Kamis, 2 Jul 2026
light_mode

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

  • account_circle ISWANDI
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Dua tersangka dikasus yang merugikan negara 800 juta lebih ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Ps. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Fatah Meilana, SIK, MH mengungkapkan berkas kedua tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Babar telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sejak Kamis 25 Juni kemarin, berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU,”kata Fattah didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Hendra Wirman di Mapolda, Kamis (2/7/26) sore.

“Minggu depan akan dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik ke JPU Kejati Babel,”sambungnya.

Fatah juga menjelaskan terungkapnya kasus ini bermula saat penyidik Subdit III Tipikor melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Babar yang bersumber dari APBD dengan total anggaran mencatat Rp. 17,4 Miliar selama periode 2020-2024.

Dikatakannya, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pertanggungjawaban fiktif, pencairan dana yang tidak diserahkan kepada penerima hingga administrasi keuangan yang tidak tertib.

“Penyalahgunaan anggaran dilakukan tidak sesuai ketentuan dan terjadi secara berulang pada beberapa tahun anggaran. Hasil audit menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp835.422.845,”jelas Fatah.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni MA selaku Ketua KONI Babar dan MEP selaku Bendahara KONI Babar. Keduanya telah ditahan sejak Selasa (23/6/26) di rutan Polda Babel.

Fatah juga menambahkan, barang bukti yang telah disita dan diamankan diantaranya 2 unit laptop, uang tunai sebesar 119 juta serta berbagai dokumen.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan pasal 603 dan/atau 604 Jo pasal 20 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU 20 thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimum 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda sebesar 10 juta hingga 2 miliar rupiah,”ungkapnya.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad TNI Kunjungi Agroforestri Gunung Hejo, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani

    Kasad TNI Kunjungi Agroforestri Gunung Hejo, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani

    • 0Komentar

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bale Agroforestri Gunung Hejo di Desa Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kunjungan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tersebut, merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi program agroforestri sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam kunjungan […]

  • POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

    POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi berbagai ancaman dalam dunia nyata maupun maya pada Pilkada serentak 2024. “Polri telah memetakan melalui indeks potensi kerawanan pilkada sebagai dasar pelaksanaan operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi […]

  • agua bacteriostática farmacia españa 26

    agua bacteriostática farmacia españa 26

    • 1Komentar

    Documento De Consenso Sobre El Tratamiento Antimicrobiano De Las Infecciones Bacterianas Odontogénicas La dosis habitual para niños con cifras bajas de glóbulos blancos es de 80mg/10 mg/kg de peso corporal de piperacilina/tazobactam administrada cada 6 horas a través de una vena (directamente en la circulación sanguínea). Al igual que todos los medicamentos, Cristalmina 10 mg/ml puede producir […]

  • TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

    TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems BARU beberapa hari yang lalu, teman saya yang jadi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ini saya chat ke WA nya, dan saya bilang padanya:”Sejak jadi pejabat kok jadi sombong dan pelit gini?”. Dia tidak membalas chat saya, hingga dalam hati saya berkata:”Wah, biasanya teman yang begini tidak lama lagi […]

  • Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan

    Pencalonan Sekda DKI Disorot, Jejak Pemanggilan Uus Kuswanto oleh Kejati Mencuat ke Permukaan

    • 0Komentar

    Penulis: S Erfan Nurali HITVBERITA.COM | Jakarta — Proses pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta kembali terseret polemik. Nama salah satu kandidat, Uus Kuswanto, mencuat setelah terungkap bahwa ia pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI. Pemanggilan itu berlangsung pada Januari 2025, di tengah […]

expand_less