Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Purwakarta, pada Jumat 15 November 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Purwakarta itu meliputi 182.1524 gram narkotika jenis sabu dari 14 perkara, 112,60 gram narkotika jenis ganja dari 4 perkara, dan 411,21 gram tembakau sintetis dari 7 perkara.

Selain itu, dari tindak pidana umum lainnya berupa 10 buah senjata tajam (Sajam) dari 4 perkara. Kemudian, 4 perkara uang palsu (upal) dengan rincian barang bukti, 1.086 lembar uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar, 100 lembar uang dolar Amerika Serikat dengan nilai 1.000.000.000., dan 45 lembar uang pecahan 100 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia, dimana barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan.

“Pada hari ini, kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan. Kami (Kejaksaan-red), selain menjaga dan mengelola barang bukti, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemusnahan,” kata Martha, kepada HITVberita.COM pada Jumat 15 November 2024.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 55 perkara, yakni 25 perkara tindak pidana narkotika, dan 30 perkara tindak pidana umum lainnya.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, Kejari Purwakarta juga memusnahkan barang bukti pidana umum lainnya, seperti 3 buah Alat Hisap Sabu (Bong), 30 buah Handphone, 33 potong Pakaian atau Kain, 9 buah Timbangan Digital, Sepasang Sepatu, 10 buah Tas, 5 buah Cangkul, 4 buah Belancong, sebuah Martil, 2 buah Dompet, 4 buah Kunci L dan Kunci T, sebuah Tang, 1.148 buah Plastik Klip Bening, sebuah Obeng, 4 buah Lakban, sebuah Gunting, 3 buah Kunci, 11 buah Sedotan, 2 buah Korek Api, dan 2 buah Kertas Rokok.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tersebut tidak disalahgunakan, atau kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Kejari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat diwawancara awak media seusai acara pemusnahan. (Dok/Foto/Raffa)

Martha menyebut, pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana ini mengandung satu simbolik, yakni bersama-sama memerangi kejahatan atau kriminalitas.

“Pemusnahan merupakan tekad kita untuk memusnahkan semua kejahatan,” ucapnya.

“Kami sangat berterima kasih, dan dukungan dari bapak ibu yang hadir terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI di Kabupaten Purwakarta sangat kami harapkan,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Darmawan, Forkopimda Purwakarta, dan sejumlah perangkat daerah Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

(HI/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kali Ini Masyarakat Desa Air Sagak, Lagi Lagi Tumpah Ruah Hingga Kejalan Untuk Mengikuti Kampanye Paslon DJOSS

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dibaca: 19

  • 0x1c8c5b6a

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial SYM, Warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Karena Diduga Melakukan Tindak Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Kantor Desa Umpang. HITVBERITA.COM | KOBAR – Menurut Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani, pelaku awalnya ingin menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun dicegah oleh anggota […]

  • Melalui Bahasa Isyarat, Komunitas Tunarungu Purwakarta Deklarasikan Dukungan Pada Paslon Zainal Arifin-Sona Maulida

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Komunitas Tunarungu Purwakarta secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Zainal Arifin-Sona Maulida, yang maju di Pilkada 2024 dengan nomor urut 4, pada Rabu 2 Oktober 2024. Deklarasi ini unik dan spesial karena dilakukan dengan bahasa isyarat, memperlihatkan bagaimana komunitas difabel ini juga aktif terlibat dalam proses demokrasi. […]

  • Buntut Perintah Pengosongan Rumah, Warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya Lakukan Gugatan Ke PTUN

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTVBerita.COM | JAKARTA – Warga yang mendiami Komplek Perumahan Bengrah Jaya, yang terletak di wilayah Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, yang merupakan sebagian besar adalah para purnawirawan angkatan darat tersebut, pada hari Sabtu 9 Nopember 2024, melakukan aksi protes dengan cara melakukan pemasangan spanduk sebagai respon atas surat pemberitahuan yang dikirimkan dari Kodam Jaya. Diketahui […]

  • Kakanwil Pemasyarakatan Kepri Luncurkan Program “One Day One Room Inspection”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Reporter: M. Saipul Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, Aris Munandar, meluncurkan program “One Day One Room Inspection”, Selasa (21/10/2025). HITVBERITA.COM | Kepri — Langkah ini merupakan upaya konkret dalam mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, […]

expand_less
Exit mobile version