Polda Kepri Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Korban Dapat Pendampingan Intensif
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. (dok/foto/IS)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol. Ronni Bonic, menambahkan, penyidik bergerak cepat sejak laporan diterima hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam prosesnya, pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan melakukan manipulasi terhadap korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara.
SEMENTARA itu, sebagai bagian dari upaya perlindungan, korban kini berada di rumah aman yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kepulauan Riau. Korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu proses pemulihan.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak diharapkan segera dilaporkan melalui layanan kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Pendekatan yang mengedepankan perlindungan korban, penegakan hukum, serta peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah kasus serupa terulang. (\•/)
Editor: La Maseng
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan







Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.