Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

“Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan

BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar.

Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada salah satu terdakwa, Pandi Ramdhan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa dalam perkara ini dengan hukuman mati.

Namun di balik putusan tersebut, muncul kejanggalan yang kini menjadi sorotan publik. Kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana pengangkutan sabu tidak pernah tercantum sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal dalam perkara penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, alat atau sarana yang digunakan dalam tindak pidana biasanya turut dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Pergantian Kapal yang Dipertanyakan

KRONOLOGI penggunaan kapal dalam kasus ini juga dinilai janggal. Awalnya para pelaku disebut menggunakan kapal “Sea Dragon.”  Namun secara tiba-tiba kapal tersebut berganti dengan kapal Nort Star dengan alasan kapal “Sea Dragon” sedang dalam perbaikan.

Pergantian kapal secara mendadak ini memunculkan spekulasi publik karena dianggap sebagai bagian penting dari rangkaian peristiwa penyelundupan sabu tersebut.

Dalam dokumen putusan terhadap terdakwa Pandi Ramdhan, barang bukti yang dicatat pun hanya berupa rekening bank (ATM) dan telepon genggam. Sementara sabu-sabu yang disita sebelumnya telah dimusnahkan oleh aparat penegak hukum.

Adapun paspor dan buku pelaut milik terdakwa dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Fakta bahwa kapal “Sea Dragon” tidak tercantum dalam daftar barang bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: di mana posisi kapal tersebut dalam proses hukum kasus ini?

Praktisi hukum sekaligus Biro Hukum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Jacobus Silaban, SH, menilai kapal tersebut seharusnya menjadi bagian penting dari barang bukti perkara.

Menurut Jacobus, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal yang diduga melakukan pelanggaran hukum—termasuk membawa barang terlarang—dapat dijadikan barang bukti bahkan berpotensi disita untuk negara.

“Seharusnya kapal Sea Dragon dijadikan barang bukti dalam persidangan. Bahkan agen maupun pemilik kapal perlu dihadirkan agar kasus ini benar-benar terang, termasuk untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut,” ujar Jacobus kepada media HITV, Senin (9/3/2026)

Ia menambahkan, dalam berbagai perkara yang pernah ia tangani, kapal yang digunakan dalam tindak pidana biasanya tetap ditahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Dalam kasus ini seharusnya tidak hanya Undang-Undang Narkotika yang diterapkan, tetapi juga Undang-Undang Pelayaran. Kapal Sea Dragon bahkan berpotensi menjadi barang sitaan negara,” tegasnya.

Menurut Jacobus, ketiadaan kapal tersebut dalam daftar barang bukti membuat publik wajar mempertanyakan proses penanganan perkara.

“Sabu-sabu sudah dimusnahkan, tetapi kapal Sea Dragon ke mana? Apakah disita negara atau dikembalikan kepada pemiliknya? Hal itu tidak dijelaskan dalam putusan,” katanya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada Ulang, Irjen Hendro : Kita Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat

    Polda Babel Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada Ulang, Irjen Hendro : Kita Jamin Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi (cipkon) dimasa tenang Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Patroli skala besar ini dilepas langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo didepan Gedung Mapolda, Senin (25/8/25) siang. Dalam keterangannya, Kapolda mengatakan bahwa patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa […]

  • Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    Polres Belitung Dan Polda Kep. Bangka Belitung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4,95 Ton Di Duga Pasir Timah Ilegal Tujuan Batam

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Aksi penyelundupan besar pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Polres Belitung dan tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, ( 24-07-2025 ). Pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten […]

  • Kasus Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim Jadi Atensi, Kapolda Babel : Kita Lakukan Tindakan Tegas Dan Penegakkan Hukum

    Kasus Pengeroyokan 3 Wartawan di Beltim Jadi Atensi, Kapolda Babel : Kita Lakukan Tindakan Tegas Dan Penegakkan Hukum

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG TIMUR – Kasus pengeroyokan terhadap 3 wartawan mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo. Melalui jumpa persnya, Kapolda menyayangkan aksi pengeroyokan yang menimpa 3 wartawan di Belitung Timur itu. “Kemarin kita sudah terima laporannya terkait kejadian pengeroyokan terhadap rekan-rekan media di Belitung Timur. Tentunya Saya sangat menyayangkan kejadian […]

  • Pempek Palembang Windy, Ramah di Kantong, Enak di Lidah!

    Pempek Palembang Windy, Ramah di Kantong, Enak di Lidah!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BANJAR | Pempek atau empek empek, merupakan makanan khas Palembang, makanan ini memiliki Varian rasa yang berbeda dengan makanan lainnya seperti bakso, cilok dan lain lain. Ciri khas dari Makanan Pempek ini yaitu pada Kuahnya yang terbuat dari gula aren, yang disebut dengan Cuko. Makanan yang sudah ada sejak abad 16 ini, memiliki variasi […]

  • Polres Lingga Intensifkan Patroli Antisipasi Banjir Rob di Wilayah Pesisir

    Polres Lingga Intensifkan Patroli Antisipasi Banjir Rob di Wilayah Pesisir

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Polres Lingga bersama jajaran Polsek meningkatkan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah titik rawan banjir rob di wilayah pesisir, Senin (8/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana alam serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Patroli difokuskan pada kawasan pesisir, pemukiman dekat bibir pantai, dan lokasi yang memiliki riwayat banjir rob. Petugas memantau […]

  • Menkeu Pertimbangkan Penurunan PPN Jika Penerimaan Negara Stabil

    Menkeu Pertimbangkan Penurunan PPN Jika Penerimaan Negara Stabil

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – JAKARTA | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Namun, kebijakan tersebut baru akan dipertimbangkan apabila penerimaan negara terbukti kuat dan stabil. “Kalau sistem penerimaan sudah baik dan angka-angkanya kuat, ya bisa saja turun ke-8 persen,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 […]

expand_less