Selasa, 29 Sep 2026
light_mode

Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • print Cetak

Wacana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, tambang dipandang sebagai penggerak ekonomi lokal. Di sisi lain, ia menyisakan kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.

BOGOR, HITV — Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa dinamika tambang di Bogor Barat tidak bisa dilihat secara tunggal. Setidaknya, ada empat sudut pandang yang mencerminkan kompleksitas persoalan tersebut: pragmatis, logis, etis, dan politis.

Dari sudut pandang pragmatis, tambang kerap dianggap sebagai solusi cepat atas persoalan ekonomi. Aktivitas ini menciptakan lapangan kerja, meski sebagian besar bersifat informal. Dampaknya terasa langsung: warung makan ramai, rumah kontrakan terisi, dan warga sekitar memperoleh penghasilan harian. “Bagi sebagian warga, ini soal bertahan hidup hari ini, bukan risiko jangka panjang,” tulis PANDAWA.

Namun, pendekatan ini dinilai cenderung mengesampingkan konsekuensi jangka panjang. Kerusakan lingkungan, degradasi kualitas udara, hingga potensi bencana kerap dipandang sebagai persoalan yang bisa ditunda.

Berbeda dengan itu, pendekatan logis menuntut adanya perhitungan menyeluruh antara manfaat ekonomi dan biaya sosial-ekologis. Secara administratif, tambang berizin memang menjanjikan pendapatan asli daerah (PAD) serta peluang kerja yang lebih terstruktur. Akan tetapi, realitas di lapangan sering kali menunjukkan beban tambahan: jalan rusak akibat lalu lintas truk berat, polusi debu, kemacetan, hingga kecelakaan.

“Pertanyaannya bukan sekadar berapa pemasukan yang diperoleh daerah, tetapi juga berapa besar biaya yang harus ditanggung untuk memperbaiki dampaknya,” demikian sorotan PANDAWA. Tanpa kalkulasi yang transparan, kebijakan berisiko menjadi spekulatif.

Dari sisi etika, persoalan tambang menyentuh aspek keadilan. PANDAWA menilai distribusi manfaat ekonomi dari aktivitas tambang tidak merata. Keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal dan kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak langsung, mulai dari debu, kebisingan, hingga ancaman krisis air.

Lebih jauh, pendekatan ini juga mempertanyakan tanggung jawab antargenerasi. “Apakah wajar jika generasi mendatang mewarisi kerusakan lingkungan akibat keputusan hari ini?” tulis PANDAWA.

Sementara itu, kacamata politis melihat aktivitas tambang sebagai bagian dari jejaring kepentingan yang lebih luas. Perizinan tambang kerap dikaitkan dengan dinamika kekuasaan, termasuk relasi antara pelaku usaha dan elite politik. Dalam konteks ini, narasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dinilai perlu diuji secara kritis.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PANDAWA mencatat sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan yang disebut memiliki izin antara lain PT Quary Munara dan PT SBB Maloko. Sementara itu, terdapat pula perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin, yakni PT Lotus, PT Lola, dan PT Sudamanik.

Temuan ini menambah daftar persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kejelasan status perizinan dinilai menjadi kunci dalam memastikan tata kelola tambang yang akuntabel.

Perdebatan mengenai tambang di Bogor Barat pada akhirnya mencerminkan pilihan arah pembangunan daerah. Apakah pertumbuhan ekonomi jangka pendek akan menjadi prioritas, ataukah keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga yang diutamakan?

Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, publik dihadapkan pada satu peran penting: mengawal kebijakan agar tetap berpijak pada data, keadilan, dan kepentingan jangka panjang. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simpan Sabu Di Pondok Kebun, Seorang Pemuda Berinisial DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

    Simpan Sabu Di Pondok Kebun, Seorang Pemuda Berinisial DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BANGKA TENGAH | Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan sebanyak 31 paketan sabu dari seorang pemuda berinisial DS. Pemuda berusia 20 tahun warga Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah diringkus pada Rabu (17/7/24) sore. “Pelaku ditangkap pada saat berada disebuah Pondok Kebun bersama barang bukti sabu dan lainnya,”Kabid Humas Polda Bangka Belitung […]

  • Tempa Kepemimpinan di Alam Terbuka, BEM STIT Lingga Cetak Kader Agen Perubahan

    Tempa Kepemimpinan di Alam Terbuka, BEM STIT Lingga Cetak Kader Agen Perubahan

    • 0Komentar

    Upaya membangun generasi pemimpin muda yang tangguh dan berintegritas terus dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT Lingga. LINGGA, HITV — Melalui kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bertema “Lead the Change, Shape the Future” atau “Pimpin Perubahan, Bentuk Masa Depan”, sebanyak 20 kader mahasiswa ditempa tidak hanya melalui ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung di […]

  • Gaya CEO Lingga Jadikan Hobi Otomotif Sebagai Penggerak Aksi Sosial

    Gaya CEO Lingga Jadikan Hobi Otomotif Sebagai Penggerak Aksi Sosial

    • 0Komentar

    Komunitas motor klasik atau Clasik Elegant Oldskul (CEO) Lingga membuktikan bahwa hobi otomotif bisa berjalan beriringan dengan aksi kemanusiaan. LINGGA | HITV – Pada Minggu 14 Juni 2026 mereka menggelar aksi “Berbagi Kasih” dengan menyambangi langsung rumah warga yang membutuhkan. Dalam aksi sosial kali ini, CEO Lingga menyasar dua lokasi sekaligus untuk menyalurkan bantuan kepada […]

  • Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

    Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Dua tersangka dikasus yang merugikan negara 800 juta lebih ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Ps. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Fatah Meilana, SIK, MH mengungkapkan berkas kedua tersangka kasus korupsi […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    • 0Komentar

    Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moch Djibril, warga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota kepolisian, sementara hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. KARIMUN | HITV – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada 30 Januari 2026 pukul 17.08 […]

  • Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    Kebakaran Landa Permukiman Padat di Pangkalan Bun, Delapan Rumah Hangus

    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan G.M. Arsyad, Gang Kaling Kasa, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (1/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Sedikitnya delapan rumah warga dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa yang berlangsung selama hampir dua jam itu. Api pertama kali terlihat […]

expand_less