Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Empat Siswa Pindahan SMPN 12 Arsel Kobar Menebar Isyu Bullying

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan, Eka Rubiyatun mengklarifikasi isyu adanya kegiatan bullying atas empat murid yang pindah ke SMPN 1 Arut Selatan. (Foto/Kisto/HiTv)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Isu beredar mengenai empat siswa yang dikabarkan pindah sekolah akibat dugaan bullying di lingkungan sekolahnya, mendapat respon Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Eka Rubiyatun, S.Pd, MM, yang memberikan klarifikasi secara resmi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Saat dikonfirmasi Hitvberita.com, Rabu (10/9/2025), Eka Rubiyatun menegaskan pihaknya telah menjalankan berbagai langkah strategis dalam upaya mencegah kekerasan di sekolah, terutama sejak awal tahun ajaran baru.

“Sejak kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kami sudah menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan. Ada deklarasi anti-kekerasan, spanduk sudah terpasang, dan kami juga mengunggah dokumentasi di media sosial sekolah, melibatkan komite serta pengawas sekolah. Jadi, secara materi dan pemahaman, siswa sudah dibekali sejak awal,” ujar Eka.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa SMPN 12 Arut Selatan Kabupaten Kobar telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang aktif, lengkap secara struktur dan administrasi.

Bahkan menjadi satu-satunya SMP di Kobar yang dipilih BPMP Kalimantan Tengah sebagai contoh dalam program survei dan monitoring implementasi pencegahan kekerasan di Kobar.

“Kami memiliki ruang TPPK yang dilengkapi struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, prosedur penanganan kasus, serta kotak pengaduan masalah. Anak-anak sudah tahu ke mana harus melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan,” ujarnya menjelaskan.

Menanggapi kabar bahwa empat siswa pindah karena bullying, Eka menegaskan, tidak pernah ada laporan resmi yang masuk ke pihak sekolah, baik dari siswa maupun orang tua, termasuk dari wali kelas siswa tersebut.

“Jujur, kami bingung. Tidak ada laporan masuk. Anak-anak tersebut mengikuti MPLS, terlibat dalam kegiatan sekolah, dan kami juga tidak mempersulit proses pindah ketika orang tua mengajukan. Tapi kalau kemudian muncul isu bahwa kami membiarkan kekerasan, tentu kami merasa keberatan,” tegas Eka.

Sistem Pendukung

Eka menambahkan, layanan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah berjalan aktif, dan seluruh siswa telah menandatangani buku kesepakatan tata tertib yang mencakup poin-poin pelanggaran, termasuk terkait bullying. Materi tersebut telah disosialisasikan secara langsung dan terdokumentasi dengan baik dan di uplod di Instagram sekolah.

“Kami tidak hanya mengandalkan aturan tertulis, tapi juga melakukan pembinaan. Guru BK aktif menangani siswa bermasalah dan semua prosedur kami jalankan,” ungkapnya.

Ajakan Tidak Membesarkan Isu

Eka menyatakan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan, serta berharap agar tidak ada pihak yang langsung menyimpulkan tanpa proses klarifikasi dan komunikasi yang benar.

“Kalau ada orang tua yang ingin mencari sekolah terbaik bagi anaknya, itu hak penuh mereka. Tapi jangan sampai muncul persepsi bahwa sekolah kami membiarkan kekerasan, karena kami sudah menjalankan langkah-langkah sesuai aturan,” tegasnya.

Isyu adanya Bullying menjadi pembicaraan para wali murid SMPN 12 Kobar, mengenai proses penerimaan empat siswa yang pindah ke SMPN 1 Arut Selatan. Pasalnya, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, SMPN 1 Arut Selatan Kobar dinyatakan sudah penuh dan tidak dapat menambah kuota siswa baru dan dinyatakan tidak lulus jalur zonasi maupun prestasi.

Beberapa orang tua menduga ada kejanggalan dalam proses mutasi siswa, dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar untuk turun tangan melakukan klarifikasi.

Selain itu, para orang tua murid menduga ada pesanan terselubung. Secara regulasi, siswa pindahan dapat mengikuti ujian dan memperoleh ijazah selama mereka terdaftar secara resmi dalam sistem Dapodik Nasional, dan proses mutasi dilakukan sesuai prosedur administratif yang berlaku.

Diantara “rumpian” wali murid, ada yang berpendapat semestinya dukungan penuh kepada SMPN 12 dan dinas terkait, tidak malah mengaturkan siswa untuk pindah ke sekolah lain dalam satu kecamatan yang jaraknya tidak terlalu jauh.

Pada akhirnya mereka berpendapat, setiap sekolah itu sama yang penting keseriusan siswanya dalam mengikuti proses belajar mengajar. (/”/*/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • 0Komentar

    Pemasangan kabel jaringan internet atau WiFi yang diduga ilegal kian marak di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kabel-kabel semrawut itu menumpang di tiang listrik milik PLN hingga pohon di permukiman, memicu keresahan warga. Depok||HITV – Pantauan di Jalan Raya M Natsir Bendungan Cilodong, pada Selasa (5/5/2026), puluhan kabel hitam melintang tak beraturan. Sebagian ada yang […]

  • Pemerintah Pusat Turun Tangan, Percepat Penanganan Bencana di Pasirmunjul

    Pemerintah Pusat Turun Tangan, Percepat Penanganan Bencana di Pasirmunjul

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • 0Komentar

    Menko PMK Pratikno saat meninjau langsung lokasi bencana pergerakan tanah di Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah pusat merespons cepat bencana pergerakan tanah yang melanda Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin langsung tim lintas kementerian meninjau lokasi terdampak, […]

  • PH Tegaskan Sengketa Citra Wahyuni vs Susmiharnati Murni Perdata, Bukan Tipu Gelap

    PH Tegaskan Sengketa Citra Wahyuni vs Susmiharnati Murni Perdata, Bukan Tipu Gelap

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    Sidang perkara perdata pra yudisial antara Citra Wahyuni dan Susmiharnati kembali bergulir dengan dinamika yang kian mengerucut pada substansi sengketa: utang-piutang yang dipersoalkan, bukan tindak pidana. LINGGA, HITV — Digelar pada Senin (21/4/2026) di Lingga, persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Menyesuaikan kondisi, majelis menghadirkan para saksi melalui sambungan video […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

    Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Puncak acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) berlangsung hari ini Selasa tanggal 3 Desember 2024, bertempat di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Dari Pantauan hitvberita.com langsung dari Lokasi acara, Wapres Gibran Rakabuming Raka hadir di acara tersebut dan tiba di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki pada pukul 13.17 Wib, didampingi […]

  • FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    FKDM Kalteng Perkuat Koordinasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Kalimantan Tengah 2025 di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Kesbangpol Kalteng, Selasa (18/11/2025). HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Rakor dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Plt. […]

expand_less