Kamis, 5 Nov 2026
dark_mode

IPJI Karimun: Keaslian Surat Harus Dibuktikan di Persidangan

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • print Cetak

Perkara dugaan penggunaan surat palsu yang melibatkan Zairan dan Bambang memasuki wilayah penting pembuktian.

KARIMUN, HITV — Persoalannya bukan sekadar apakah dokumen yang dipersoalkan memiliki kejanggalan, melainkan apakah kejanggalan tersebut dapat dibuktikan sebagai pemalsuan dan memenuhi seluruh unsur pidana yang didakwakan.

Ketua DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Karimun, Jaya Sainofi, mengatakan pengujian tersebut harus dikembalikan kepada fakta yang terungkap di persidangan serta penilaian majelis hakim.

“Kalau persoalannya keaslian surat, tentu harus dibuktikan secara terang: bagian mana yang dinyatakan palsu, apa dasar pembandingnya, bagaimana proses pemeriksaannya, dan apakah seluruh unsur pidana yang didakwakan benar-benar terpenuhi,” kata Jaya.

Menurut Jaya, keterangan saksi dari pihak kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga ahli digital forensik tidak dapat berdiri sendiri sebagai kesimpulan mengenai bersalah atau tidaknya terdakwa. Setiap keterangan harus diuji keterkaitannya dengan dokumen, fakta lain, serta unsur pasal yang didakwakan.

Di titik inilah, kata dia, persidangan menjadi ruang untuk menguji fakta secara objektif. Perbedaan keterangan ataupun temuan yang muncul selama persidangan semestinya ditempatkan sebagai bagian dari proses pembuktian, bukan sebagai putusan sebelum waktunya.

“Dari fakta yang disampaikan dalam persidangan, ada keterangan yang masih perlu diuji. Prinsipnya, pers mengawal prosesnya, bukan menghakimi siapa yang benar atau salah,” ujarnya.

Jaya menilai persoalan keaslian dokumen juga perlu dilihat secara utuh. Jika sebuah surat dinyatakan tidak identik dengan dokumen pembanding, misalnya, hal tersebut masih memerlukan penjelasan mengenai aspek apa yang berbeda, metode pemeriksaan yang digunakan, serta relevansinya terhadap unsur pidana dalam perkara.

Karena itu, ia mengingatkan agar pemberitaan tidak berhenti pada narasi “surat palsu” sebelum status dan pembuktiannya memperoleh kepastian hukum. Istilah tersebut, menurut dia, harus ditempatkan sesuai konteks perkara dan tidak digunakan untuk mendahului putusan pengadilan.

“IPJI tidak berada di pihak terdakwa maupun pihak yang melaporkan. IPJI berada pada prinsip: hukum harus dibuktikan dengan fakta, bukan dibangun dari asumsi,” kata Jaya.

Ia menegaskan, pers memiliki posisi penting dalam mengawal proses hukum melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan terverifikasi. Dengan demikian, publik memperoleh informasi mengenai jalannya perkara tanpa diarahkan pada kesimpulan sebelum proses peradilan selesai.

Pada akhirnya, penentuan mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan. (*/)

Sumber: HITV Karimun
Penulis: M. Saipul
Editor: AYS

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menlu Sebut Indonesia dan Australia akan Bentuk Forum Rutin Bahas Pertahanan

    Menlu Sebut Indonesia dan Australia akan Bentuk Forum Rutin Bahas Pertahanan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • 1Komentar

    Indonesia dan Australia menandatangani Treaty on Common Security, membuka jalan bagi forum konsultasi rutin di bidang keamanan antara pimpinan negara hingga tingkat menteri. JAKARTA | HITV – Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia akan menjadi dasar pembentukan forum konsultasi rutin di bidang keamanan yang melibatkan pimpinan negara […]

  • Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    BELITUNG | Dalam peringatan harlah paguyuban pasundan yang ke 111, dan kunjungan ke kabupaten Belitung, sekretaris umum Paguyuban warga Sunda yang ada di Provinsi Bangka Belitung kang Daeng Hilaludin.SH menyampaikan. Semoga warga sunda yang berasal dari 2 provinsi ( Jabar dan Banten) yang berada di kabupaten Belitung semakin kompak dalam silaturahmi nya sesuai moto paguyuban […]

  • Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika sambangi kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024. Anne Ratna Mustika atau yang kerap disapa Ambu Anne ini menemui Zulkifli Hasan dalam rangka membangun komunikasi yang mengarah kepada koalisi pada pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta 2024 yang akan […]

  • Rapat Persiapan Bukber dan Santunan Anak Yatim MIO Indonesia Digelar di Jakarta Pusat

    Rapat Persiapan Bukber dan Santunan Anak Yatim MIO Indonesia Digelar di Jakarta Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    Panitia pelaksana kegiatan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MIO Indonesia menggelar rapat persiapan guna mematangkan pelaksanaan acara yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2026. JAKARTA, HITV— Rapat yang dilangsungkan pada Senin (9/3/2026) di Kantin Green Pramuka Tower Pino Basement, kawasan Apartemen Green Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. […]

  • Polres Karimun Amankan 5 Orang Terkait Narkoba, Sita 18 Paket Sabu

    Polres Karimun Amankan 5 Orang Terkait Narkoba, Sita 18 Paket Sabu

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam patroli penegakan hukum narkoba. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat bruto 6,53 gram. KARIMUN, HITV – Kelima orang yang diamankan terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan hasil tes urine, kelimanya dinyatakan positif narkotika. Saat […]

  • Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    Polri Hadir Sebagai Sahabat Masyarakat, Bripka Hendri Lakukan Sambang Duka di Lingga

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan, LGA Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dabo, Bripka Hendri, melaksanakan sambang duka ke rumah almarhumah Mariam binti Ahmad (52) di RT 004/RW 004, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (10/11/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya […]

expand_less