Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika dan Uang Palsu!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • visibility 32
  • print Cetak

HITVberita.COM | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta musnahkan beragama jenis barang bukti (Barbuk) dari perkara tindak pidana umum. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Purwakarta, pada Jumat 15 November 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Purwakarta itu meliputi 182.1524 gram narkotika jenis sabu dari 14 perkara, 112,60 gram narkotika jenis ganja dari 4 perkara, dan 411,21 gram tembakau sintetis dari 7 perkara.

Selain itu, dari tindak pidana umum lainnya berupa 10 buah senjata tajam (Sajam) dari 4 perkara. Kemudian, 4 perkara uang palsu (upal) dengan rincian barang bukti, 1.086 lembar uang palsu dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar, 100 lembar uang dolar Amerika Serikat dengan nilai 1.000.000.000., dan 45 lembar uang pecahan 100 ribu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia, dimana barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan.

“Pada hari ini, kita melaksanakan eksekusi pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht berdasarkan keputusan pengadilan. Kami (Kejaksaan-red), selain menjaga dan mengelola barang bukti, juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemusnahan,” kata Martha, kepada HITVberita.COM pada Jumat 15 November 2024.

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari 55 perkara, yakni 25 perkara tindak pidana narkotika, dan 30 perkara tindak pidana umum lainnya.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, Kejari Purwakarta juga memusnahkan barang bukti pidana umum lainnya, seperti 3 buah Alat Hisap Sabu (Bong), 30 buah Handphone, 33 potong Pakaian atau Kain, 9 buah Timbangan Digital, Sepasang Sepatu, 10 buah Tas, 5 buah Cangkul, 4 buah Belancong, sebuah Martil, 2 buah Dompet, 4 buah Kunci L dan Kunci T, sebuah Tang, 1.148 buah Plastik Klip Bening, sebuah Obeng, 4 buah Lakban, sebuah Gunting, 3 buah Kunci, 11 buah Sedotan, 2 buah Korek Api, dan 2 buah Kertas Rokok.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti berbahaya tersebut tidak disalahgunakan, atau kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.

Kejari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH saat diwawancara awak media seusai acara pemusnahan. (Dok/Foto/Raffa)

Martha menyebut, pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana ini mengandung satu simbolik, yakni bersama-sama memerangi kejahatan atau kriminalitas.

“Pemusnahan merupakan tekad kita untuk memusnahkan semua kejahatan,” ucapnya.

“Kami sangat berterima kasih, dan dukungan dari bapak ibu yang hadir terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI di Kabupaten Purwakarta sangat kami harapkan,” tandasnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Darmawan, Forkopimda Purwakarta, dan sejumlah perangkat daerah Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

(HI/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

    Kejari Purwakarta Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program budidaya ikan lele pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.   HITVBERITA.COM | Purwakarta —Penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak korupsi ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang sebelumnya telah menyeret dua tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, Resmi Menutup Kegiatan Senam Kun Dewan Dan Pasar Rakyat 2025

    Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, Resmi Menutup Kegiatan Senam Kun Dewan Dan Pasar Rakyat 2025

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

    Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HITVBerita.COM | JAKARTA – Kabengrah Jaya Letkol CPL Sugiarto enggan berkomentar saat diminta konfirmasi oleh awak media HITVberita.COM yang menanyakan terkait Perumahan Bengrah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Letkol CPL Sugiarto pun menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menjawab apa yang ditanyakan oleh media. “Saya tidak bisa berkomentar, silahkan […]

  • Forum Ormas Purwakarta Kecam Proyek Lippo Land

    Forum Ormas Purwakarta Kecam Proyek Lippo Land

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Ormas Gibas Resort Purwakarta, Marcab LSM Barak Indonesia, MPC Ormas Pemuda Pancasila, dan DPD LSM Laskar NKRI mengecam proyek perumahan “Hunian Warisan Bangsa” dibawah naungan pengembang properti terkemuka Lippo Land. Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta ini menilai pengembang Lippo Land telah […]

  • Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    Wakil Bupati Subang Apresiasi Dua Pelajar Lolos Paskibraka Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Siparhutar Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, memberikan apresiasi kepada dua pelajar asal Subang yang terpilih sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Keduanya akan mewakili Kabupaten Subang dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat provinsi. HITVBERITA.COM | Subang — […]

  • Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Sukses Digelar

    Festival Rakyat De Belantu Membalong 2026 Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Iswandi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Dibaca: 266

expand_less