Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Sutan Nasomal Minta Negara Hadir Selesaikan Konflik Warga Marok Tua dan PT Hermina Jaya

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

Polemik berkepanjangan antara warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dengan PT Hermina Jaya kembali menuai perhatian. Tokoh nasional Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH menilai konflik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut dan mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk turun tangan secara langsung.

LINGGA | HITV — Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya saat dimintai tanggapan oleh Redaksi Hitvberita.com melalui sambungan telepon dari Jakarta, pada Jum’at, (16/1/2026).

Sutan pun menegaskan bahwa, sengketa yang melibatkan warga Marok Tua dan PT Hermina Jaya yang hingga saat ini terus berkepanjangan tersebut, sebagai fakta nyata, bahwa negara harus hadir  guna menjamin keadilan dan kepastian hukum terhadap para pihak yang tengah bertikai.

“Persoalan warga Desa Marok Tua dengan PT Hermina Jaya seharusnya diselesaikan melalui kehadiran negara. Menteri terkait bersama Gubernur Kepulauan Riau perlu turun langsung agar hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sutan Nasomal.

Ia juga menaruh harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan instruksi tegas kepada kementerian yang membidangi sektor pertambangan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kabupaten Lingga.

“Kami berharap Presiden memerintahkan kementerian terkait bersama Gubernur dan Bupati Lingga untuk menengahi konflik ini. Langkah tersebut penting demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga,” kata Sutan Nasomal.

Ketua Aksi, Saparudin, saat sampaikan tuntutan warga Desa Marok Tua, dalam demonstrasi masyarakat di sekitar lokasi operasional PT Hermina Jaya. (Dok/Foto/Ruslan)

SAPARUDIN menyebut, tuntutan warga berlandaskan kewajiban perusahaan sebagaimana tertuang dalam akta notaris yang disepakati pada 2009.

Menurut Saparudin, hingga kini sejumlah kewajiban tersebut belum direalisasikan, di antaranya pembayaran ganti rugi lahan kebun milik warga, penyaluran dana kompensasi, serta pemenuhan janji-janji perusahaan yang telah disepakati sejak awal operasional.

“Tuntutan ini bukan hal baru. Semua sudah tertuang dalam akta notaris tahun 2009 dan merupakan kewajiban hukum perusahaan,” ujarnya.

Warga, kata dia, juga meminta PT Hermina Jaya menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Margonda sampai hak-hak masyarakat dipenuhi. Ia mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan dukungan yang selama ini diberikan warga Desa Marok Tua.

“Kami minta aktivitas tambang dihentikan sampai kewajiban perusahaan diselesaikan. Jangan menguji kesabaran masyarakat yang sejak awal mendukung keberadaan perusahaan,” tegas Saparudin.

Pihak Aparat Kepolisian dari Polres Lingga dibantu personel Polsek Dabo Singkep tampak tengah berjaga-jaga mengawal jalannya aksi masa tetap berjalan kondusif. (Dok/Foto/Ruslan)

SELAIN kepada perusahaan, warga juga mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera turun tangan memberikan kepastian hukum. Mereka berharap konflik yang telah berlangsung lama itu dapat diselesaikan secara adil tanpa terus merugikan masyarakat setempat.

“Pemerintah harus hadir agar persoalan ini tidak terus berlarut dan hak-hak warga dapat dipenuhi,” pungkas Saparudin. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

    Polisi Bongkar Kematian Sekeluarga di Warakas, Motif Anak Sendiri Dendam

    • 0Komentar

    Motif pelaku diduga kuat karena dendam, akibat merasa sering diperlakukan berbeda dan dimarahi oleh ibunya. Dalam peristiwa ini, ibu dan dua saudara kandungnya tewas setelah dicekoki racun tikus yang telah disiapkan pelaku secara berencana. JAKARTA | HITV – Misteri kematian satu keluarga di Warakas 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ketiga korban […]

  • ‎BKAG Tebing Tinggi Akui Tak Dilibatkan dalam Pembentukan Panitia Natal Oikumene

    ‎BKAG Tebing Tinggi Akui Tak Dilibatkan dalam Pembentukan Panitia Natal Oikumene

    • 0Komentar

    Penulis: Jhon P Tobing Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kota Tebing Tinggi mengaku tidak pernah diundang maupun dilibatkan oleh Pemerintah Kota dalam pembentukan panitia perayaan Natal Oikumene 2025 yang rencananya digelar pada Desember mendatang. HITVBERITA.COM | Tebing Tinggi — Kekecewaan itu disampaikan oleh Sekretaris BKAG Tebing Tinggi, Pdt. Dr. C. Prihatin Kataren, M.Pd, M.Th, di […]

  • Komwil Bang Japar Jakarta Timur Matangkan Persiapan Diklat Satgas di Bogor

    Komwil Bang Japar Jakarta Timur Matangkan Persiapan Diklat Satgas di Bogor

    • 0Komentar

    Sebanyak 35 peserta hadir dalam kegiatan yang digelar selama dua hari itu. Mereka terdiri dari jajaran pengurus Komwil dan para calon Satgas Bang Japar Jakarta Timur. (Foto/Nurali/Hitv) Penulis: S Erfan Nurali Komando Wilayah (Komwil) Bang Japar Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi bersama calon Satuan Tugas (Satgas) organisasi tersebut di Bhunyas Villa, Sukaraja, Ciomas, Kabupaten Bogor, […]

  • Wabup Rocky Marciano Bawole Hadiri Kegiatan PII Cabang Karimun

    Wabup Rocky Marciano Bawole Hadiri Kegiatan PII Cabang Karimun

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menghadiri kegiatan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Karimun bertajuk “Goes To Campus” yang berlangsung di Universitas Karimun, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Dari Kampus ke Dunia Profesi, Menjadi Insinyur yang Diakui Negara” tersebut diadakan sebagai […]

  • Akibat Armada Besar Perusahaan, Empat Bangunan di Muara Bakti Rusak, Warga Sempat Hadang Truk!

    Akibat Armada Besar Perusahaan, Empat Bangunan di Muara Bakti Rusak, Warga Sempat Hadang Truk!

    • 0Komentar

    Insiden meresahkan terjadi di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ketika armada besar pengangkut barang milik sebuah perusahaan melintas dan menyebabkan kerusakan serius pada empat bangunan milik warga. Bangunan yang terdampak meliputi warung kecil, serta pos jaga dan pedagang bambu, kesemuanya mengalami atap rusak. Tidak hanya merusak bangunan, insiden ini juga memicu kemarahan warga. […]

  • Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

    Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

    • 0Komentar

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang berlangsung di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu (19/7/2025) malam. Penulis: SUNANG SAINUDIN HITVBERITACOM | Jakarta — Operasi dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari […]

expand_less