Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Bupati Karimun Paparkan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI dan Upaya Atasi Kelangkaan Beras

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • print Cetak

Bupati Karimun saat paparkan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI. dan upaya atasi kelangkaan Beras. (Foto/Pul/HITV)

Penulis: M Saipul

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karimun berlangsung khidmat dengan sejumlah rangkaian kegiatan. Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat sekaligus menekankan pentingnya mengenang jasa para pahlawan.

HITVBERITA.COM | Karimun — Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Gedung Nasional. Malam harinya dilanjutkan dengan pawai obor Taptu di panggung Putri Kemuning, Coastal Area.

Puncak peringatan digelar pada Minggu (17/8/2025) pagi melalui upacara bendera dan detik-detik proklamasi di Coastal Area, yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Sebagai bagian dari peringatan, dilakukan pula tabur bunga di laut. “Kita tahu, pahlawan tidak hanya gugur di darat, tetapi juga di laut. Tradisi tabur bunga ini menjadi pengingat akan pengorbanan mereka dalam mempertahankan kemerdekaan,” ujar Ing Iskandarsyah.

Bupati Karimun juga menekankan pentingnya meneladani semangat para pendiri bangsa.

“Soekarno-Hatta berjuang mati-matian untuk kemerdekaan. Mereka mengorbankan nyawa, harta, bahkan keluarga demi berdirinya Republik ini. Semangat itu harus kita jaga,” katanya.

Menurut Iskandarsyah, peringatan kemerdekaan ke-80 tahun menjadi momentum untuk memperkuat tekad membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Kita berharap Indonesia semakin maju dan berkembang, membawa kedamaian bagi rakyat,” ujarnya.

Selain membahas peringatan HUT RI, Bupati Karimun juga menyinggung isu kelangkaan beras yang belakangan dirasakan masyarakat.

Ia menjelaskan, persoalan pasokan beras tidak hanya terjadi di Karimun, melainkan juga di sejumlah daerah lain.

“Informasi yang kami dapat, ada penggilingan besar yang terhenti karena kasus beras oplosan. Untuk regulasinya saya belum bisa memastikan,” kata Iskandarsyah.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan stok beras masih aman.

“Untuk beras SPHP dari Bulog, kita punya cadangan sekitar 500 ton khusus Karimun. Di Batam juga stoknya masih cukup banyak,” ujarnya.

Bupati Ing Iskandarsyah menambahkan, harga beras Bulog saat ini relatif stabil.

“Harga pasarnya Rp65.000 per karung. Bulog sudah menurunkan menjadi Rp59.000, dan kami bersama wakil bupati memberikan tambahan subsidi Rp4.000 sehingga masyarakat bisa mendapatkannya seharga Rp55.000. Kualitasnya cukup bagus, beras pulen juga tersedia,” tutur Iskandarsyah. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    GET-X ПРОМОКОД В видах ПОПОЛЕНИЯ Вплоть до пятьсот% Ко ДЕПОЗИТУ

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    Вне репост из группировки Гет Аноним во ВК абонент автоматом зарабатывает сотке руб.. Игорный дом GetX лишать предлагает поощрения за сам как пить дать сосредоточения али импортация депозита. Авторизованный аутсайд заслуживает бессознательный введение ко разделу Казино фортуны из безвозмездными прокрутами раз во 15 исполнят. GET-X делает предложение пользователям скидка в виде поползновения прокрутить беспроигрышное колесо […]

  • Kolaborasi Polda Babel Polres Belitung dan Satgas Tricakti Berhasil Gagalkan Penyelundupan 176 Karung Pasir Timah Ilegal

    Kolaborasi Polda Babel Polres Belitung dan Satgas Tricakti Berhasil Gagalkan Penyelundupan 176 Karung Pasir Timah Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Tim gabungan Polda Bangka Belitung Polres Belitung dan Satgas Tricakti kembali menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung. Informasi yang diterima, ada sebanyak 176 karung yang berisi pasir timah yang diamankan di pantai Teluk Gembira Desa Padang Kandis Kecamatan Membalong Belitung. “Ya, kita sudah terima informasi bahwa Minggu (16/08/2026) malam […]

  • IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

    IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT MNC Asia Holding memunculkan perhatian kalangan hukum bisnis. JAKARTA | HITV – Indonesia Development Monitoring (IDM) menilai terdapat sejumlah aspek yang masih dapat diuji lebih lanjut dalam proses banding, terutama terkait penerapan prinsip tanggung jawab korporasi. Direktur […]

  • YUSWARDI, S.Pd KABID SD MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 79

    YUSWARDI, S.Pd KABID SD MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 168

  • Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

    Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    Upaya menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karimun tidak semata dilakukan melalui penindakan hukum. KARIMUN, HITV— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan orang tua dan wali pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan himbauan yang digelar di Mapolres Karimun. Sejumlah […]

  • Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    Advokat Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Nilai Penahanan Sertifikat Penuhi Unsur Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • 0Komentar

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap seorang advokat, Dr Tiyara Parengkuan, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan terkait penahanan dokumen klien. JAKARTA, HITV— Putusan dibacakan dalam sidang perkara Nomor 83/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr pada Kamis (16/4/2026). Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam […]

expand_less