Lapas Batang Perdalam Transformasi Pemasyarakatan Lewat Seminar Nasional
- account_circle Hadi Lempe
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala Lapas Batang Nurhamdan bersama para pejabat struktural saat mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan yang digelar secara virtual. (Dok/Foto/HL)
Lapas Kelas IIB Batang memperkuat pemahaman jajaran internal terhadap arah baru sistem pemasyarakatan nasional melalui Seminar Nasional Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2026).
BATANG, HITV — Kegiatan yang diikuti dari Aula Atas Lapas Batang itu dihadiri langsung Kepala Lapas Batang Nurhamdan bersama para pejabat struktural. Seminar menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan sumber daya manusia pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi dan transformasi sistem hukum pidana di Indonesia.
Dalam seminar tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai transformasi pemasyarakatan yang selaras dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Fokus pembahasan diarahkan pada perubahan paradigma pemasyarakatan yang lebih humanis, adaptif, dan menitikberatkan aspek pembinaan.
Transformasi itu tidak hanya menyentuh pola penegakan aturan di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memperkuat fungsi pelayanan dan pembinaan warga binaan agar berjalan lebih efektif sesuai perkembangan regulasi.
Melalui seminar nasional tersebut, jajaran Lapas Batang juga didorong memahami arah kebijakan pemasyarakatan ke depan, termasuk optimalisasi tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di tengah dinamika sistem hukum yang terus berkembang.
Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti secara antusias oleh peserta. Keikutsertaan jajaran Lapas Batang dinilai penting untuk mendukung peningkatan profesionalisme aparatur pemasyarakatan sekaligus memperkuat kesiapan institusi dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan berorientasi pada pembinaan manusia. (\•/)
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Humas Lapas Batang
- Penulis: Hadi Lempe






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.