Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Personel Polsek Singkep Barat Padamkan Kebakaran Lahan, Cegah Api Meluas

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

Personel Polsek Singkep Barat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Dusun Air Merah II, Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Minggu (12/7/2026) sore, sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area lain.

LINGGA | HITV – Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.43 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Menindaklanjuti informasi tersebut, KSPK II Polsek Singkep Barat Brigadir Diar Anggara Putra bersama personel piket segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman.

Sesampainya di lokasi, personel langsung memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan patroli dan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Seluruh rangkaian penanganan selesai sekitar pukul 17.45 WIB dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

Berdasarkan hasil pendataan, lahan yang terbakar merupakan milik dr. M. Yamin dengan luas sekitar lima hektare. Di lokasi ditemukan sisa kegiatan tebas dan tebang serta satu unit alat berat yang diduga akan digunakan untuk pembukaan lahan. Lokasi kebakaran berada sekitar tujuh kilometer dari permukiman warga dan termasuk kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sementara itu, hasil pengecekan melalui aplikasi SPONGI tidak menunjukkan adanya titik panas (hotspot). Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan melalui Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Kami menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Selain melakukan penanganan secara cepat, penyelidikan penyebab kebakaran juga dilakukan secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” kata Risa.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar segera ditindaklanjuti petugas.

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less