Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Babel – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria berinisial RR alias Rio. Rio ditangkap pada Kamis (26/2/26) siang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pria berusia 29 tahun itu ditangkap diwilayah Puding Besar Kabupaten Bangka.

“Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,”kata Agus,

Dalam penangkapan itu, Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.

“Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,”ujar Agus.

Agus juga membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kemudian, kata Agus, Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RR alias Rio.

“Setelah berhasil mengamankan RR alias Rio ini, petugas disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan hasilnya menemukan sejumlah paket sabu kecil,”jelasnya.

“Kemudian, dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,”lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku dan belasan paket sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang termasuk 1 unit handphone milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”terangnya.

Sementara itu, Agus juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba diwilayahnya. Tentunya, peran serta masyarakat sangat penting dan ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung,”pungkasnya.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com resmi memasuki tahap penyidikan. SEMARANG | HITV — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, terhitung hari Jum’at, 19 Desember 2025, mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang. Langkah […]

  • Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

    Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Di era digital yang semakin berkembang pesat saat ini, ancaman terhadap keamanan informasi menjadi semakin kompleks dan serius. Hal ini harus diantisipasi oleh lembaga atau institusi yang dalam kesehariannya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Guna mengantisipasi ancaman tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkomitmen untuk melindungi data […]

  • Warga Kelurahan Sukajaya Protes: Jalan Lingkungan Rusak Berat, Pemerintah Abaikan!

    Warga Kelurahan Sukajaya Protes: Jalan Lingkungan Rusak Berat, Pemerintah Abaikan!

    • 0Komentar

    Ratusan warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, lontarkan protes atas kondisi jalan lingkungan yang rusak berat dan tidak mendapat perhatian pemerintah setempat. HITVBERITA.COM | KOTA SERANG – Sangat ironis jalan yang memiliki panjang sekitar 900 meter, namun kondisinya sangat memprihatinkan karena berlubang, berlumpur, dan dipenuhi sampah batok dan sabut kelapa tersebut, justru […]

  • Halal Bihalal Bang Japar Jakarta Timur, Pererat Silaturahmi dan Teguhkan Nilai Kebersamaan 

    Halal Bihalal Bang Japar Jakarta Timur, Pererat Silaturahmi dan Teguhkan Nilai Kebersamaan 

    • 0Komentar

      Penulis: Bainana Bahthy Editor: AYS Prayogie Momentum Halal Bihalal kembali dimaknai sebagai ruang memperkuat persaudaraan dalam keluarga besar Bang Japar. JAKARTA TIMUR, HITV – Komandan Wilayah (Danwil) Jakarta Timur, Musa Marasabessy, SH, mengundang seluruh anggota Bang Japar se-Jakarta Timur untuk menghadiri kegiatan Halal Bihalal (open house) yang akan digelar di kediamannya, Sabtu (4/4/2026). Acara […]

  • Anak Asli Tangsel yang Sukses Dengan Bisnis Sparepart dan Bengkel Mobil Korea

    Anak Asli Tangsel yang Sukses Dengan Bisnis Sparepart dan Bengkel Mobil Korea

    • 0Komentar

    Kisah sukses pebisnis yang memulai usahanya dari nol, selalu menjadi inspirasi yang tidak ada habisnya. Apalagi jika pemilik berlatar belakang asli penduduk setempat, seperti anak asli Tangerang Selatan (Tangsel) yang sukses dengan bisnis sparepart dan bengkel mobil Korea ini. Utama Motor  adalah salah toko yang berlokasi di wilayah Tangerang Selatan. Hal luar biasa dari toko […]

  • Musrenbang Kecamatan Kumai 2026 Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan

    Musrenbang Kecamatan Kumai 2026 Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan

    • 0Komentar

    Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kumai Tahun 2026 resmi digelar di Aula Kecamatan Kumai, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan. KOBAR | HITV— Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah , didampingi Wakil Bupati Suyanto, serta Sekretaris Daerah Rody Iskandar. Musrenbang turut dihadiri unsur […]

expand_less