Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Purwakarta Gelar Pelatihan Bahasa Asing bagi Calon Pekerja Migran

    Disnakertrans Purwakarta Gelar Pelatihan Bahasa Asing bagi Calon Pekerja Migran

    • 0Komentar

    Penuh antusias para peserta pelatihan saat menyimak pengarahan dari Disnakertrans Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta menggelar pelatihan bahasa Jepang dan bahasa Inggris bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan daya saing pencari kerja asal Purwakarta di pasar kerja internasional. HITVBERITA.COM […]

  • 70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

    70 Ormas Ramaikan Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta: Bangun Kebersamaan dan Hapus Stigma Negatif

    • 0Komentar

    KIRI ke KANAN: AYS Prayogie SH (Ketua Umum MIO INDONESIA), Handoko Murhestriyarso (Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Timur), Ir. Juaini Yusuf, MM (Ketua Umum FLO /Wakil Walikota Pemkot Jakarta Utara), M. Matsani (Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta). Reporter: Ferry Harto   HITVBERITA.COM | Jakarta – Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan (ormas) dari berbagai wilayah di DKI Jakarta […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    • 0Komentar

    Personel Polres Karimun mengatur arus kendaraan dan memantau aktivitas di sejumlah SPBU Tanjung Balai Karimun, untuk mencegah antrean panjang serta pembelian BBM berlebihan, sekaligus menegaskan bahwa distribusi BBM di Karimun tetap aman. KARIMUN | HITV –  Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak […]

  • Mengenang Artis Senior Legendaris Hj. Rahayu Effendi

    Mengenang Artis Senior Legendaris Hj. Rahayu Effendi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Rahayu Effendi menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Jakarta pada Pukul 04.38 WIB, dan telah dikebumikan dihari yang sama di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Pukul 14.00 WIB. Dilansir dari Media sosial Instagram Dede Yusuf yang merupakan putra dari mendiang Rahayu Effendi, diketahui, mendiang meninggal dikarenakan […]

  • Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta Kembali Bergulir, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta Kembali Bergulir, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

    • 0Komentar

    Penanganan kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah di Kabupaten Purwakarta kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti dalam waktu cukup lama. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memastikan proses hukum perkara tersebut kini kembali berjalan. PURWAKARTA, HITV — Langkah terbaru ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi oleh penyidik. Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa perkara yang sebelumnya stagnan kini kembali diaktifkan […]

  • Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru, Pemkab Purwakarta Siapkan Lahan Ratusan Hektar

    Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru, Pemkab Purwakarta Siapkan Lahan Ratusan Hektar

    • 0Komentar

    Purwakarta | Sukses mengantarkan komoditas buah Manggis menembus pasar internasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kini mulai mengembangkan buah Durian menjadi komoditas hortikultura sebagai andalan baru. Ratusan hektar lahan yang tersebar di 11 kecamatan disiapkan untuk mengembangkan kebun Durian, yang meliputi Kecamatan Pondoksalam, Cibatu, Wanayasa, Bungursari, Campaka, Pasawahan, Sukasari, Plered, Tegalwaru, Purwakarta dan Kecamatan Darangdan. “Peluang […]

expand_less