Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

RAD Jakarta Barat Salurkan Bantuan untuk Warga dan Dukung Kongresda MIO

  • account_circle Bainana Bahthy
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • print Cetak

Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat tidak selalu diwujudkan melalui program berskala besar.

JAKARTA BARAT, HITV— Di tingkat lingkungan, dukungan terhadap sarana kegiatan warga sering kali menjadi faktor penting dalam menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong.

Hal itu yang kembali ditunjukkan Rumah Aspirasi Adang Daradjatun (RAD) Jakarta Barat melalui penyaluran bantuan sarana lingkungan kepada warga serta dukungan terhadap kegiatan organisasi media di wilayah Jakarta Barat.

Bantuan berupa kursi dan perangkat sound system diserahkan kepada warga RT 06 RW 08, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.

Fasilitas tersebut diterima langsung oleh Ketua RT 06 RW 08, Budi, dan akan digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan sosial serta kemasyarakatan di lingkungan setempat.

Ketua RT 06 RW 08, Budi secara simbolis menerima bantuan kursi dan perangkat sound system dari Rumah Aspirasi Adang Daradjatun (RAD) Jakarta Barat, yang diserahkan lewat Bob Hasan. (Dok/Foto/Irma)

Tak hanya menyasar kebutuhan warga, RAD juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Kongres Daerah (Kongresda) II Media Independen Online (MIO) Jakarta Barat.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pimpinan Wilayah (PW) MIO Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Gito Ricardo.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Koordinator Wilayah Rumah Aspirasi Adang Daradjatun Jakarta Barat, Bob Hasan.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen RAD untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendukung berbagai elemen yang berkontribusi dalam pembangunan sosial.

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan warga maupun menunjang kelancaran pelaksanaan Kongresda II MIO Jakarta Barat. Kami ingin terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bob Hasan.

Sejak berdiri pada Januari 2026, Rumah Aspirasi Adang Daradjatun aktif menjalankan berbagai program sosial di sejumlah wilayah Jakarta Barat.

Kegiatannya mencakup bantuan sarana dan prasarana lingkungan, dukungan terhadap kegiatan masyarakat, hingga aksi sosial bagi warga yang membutuhkan.

Kehadiran RAD diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan warga dengan berbagai program sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, RAD berupaya menumbuhkan budaya gotong royong, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong kolaborasi antar elemen masyarakat. Langkah itu dinilai penting dalam membangun lingkungan yang lebih kuat, partisipatif, dan berdaya di tengah dinamika perkotaan Jakarta Barat.

Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat perkotaan, inisiatif semacam ini menjadi pengingat bahwa kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi modal utama dalam memperkuat kohesi sosial di tingkat lingkungan. (\•/)

Editor: Redaksi
Sumber: Humas MIO PW DKI

  • Penulis: Bainana Bahthy

Rekomendasi Untuk Anda

  • 445 Jemaah Haji Kloter Pertama Purwakarta Dilepas, Suasana Haru Iringi Langkah ke Tanah Suci

    445 Jemaah Haji Kloter Pertama Purwakarta Dilepas, Suasana Haru Iringi Langkah ke Tanah Suci

    • 0Komentar

    Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan 445 jemaah haji kloter pertama asal Kabupaten Purwakarta di Masjid Tajug Gedeg, Kecamatan Bungursari, Rabu (29/4/2026). PURWAKARTA, HITV — Tangis keluarga dan doa yang mengalun menjadi penanda awal perjalanan spiritual para tamu Allah menuju Tanah Suci. Ratusan jemaah tersebut tergabung dalam 11 rombongan. Pembagian ini dilakukan untuk memastikan koordinasi […]

  • Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok […]

  • Kun Wardana Terpilih Aklamasi Pimpin IPJI 2025–2030

    Kun Wardana Terpilih Aklamasi Pimpin IPJI 2025–2030

    • 0Komentar

    Reporter: Budiman Sihombing Musyawarah Nasional ke-V Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) menetapkan Kun Wardana sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Pemilihan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (27/10/2025) itu dilakukan secara aklamasi, mencerminkan kepercayaan penuh peserta terhadap kepemimpinan Kun. HITVBERITA.COM |  Jakarta —Mengusung tema “Penulis dan Jurnalis Menuju Indonesia Emas”, Munas IPJI kali ini dihadiri […]

  • Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    Jaringan Kabel WiFi Ilegal Menjamur di Cilodong, Pemkot Depok Didesak Tertibkan

    • 0Komentar

    Pemasangan kabel jaringan internet atau WiFi yang diduga ilegal kian marak di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kabel-kabel semrawut itu menumpang di tiang listrik milik PLN hingga pohon di permukiman, memicu keresahan warga. Depok||HITV – Pantauan di Jalan Raya M Natsir Bendungan Cilodong, pada Selasa (5/5/2026), puluhan kabel hitam melintang tak beraturan. Sebagian ada yang […]

  • Langgar Aturan, Kepala SDN Sawahkulon Dinonaktifkan karena Wajibkan Siswa Pakai Baju Lebaran

    Langgar Aturan, Kepala SDN Sawahkulon Dinonaktifkan karena Wajibkan Siswa Pakai Baju Lebaran

    • 3Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, DR. H. Purwanto, M.Pd. (Dok/Foto/Raffa) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta resmi menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sawahkulon. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan kontroversial yang mewajibkan para siswa mengenakan pakaian Lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1446 H. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Kepala Disdik […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less