Digitalisasi Parkir DKI Jakarta Diperluas, UP Perparkiran Siapkan Gaji Tetap Jukir dan Surat Tugas QR
- account_circle R. Ahdiyat
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy bersama Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman. (Dok/Foto/Ahdiyat)
Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya mengejar target digitalisasi pembayaran, tetapi juga pembenahan sumber daya manusia di lapangan.
JAKARTA, HiTV — Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy, mengatakan transformasi perparkiran di Ibu Kota mencakup tiga aspek, yakni sistem pembayaran non-tunai, pengawasan berbasis teknologi, dan pembinaan juru parkir.
Hal itu disampaikan Masdes saat menerima silaturahmi Sekjen Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Taufiq Rachman, SH, S.Sos bersama jajaran di kantor sementara Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).
“Digitalisasi itu bukan hanya mesin EDC dan QRIS. Tapi bagaimana retribusi parkir tercatat transparan dan juru parkirnya juga sejahtera,” ujar Masdes.
Saat ini, lanjut Masdes, sistem non-tunai baru berjalan di 49 ruas jalan. Targetnya diperluas menjadi 75 ruas jalan hingga akhir 2026 sesuai roadmap Dishub DKI Jakarta dan rekomendasi Pansus DPRD DKI Jakarta.
Pansus yang diketuai Jupiter mendorong agar sistem setoran parkir diganti dengan skema upah tetap yang layak. Selain itu setiap juru parkir akan dibekali surat tugas digital dilengkapi kode QR untuk memastikan legalitas petugas di lapangan.
Masdes menambahkan, pengawasan akan diperkuat dengan CCTV berbasis AI yang mampu menghitung kendaraan masuk dan keluar secara otomatis. Data tersebut akan dicocokkan dengan transaksi EDC dan QRIS yang terintegrasi dengan sistem penerimaan daerah.
“Jika ada ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan dengan pembayaran, bisa langsung diaudit. Ini untuk mencegah kebocoran PAD,” katanya.
Terkait tarif, Masdes menegaskan tidak ada kenaikan. Tarif masih sesuai Pergub 31/2017 dan Perda 1/2024, yakni motor Rp2.000/jam dan mobil Rp5.000/jam.

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy, saat menerima Sekjen ASPEPARINDO, H. Taufiq Rachman, SH, S.Sos, beserta jajaran di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026). (Dok/Foto/Ahdiyat)
Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, penataan SDM parkir dan digitalisasi harus berjalan beriringan agar tata kelola parkir Jakarta semakin akuntabel. (*/)
Penulis: R. Ahdiyat
Editor: AYS
- Penulis: R. Ahdiyat






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.