya.

Rujukan kemudian diperpanjang melalui RSUD DKH Cibadak. Namun, harapan kembali pupus ketika penjadwalan rujukan yang semestinya dilakukan pada Jumat (6/2/2026) dibatalkan secara sepihak oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB dengan alasan dokter yang bersangkutan berhalangan karena sakit.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar terkait tata kelola layanan kesehatan rujukan.

Apakah tidak tersedia mekanisme pengecualian bagi pasien dengan penyakit berat dan bersifat darurat agar tetap memperoleh pelayanan tepat waktu?

Jika dokter yang berhalangan hadir menjadi alasan pembatalan, mengapa tidak disiapkan dokter pengganti sekurang-kurangnya untuk memastikan kelanjutan rujukan dan kepastian pengobatan pasien?

AYS Prayogie —Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia. (dok/foto/Aden)

Sorotan MIO Indonesia

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, AYS Prayogie, turut menyesalkan pola layanan yang diterima YY, khususnya di RS Cicendo Bandung dan RSUD DKH Cibadak.

Menurut Prayogie, rumah sakit rujukan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan pasien dengan penyakit berat memperoleh kepastian layanan medis, bukan justru terombang-ambing dalam prosedur administratif yang berlarut.

“Kami sangat menyayangkan sikap dan pola layanan yang dialami pasien bernama YY. Rumah sakit, apalagi rumah sakit rujukan, seharusnya mengedepankan profesionalisme medis dan keselamatan pasien, bukan semata menjalankan prosedur tanpa kepekaan terhadap kondisi klinis pasien,” ujar Prayogie.

Prayogie juga menegaskan, hak atas kesehatan bukan sekadar janji normatif, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara. Negara, menurut dia, wajib hadir memastikan akses pelayanan kesehatan yang cepat, adil, dan manusiawi, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis dan mengancam nyawa.

“Konstitusi sudah sangat jelas. Negara menjamin hak warga untuk hidup sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan. Artinya, tidak boleh ada pembiaran, penundaan, atau perlakuan berbeda yang justru berpotensi menghilangkan hak hidup seseorang,” ungkapnya.

Selain itu, Prayogie juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan status sosial maupun skema pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS mandiri, maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Dalam perspektif konstitusi, hak atas kesehatan adalah hak dasar. Negara harus memastikan seluruh perangkat pelayanan kesehatan menjalankan amanat ini secara nyata, bukan sekadar administratif,” tegas Prayogie.

Hak PBI dan Tanggung Jawab Negara

Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Darma Nusa, Yopi Sulaiman, juga mengingatkan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berhak mendapatkan layanan kesehatan setara.

Iuran peserta PBI sepenuhnya ditanggung pemerintah dan penetapannya menjadi kewenangan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Seharusnya amanat UUD dijalankan tanpa membedakan pelayanan antara BPJS mandiri, PBI, atau pasien umum. Hak atas kesehatan adalah hak dasar warga negara,” kata Yopi.

Kisah YY menjadi cermin persoalan layanan kesehatan rujukan yang masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Di tengah jaminan hukum yang tegas, praktik di lapangan menunjukkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang cepat dan pasti masih menjadi tantangan, terutama bagi warga yang berada di posisi paling rentan. (\•/))

Editor: Tim Redaksi 
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

    Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • 0Komentar

    Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, bersama anaknya Agung, terancam menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Ambar Deni. Insiden ini terjadi di salah satu kafe dan masjid di wilayah Darangdan pada 28 Oktober 2024 lalu. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan Informasi ini terungkap setelah Ambar Deni, didampingi keluarganya, […]

  • Polsek Sijuk dan Warga Berjibaku Padamkan Api, 1 Hektare Lahan di Air Seruk Terbakar

    Polsek Sijuk dan Warga Berjibaku Padamkan Api, 1 Hektare Lahan di Air Seruk Terbakar

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | SIJUK – Kepanikan sempat melanda warga Jalan Nek Amoi, RT 030/RW 011, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Lahan kosong seluas kurang lebih satu hektare dilalap si jago merah pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Begitu menerima laporan, personel Polsek Sijuk bergerak cepat. […]

  • Sekda Karimun Lepas 197 Peserta Gerak Jalan HUT ke-80 RI

    Sekda Karimun Lepas 197 Peserta Gerak Jalan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Suasana semarak mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Sebanyak 197 tim dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dilepas Sekretaris Daerah Karimun, Junaidi, untuk mengikuti lomba gerak jalan di Coastal Area, Minggu (24/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Pelepasan dilakukan Junaidi bersama jajaran […]

  • Padi Varietas Soeharto Berpotensi Dongkrak Kesejahteraan Petani

    Padi Varietas Soeharto Berpotensi Dongkrak Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berkomitmen memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar ketahanan pangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini terbukti dengan adanya kunjungan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, ke Demfarm Area Kelompok Tani Mega Buana, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau., Kamis (21/8/2025). […]

  • HJKT ke-188, Ratusan Warga Serbu Bakti Sosial Cek Kesehatan Gratis Pemkab Belitung

    HJKT ke-188, Ratusan Warga Serbu Bakti Sosial Cek Kesehatan Gratis Pemkab Belitung

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • 0Komentar

    Semangat berbagi dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat mewarnai rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-188 Tahun 2026. BELITUNG, HiTV – Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar kegiatan bakti sosial berupa cek kesehatan gratis dan aksi donor darah yang dipusatkan di kawasan Pantai Tanjung Pendam, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (28/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 […]

  • “HARMONI” Cuci Motor Salju Hadir di Kota Pematangsiantar

    “HARMONI” Cuci Motor Salju Hadir di Kota Pematangsiantar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    Cuci Motor Salju Harmoni resmi hadir di Kota Pematangsiantar sebagai solusi perawatan kendaraan roda dua dengan metode snow wash modern, menawarkan layanan kebersihan dan perawatan motor berkualitas bagi masyarakat Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. PEMATANGSIANTAR | HITV – Cuci Motor Salju Harmoni resmi hadir di Kota Pematangsiantar sebagai solusi perawatan kendaraan roda dua bagi masyarakat Pematangsiantar […]

expand_less