Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana
- account_circle Erwin Lubis
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- print Cetak

Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana. (Dok/Foto/Eflub)
Wacana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, tambang dipandang sebagai penggerak ekonomi lokal. Di sisi lain, ia menyisakan kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.
BOGOR, HITV — Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa dinamika tambang di Bogor Barat tidak bisa dilihat secara tunggal. Setidaknya, ada empat sudut pandang yang mencerminkan kompleksitas persoalan tersebut: pragmatis, logis, etis, dan politis.
Dari sudut pandang pragmatis, tambang kerap dianggap sebagai solusi cepat atas persoalan ekonomi. Aktivitas ini menciptakan lapangan kerja, meski sebagian besar bersifat informal. Dampaknya terasa langsung: warung makan ramai, rumah kontrakan terisi, dan warga sekitar memperoleh penghasilan harian. “Bagi sebagian warga, ini soal bertahan hidup hari ini, bukan risiko jangka panjang,” tulis PANDAWA.
Namun, pendekatan ini dinilai cenderung mengesampingkan konsekuensi jangka panjang. Kerusakan lingkungan, degradasi kualitas udara, hingga potensi bencana kerap dipandang sebagai persoalan yang bisa ditunda.
Berbeda dengan itu, pendekatan logis menuntut adanya perhitungan menyeluruh antara manfaat ekonomi dan biaya sosial-ekologis. Secara administratif, tambang berizin memang menjanjikan pendapatan asli daerah (PAD) serta peluang kerja yang lebih terstruktur. Akan tetapi, realitas di lapangan sering kali menunjukkan beban tambahan: jalan rusak akibat lalu lintas truk berat, polusi debu, kemacetan, hingga kecelakaan.
“Pertanyaannya bukan sekadar berapa pemasukan yang diperoleh daerah, tetapi juga berapa besar biaya yang harus ditanggung untuk memperbaiki dampaknya,” demikian sorotan PANDAWA. Tanpa kalkulasi yang transparan, kebijakan berisiko menjadi spekulatif.
Dari sisi etika, persoalan tambang menyentuh aspek keadilan. PANDAWA menilai distribusi manfaat ekonomi dari aktivitas tambang tidak merata. Keuntungan lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal dan kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak langsung, mulai dari debu, kebisingan, hingga ancaman krisis air.
Lebih jauh, pendekatan ini juga mempertanyakan tanggung jawab antargenerasi. “Apakah wajar jika generasi mendatang mewarisi kerusakan lingkungan akibat keputusan hari ini?” tulis PANDAWA.
Sementara itu, kacamata politis melihat aktivitas tambang sebagai bagian dari jejaring kepentingan yang lebih luas. Perizinan tambang kerap dikaitkan dengan dinamika kekuasaan, termasuk relasi antara pelaku usaha dan elite politik. Dalam konteks ini, narasi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dinilai perlu diuji secara kritis.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, PANDAWA mencatat sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Perusahaan yang disebut memiliki izin antara lain PT Quary Munara dan PT SBB Maloko. Sementara itu, terdapat pula perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin, yakni PT Lotus, PT Lola, dan PT Sudamanik.
Temuan ini menambah daftar persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kejelasan status perizinan dinilai menjadi kunci dalam memastikan tata kelola tambang yang akuntabel.
Perdebatan mengenai tambang di Bogor Barat pada akhirnya mencerminkan pilihan arah pembangunan daerah. Apakah pertumbuhan ekonomi jangka pendek akan menjadi prioritas, ataukah keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga yang diutamakan?
Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, publik dihadapkan pada satu peran penting: mengawal kebijakan agar tetap berpijak pada data, keadilan, dan kepentingan jangka panjang. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Erwin Lubis






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.