Debu KCN Marunda Makin Parah, Pemkot Jakut Diminta Jangan Tutup Mata
- account_circle Ahmad Fathul Ghoni
- calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
- print Cetak

Sidak dari instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan sumber debu di KCN Marunda, termasuk aktivitas kendaraan berat, bongkar muat, kondisi jalan, dan efektivitas pengendaliannya. (Dok/Foto/AI)
Keluhan warga terkait debu di kawasan Kawasan Berikat Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta Utara, kembali mengemuka.
JAKARTA UTARA, HITV — Persoalannya bukan sekadar debu yang beterbangan, tetapi menyangkut pertanyaan lebih mendasar: sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas industri dan lalu lintas kendaraan berat di kawasan tersebut?
Warga menyebut kondisi debu belakangan semakin mengganggu. Debu beterbangan di sekitar kawasan aktivitas industri dan jalur kendaraan berat, sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap kenyamanan masyarakat serta kualitas lingkungan di sekitar kawasan.
Atas kondisi itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara didesak tidak hanya menunggu laporan atau menerima informasi secara administratif. Pemerintah dinilai perlu turun langsung untuk melihat kondisi faktual di lapangan.
“Kalau kondisi debu memang semakin parah, kami berharap Pemkot Jakarta Utara segera turun ke lapangan. Jangan menunggu kondisi semakin mengganggu masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Jangan Berhenti pada Administrasi
Sidak menjadi penting karena persoalan debu tidak selalu dapat tergambarkan secara utuh melalui laporan administratif.
Pemerintah perlu melihat langsung aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut. Mulai dari mobilitas kendaraan berat, kegiatan bongkar muat, kondisi jalan yang dilalui kendaraan, hingga sistem pengendalian debu yang diterapkan di area kegiatan.
Pertanyaan lainnya adalah apakah langkah pengendalian debu yang selama ini dilakukan benar-benar efektif atau masih menyisakan persoalan di lapangan.
Jika keluhan warga benar menunjukkan adanya peningkatan debu, pemerintah perlu memastikan sumbernya secara objektif. Sebaliknya, apabila kondisi lapangan ternyata masih berada dalam batas ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dengan begitu, polemik tidak berkembang menjadi saling klaim antara warga, pengelola kawasan, dan pemerintah.
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Persoalan berikutnya adalah memastikan sumber debu.
Apakah berasal dari aktivitas kendaraan berat, kegiatan bongkar muat, kondisi jalan, material yang terbuka, atau kombinasi sejumlah aktivitas? Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak semestinya dibangun berdasarkan dugaan.
Diperlukan pemeriksaan langsung dan, bila diperlukan, pengukuran atau pemantauan oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan.
Hal ini penting agar setiap langkah pemerintah memiliki dasar yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, tindakan dapat dilakukan sesuai aturan. Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah juga berkewajiban menjelaskan hasil pemeriksaannya secara transparan.
KCN Diminta Buka Data Pengendalian Debu
Di sisi lain, pihak pengelola KCN juga perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah pengendalian debu yang telah dilakukan.
Informasi mengenai mekanisme pengendalian debu, pengelolaan lalu lintas kendaraan berat, kegiatan penyiraman atau pembersihan jalan, serta hasil pemantauan lingkungan akan menjadi bagian penting dalam menjawab keluhan masyarakat.
Keterbukaan tersebut diperlukan agar persoalan tidak hanya dilihat dari satu sisi.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab meningkatnya debu sebagaimana dikeluhkan warga belum dapat dipastikan secara independen. Klarifikasi dari pengelola KCN dan instansi teknis terkait masih diperlukan.
Warga Menunggu Langkah Nyata
Bagi masyarakat sekitar, persoalannya sederhana: ketika debu dirasakan semakin mengganggu, pemerintah diharapkan hadir untuk memastikan kondisi tersebut.
Karena itu, sidak ke kawasan KCN Marunda bukan semata untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Pemeriksaan diperlukan untuk menjawab fakta: apa sumber debu, seberapa besar dampaknya, bagaimana pengendaliannya, dan apakah seluruh aktivitas telah berjalan sesuai ketentuan.
Hasil pemeriksaan nantinya juga perlu disampaikan secara terbuka.
Sebab, pengawasan lingkungan pada akhirnya bukan hanya soal memenuhi prosedur administratif, tetapi memastikan aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang nyaman dan terlindungi.
Kini, bola berada di tangan pemerintah dan pihak terkait. Warga menunggu apakah keluhan tersebut akan segera diverifikasi di lapangan atau kembali berhenti pada laporan di atas meja. (*/)
Sumber: Humas MIO Indonesia
Penulis: Ahmad Fathul Ghoni
Editor: AYS
- Penulis: Ahmad Fathul Ghoni






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.