Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Warga Labuhan Deli Desak Sosialisasi Pembangunan Pangkalan LPG 3 Kg

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

 

Warga Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, mendesak pelaku usaha melakukan sosialisasi terbuka sebelum melanjutkan pembangunan pangkalan LPG 3 kilogram di lingkungan mereka.

 

LABUHAN DELI | HITV Warga yang tinggal disekitar proyek pembangunan pangkalan Gas LPG, menilai proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berlangsung tanpa pelibatan masyarakat yang terdampak langsung.

Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya rencana pembangunan pangkalan LPG setelah aktivitas di lokasi berjalan. Mereka mempertanyakan legalitas perizinan sekaligus absennya komunikasi awal dari pelaku usaha maupun pemerintah setempat.

“Kami ingin tahu apa yang akan dibangun di sini, apakah izinnya lengkap, dan apakah pernah ada sosialisasi kepada warga,” ujar seorang warga saat ditemui di lokasi, Minggu (15/2/2026).

Selain soal minimnya sosialisasi, warga juga menyampaikan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan persetujuan lingkungan.

Mereka menuding Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Suheri, terkait dokumen yang disebut-sebut memuat persetujuan warga. “Kami tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan pangkalan LPG. Ini patut dicurigai,” kata warga lainnya.

Warga meminta pelaku usaha dan aparat kelurahan membuka informasi secara transparan, termasuk status perizinan dan dokumen persetujuan lingkungan. Mereka juga mendesak pihak berwenang menyelidiki dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Tanpa sosialisasi yang jelas dan transparansi, kami menolak pembangunan ini dilanjutkan,” tegas seorang perwakilan warga.

Masyarakat menekankan bahwa pendirian pangkalan LPG—terutama yang berkaitan dengan distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram—harus mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

Warga berharap pemerintah setempat hadir memediasi persoalan ini agar kepentingan publik terlindungi dan kepastian hukum ditegakkan. (\•/)

Editor: Jhon P Tobing 
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    • 1Komentar

      Dua kubu yang sempat berseteru di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni kepemimpinan Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati pembentukan panitia Kongres Persatuan.   HITVBERITA.COM | Jakarta–Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses rekonsiliasi yang tertuang dalam “Kesepakatan Jakarta” dan diharapkan menjadi jalan damai menuju penyatuan organisasi wartawan tertua di Tanah Air. Panitia […]

  • Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot

    Diduga Tak Setor Pajak Rp995 Juta, Pengelolaan Keuangan RSHJ UIN Jakarta Disorot

    • 0Komentar

    Pengelolaan kewajiban perpajakan di Rumah Sakit Haji Jakarta milik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi sorotan. JAKARTA, HITV— Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya potongan pajak penghasilan (PPh) yang tidak disetorkan ke kas negara dengan nilai total mencapai Rp995.209.114 untuk tahun anggaran 2023 serta sebagian 2024. Dalam Laporan Hasil […]

  • Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

    Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Agar dapat mengelola BUMD secara ideal maka diperlukan pemahaman terhadap bisnis dan […]

  • Baru Terima 60 Persen Dana, Bumdes Mulyasari Tetap Jalankan Program Produktif

    Baru Terima 60 Persen Dana, Bumdes Mulyasari Tetap Jalankan Program Produktif

    • 0Komentar

    Penulis: Rolla Mutiara M  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mulyasari di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru menerima 60 persen dari total alokasi Dana Desa yang seharusnya diterima untuk tahun anggaran 2025. Meski pencairan belum tuntas, pengelola Bumdes tetap menjalankan program-program produktif demi mendukung kemandirian ekonomi desa. HITVBERITA.COM | Garut — Hingga awal Oktober […]

  • Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga yang mulai menerapkan pungutan pajak sebesar 10 persen kepada pedagang kecil menuai kritik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pelaku usaha dan kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut terburu-buru dan kurang sosialisasi. HITVBERITA.COM | Lingga – Kebijakan yang mulai berlaku pekan ini mewajibkan para pedagang, […]

  • Warga Desa Bumi Etam Dorong PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    Warga Desa Bumi Etam Dorong PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga  Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan aspirasi kepada manajemen PT Ganda Alam Makmur (GAM), Selasa (21/1/2026). Mereka meminta perusahaan tambang tersebut lebih memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional. KUTAI TIMUR | HITV — Aksi […]

expand_less