Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Manurung saat diwawancara awak media usai acara seminar. (Dok/Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Indonesia Millenials Center (IMC) menggelar Seminar Hukum dengan tema Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Hukum Nasional di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.

HITVBERITACOM | Jakarta – Seminar tersebut mengangkat isu penting mengenai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah diterapkan sejak tahun 1981 dan belum mengalami revisi besar-besaran.

Acara yang berlangsung penuh antusiasme ini dipandu oleh Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Manurung sebagai moderator seminar, dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH (Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia), Saor Siagian, SH (Praktisi hukum), dan Dr. Azmi Syahputra, SH., MH (Akademisi dari Universitas Trisakti).

Para pembicara sepakat bahwa revisi KUHAP adalah kebutuhan mendesak, mengingat pesatnya perkembangan sosial, politik, dan teknologi dalam empat dekade terakhir.

Dalam paparan yang disampaikan, mereka pun menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.

DALAM sesi pertama, Prof. Dr. Suparji Ahmad menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus dilakukan secara terstruktur, namun tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat. Ia menyebutkan sejumlah persoalan klasik dalam sistem peradilan, seperti proses hukum yang lamban dan praktik penahanan yang tidak proporsional.

“Revisi KUHAP tidak bisa dilakukan terburu-buru, namun juga tidak boleh stagnan. Reformasi harus mengutamakan prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa, serta pengawasan yang efektif antar penegak hukum,” tegas Suparji.

Ia juga menyarankan agar lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam memberikan pandangan terhadap draf RUU KUHAP untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.

SEMENTARA itu, Dr. Azmi Syahputra menyoroti perlunya KUHAP yang lebih responsif terhadap kemajuan teknologi. Menurutnya, digitalisasi dalam sistem peradilan pidana mulai dari pelaporan hingga penyidikan, sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Azmi juga mengusulkan agar penuntut umum diberikan kewenangan tambahan dalam proses penyidikan untuk memperkuat prinsip keadilan substantif.

“Penyempurnaan KUHAP harus mencerminkan semangat untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, selaras dengan perkembangan masyarakat dan hukum internasional,” kata Azmi.

SAOR Siagian, sebagai praktisi hukum, mengingatkan bahwa revisi KUHAP harus membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik. Menurutnya, proses legislasi hukum yang elit dan minim keterlibatan rakyat sering kali menciptakan ketimpangan dalam implementasinya.

“Senjata yang dipakai aparat hukum bukan berasal dari nenek moyangnya, tetapi dari rakyat. Oleh karena itu, hukum seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan alat penaklukan,” ujar Saor.

DIREKTUR Eksekutif IMC, Yerikho Manurung, dalam penutupan seminar menegaskan bahwa IMC mendukung penuh langkah pemerintah dan DPR dalam merevisi KUHAP, namun menekankan pentingnya proses yang transparan dan partisipatif.

“Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum harus dilibatkan secara maksimal. KUHAP yang baru harus mencerminkan kebutuhan rakyat, bukan sekadar hasil kompromi elit politik,” ujar Yerikho.

Yerikho juga mengingatkan agar koordinasi antar lembaga penegak hukum diperkuat agar pembaruan KUHAP tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar membawa perubahan pada sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.

SEMINAR ini diharapkan menjadi ajang diskusi konstruktif yang dapat merumuskan arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. IMC juga berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi KUHAP, serta menyampaikan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPR RI, sebagai bentuk nyata dukungan dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional.

Dengan semangat itu, IMC berupaya agar hukum acara pidana Indonesia menjadi lebih modern, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fadli Amran Komitmen Usung Visi Misi dan Siap Hadir Ditengah Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PADANG– Temu ramah Fadli Amran dengan sahabat relawan berlangsung hari ini, Selasa 7 Juli 2024. di Rumah Gadang Baiturahmah, Aie Pacah, kecamatan Koto Tangah, Padang. Fadli Amran menerangkan, “Ada gagasan perubahan dan gagasan perbaikan untuk kota Padang. Walaupun visi misi perbaikan itu berat, tapi harus tetap dilakukan,” katanya relawan yang hadir. Dalam pertemuan […]

  • Wapres Gibran Tinjau Langsung Penyaluran BSU di Kota Padang

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Rabu (30/7). Dalam lawatan tersebut, agenda utama Wapres Gibran adalah meninjau pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional di Kota Padang. HITVBERITA.COM | Padang – Wapres Gibran tiba di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 08.50 WIB, […]

  • Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Pantai Utara Pekalongan!

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Suasana tenang di pesisir Pantaisari, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, mendadak riuh, Sabtu (13/9/2025) siang. Warga yang tengah beraktivitas di sekitar pantai dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di sisi barat Krematorium. HITVBERITA.COM | PEKALONGAN —  Jasad tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 12.00 WIB oleh Mis’anto […]

  • Sistem Keamanan Informasi Pemkab Purwakarta Masuk TOP 50 BSSN RI

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Sistem keamanan informasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta, atau Kabupaten Purwakarta-Computer Security Incident Response Team (PurwakartaKab-CSIRT) yang ditetapkan oleh Bupati Purwakarta dalam Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 491.05/Kep.438-Diskominfo/2022 tentang pembentukan tim tanggap insiden keamanan komputer Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Belum lama ini, Pemkab Purwakarta melalui jajaran Diskominfo Kabupaten Purwakarta yang telah mengetengahkan terciptanya sistem keamanan […]

  • Sugiono Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Pejagoan Terima SK Mandat Definitif 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Sugiono Ketua PAC Grib Jaya Kecamatan Pejagoan Terima SK Mandat Definitif 5 Tahun, Diharapkan Tetap Satu Komando Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kabupaten Kebumen, secara resmi menyerahkan SK Mandat Definitif Masa berlaku 5 tahun kepada Sugiono, sebagai Ketua Pac Grib Jaya Kecamatan Pejagoan. Penyerahan mandat Definitif tersebut diserahkan […]

  • Mutasi Polri Kembali Bergulir, Wakapolda Hingga Kabid Humas Polda Babel Berganti

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri yang ditandatangani atas nama Kapolri As SDM Polri Irjen Pol Anwar. Dari informasi yang diterima, ada sebanyak 10 Pejabat Utama Polda Babel […]

expand_less
Exit mobile version