Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam merombak susunan dewan kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar rapat pleno.

Sasongko juga mengatakan dalam siaran persnya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dinilai telah melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, dan hal itu dilakukan berulangkali.

“Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebelumnya telah memberikan sanksi keras kepada Hendry CH Bangun melalui surat Nomor 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, dan Dewan Kehormatan PWI, juga telah meminta kepada Hendry, untuk mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak senilai Rp.1,7 Milyar, serta memecat Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandar, Wabendum M. Ikhsan dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah,” ujar Sasongko masih di dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan, pada tanggal 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan PWI Pusat, juga telah memberi peringatan kepada Hendry, untuk membatalkan dan mencabut Keputusan Perombakan Pengurus Pusat, yang menyangkut Dewan Kehormatan, namun hal tersebut juga tidak diindahkan.

Selain itu, Sasongko juga mengatakan, telah meminta Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, untuk mempersiapkan KLB

Lebih lanjut dia mengatakan, Hendry juga tidak hadir, ketika diundang untuk Klarifikasi di Dewan Kehormatan PWI pada 15 Juli 2024.

SEMENTARA itu, ditempat terpisah, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun, mengecam keras Keputusan Dewan Kehormatan PWI, yang mengeluarkan Surat Pemberhentian dirinya sebagai Ketum PWI Pusat, karena dianggapnya surat tersebut Ilegal dan Tidak Sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dewan Kehormatan telah bertindak melampaui kewenangannya, dan keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK, bahkan ada 5 orang anggota DK, menyatakan tidak mengetahui perihal surat Pemberhentian tersebut, dan mereka mengatakan telah bersurat kepada Sasongko Tedjo ” kata Hendry CH Bangun di Kantor PWI Pusat.

Disamping itu, dia juga mengatakan, permintaan Ketua Dewan Pengawas kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, agar PWI Pusat menyiapkan gelaran KLB, juga tidak benar.

“Yang berhak memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum,” kata Hendry.

Diakhir pernyataannya, Hendry mengatakan, semua keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan pengawas, hanya bisa diambil dalam keputusan rapat, yang dihadiri oleh Ketua, wakil Ketua dan Anggota DK.

“Tanpa mengikuti aturan tersebut, maka Keputusan Dewan Pengawas PWI, tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tegas Hendry CH. Bangun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta Diperkuat, Fokus Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Lingkungan

    Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta Diperkuat, Fokus Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Lingkungan

    • 0Komentar

    Soliditas antara TNI dan Polri di Kabupaten Purwakarta kembali ditegaskan melalui silaturahmi Komandan Kodim 0619/Purwakarta Letkol Arh Fredy Jaguar dengan Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Senin (18/5/2026). PURWAKARTA, HITV — Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Purwakarta itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga keamanan dan […]

  • Sekjen GPIB Soroti Kebijakan Siswa SMKN 1 Purwakarta Bawa Paving Block, Dinilai Pungutan Terselubung

    Sekjen GPIB Soroti Kebijakan Siswa SMKN 1 Purwakarta Bawa Paving Block, Dinilai Pungutan Terselubung

    • 0Komentar

    Kebijakan SMKN 1 Purwakarta yang meminta siswa membawa paving block selama tiga hari dengan dalih kegiatan “Latihan Ketarunaan” menuai sorotan publik. PURWAKARTA, HITV– Kebijakan tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis pembelajaran, tetapi berpotensi mengarah pada dugaan pungutan terselubung di lingkungan dunia pendidikan. Sorotan keras datang dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru GPIB. Sekretaris Jenderal GPIB, DRS. […]

  • Modus Transaksi Berulang, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Modus Transaksi Berulang, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    • 0Komentar

    Aksi pencurian dengan pola terorganisir terjadi di sebuah toko grosir sembako di kawasan Ruko Mitra Niaga, Jalan Raya Abdul Gani 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Sabtu (2/5/2026) sore. CILODONG, HITaV — Komplotan pelaku yang terdiri dari 3 orang pria dan 1 orang perempuan mengenakan jilbab itu, memanfaatkan celah kelengahan kasir dengan modus […]

  • Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar

    Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Jakarta – PP Muhammadiyah mengapresiasi kerja keras Polri dalam menangani arus mudik dan balik Lebaran 2025. Perjalanan mudik tahun ini dinilai lebih lancar. “Kita mengapresiasi dan memberi penghargaan atas kerja keras Polri menangani arus mudik dan arus balik dengan baik relatif lancar dan sukses sampai selesai,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, Rabu […]

  • KPP Bogor Raya Pertanyakan Alokasi Hibah untuk Lembaga yang Sudah Dibiayai APBN 

    KPP Bogor Raya Pertanyakan Alokasi Hibah untuk Lembaga yang Sudah Dibiayai APBN 

    • 0Komentar

    Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti rencana dan praktik pemberian dana hibah Pemerintah Kota Bogor kepada sejumlah instansi vertikal di daerah, seperti kepolisian dan kejaksaan. BOGOR, HITV — Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat pencegahan korupsi yang belakangan kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sorotan itu muncul setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto […]

  • Warga Sambut HUT ke-17 Desa Sungai Raya dengan Bergotong Royong

    Warga Sambut HUT ke-17 Desa Sungai Raya dengan Bergotong Royong

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyambut hari ulang tahunnya yang ke-17 dengan semangat gotong royong bersama perangkat desa memersiapkan peringatan hari besar desa yang akan di gelar Minggu (21/9/2025) mendatang. HITVBERITA.COM | Lingga – Informasi yang diperoleh, Kamis (18/9/2025), warga Desa Sungai Raya bersama perangkat desa bergotong royong membersihkan […]

expand_less