Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

BP Batam menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang valid, berkualitas, dan berorientasi pada keberlanjutan wilayah serta kepastian investasi.

BATAM | HITV — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Batam untuk segera menyampaikan usulan perubahan peruntukan ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam paling lambat 15 Januari 2026.

Himbauan ini disampaikan seiring dengan proses Revisi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021–2041.

Taofan menjelaskan, revisi RDTR merupakan bagian penting dalam memastikan tata ruang Kota Batam tersusun secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menjamin kualitas perencanaan ruang, perlu ada batas waktu yang jelas dalam penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang, baik dari OPD terkait, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat,” ujar Taofan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi Perwako tersebut pada 9 Oktober 2024 dan 6 November 2024, sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses perencanaan tata ruang.

Taofan menegaskan, pengajuan usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan dengan menyampaikan surat permohonan tertulis kepada Wali Kota Batam, disertai uraian usulan serta alasan perubahan.

Adapun dokumen pendukung yang wajib dilampirkan meliputi:

~> dokumen Penetapan Lokasi (PL) atau sertipikat hak atas tanah;

~> dokumen rencana pemanfaatan ruang atau site plan yang diusulkan beserta pertimbangannya; dan

~> dokumen pendukung lain yang relevan.

Lebih lanjut, Taofan menekankan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang, dan tidak serta-merta diakomodasi.

“Penetapan perubahan peruntukan ruang dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, batas akhir pengajuan kami tetapkan pada 15 Januari 2026,” pungkasnya. (/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    Gelar Kolaborasi Penerangan Hukum, Kejari dan Pemda Purwakarta Motivasi Penyandang Disabilitas

    • 0Komentar

    HITVBerita. Com|Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Pemerintah Daerah setempat menggelar kegiatan penerangan hukum dan motivasi kepada wanita disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Purwakarta, pada Senin 23 September 2024. Kegiatan yang digelar di Taman Maya Datar, Komplek Pemkab Purwakarta ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, […]

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin saat beri sambutan di KPU Purwakarta. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Pelaku Pembuang Anak ke Sumur

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 | Purwakarta – Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan seorang perempuan berinisial AR (37), warga Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Awalnya, peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun, usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ibu kandung […]

  • Polda Babel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Awards 2025, Tim Penilai Apresiasi Kehadiran Polisi Di Masyarakat Hingga Program Inovasi

    Polda Babel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Awards 2025, Tim Penilai Apresiasi Kehadiran Polisi Di Masyarakat Hingga Program Inovasi

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung menyambut kunjungan kerja rombongan Tim Kompolnas Awards di Mapolda, Kamis (3/7/25). Kedatangan tim yang diawaki anggota Kompolnas RI M. Choirul Anam selaku Ketua Tim disambut langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo. Dari pantauan, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feriansyah dan beberapa tokoh agama dan masyarakat turut hadir […]

  • Wakil Bupati Purwakarta Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 23

    Wakil Bupati Purwakarta Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 23

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin saat menyambut kepulangan Haji asal Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kompleks Tajug Gede Cilodong, Kabupaten Purwakarta, Senin (7/7/2025). Sebanyak 315 jemaah haji dan 7 petugas haji dari Kloter 23 Embarkasi Kertajati tiba kembali di tanah air setelah menunaikan ibadah haji di Tanah […]

  • Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Hampir setahun berlalu sejak peristiwa tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara bernama Amat, namun proses penyidikan kasus itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. HITVBERITA.COM | Lingga — Keluarga korban pun mulai mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Kami tidak melihat ada kemajuan berarti. Padahal seharusnya proses hukum bisa […]

expand_less