Langgar Aturan, Kepala SDN Sawahkulon Dinonaktifkan karena Wajibkan Siswa Pakai Baju Lebaran
- account_circle
- calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
- visibility 62
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, DR. H. Purwanto, M.Pd. (Dok/Foto/Raffa)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta resmi menonaktifkan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sawahkulon. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan kontroversial yang mewajibkan para siswa mengenakan pakaian Lebaran pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1446 H.
HITVBERITA.COM | Purwakarta– Kepala Disdik Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd., yang akrab disapa Ipung, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang lebih dikenal dengan sapaan Om Zein.
“Untuk sementara, yang bersangkutan kami nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Ini demi menjaga profesionalitas dan kenyamanan kegiatan pendidikan di sekolah,” ujar Ipung pada Selasa, 8 April 2025.
Untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah, Disdik telah menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt), sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan normal.
“Para siswa tetap masuk dan belajar seperti biasa. Tidak ada gangguan berarti dalam aktivitas sekolah,” lanjut Ipung.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan mewajibkan pakaian Lebaran dinilai tidak relevan dengan kegiatan pendidikan maupun tradisi halal bihalal di lingkungan sekolah.
“Kebijakan tersebut kami anggap kurang tepat dan berpotensi membebani wali murid, apalagi dengan latar belakang ekonomi yang beragam. Kami mengimbau seluruh kepala sekolah agar lebih bijak dalam membuat kebijakan yang menyentuh langsung peserta didik,” tegasnya.
Sebelumnya, Om Zein menyoroti kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan polemik sosial di tengah masyarakat, terutama terkait kemampuan ekonomi orang tua murid yang tidak semuanya mampu menyediakan pakaian khusus untuk anak-anak mereka. (**)
Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar