Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkotika

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KARIMUN | HITV – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang November 2025. Pemusnahan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikaserta penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Karimun.

Barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi, masing-masing tertanggal 22 November 2025 dan 27 November 2025. Kasus pertama diungkap di Pelabuhan Internasional Karimun pada Sabtu, 22 November 2025. Sementara kasus kedua merupakan temuan barang bukti yang diamankan di sebuah bengkel motor di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, pada Sabtu, 27 November 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan satu tersangka berinisial NI, serta satu orang lainnya yang masih dalam proses penyelidikan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Total barang bukti sabu yang dimusnahkan, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau, mencapai 1.338,54 gram. Berdasarkan perhitungan, pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.015 hingga 5.354 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemusnahan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun melalui Kasatres Narkoba AKP Sulistio Bimantoro, didampingi Kasi Humas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung.

AKP Sulistio Bimantoro menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan keseriusan Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus komitmen Polres Karimun dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Karimun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih dari narkoba. (tr)

  • Penulis: M. Saipul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Curanmor tersebut terjadi, pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin […]

  • ‎‎Seminar Pendidikan, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kang Aden‎ Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Seminar Pendidikan bertema “Guru Bahagia, Pembelajaran Berkualitas: Strategi Meningkatkan Kesejahteraan dan Kreativitas Guru dalam Pembelajaran Triful” di Auditorium IAIPI Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (16/9/2025).‎ ‎HITVBERITACOM | Garut – Syakur menegaskan, Pemkab Garut sedang memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan. Ia juga menyinggung kebijakan pembebastugasan Koordinator Wilayah […]

  • Send Help 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD FILE Send Help: Directed by Sam Raimi. With Rachel McAdams, Dylan O’Brien, Dennis Haysbert, Chris Pang. Island, the only survivors of a plane crash. On the Island, but ultimately, but ultimately, but ultimately, Send Help 2025 Family Film To𝚛rent Download Send Help 2025 Making of Movie To𝚛rent Send Help […]

  • Dugaan Ketidakberesan Dana BOS, Kepala SMKN 1 Plered Dinilai Arogan Hadapi Media

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala Sekolah SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Ajang Sarif Hidayat, menuai sorotan publik setelah dinilai bersikap arogan saat dikonfirmasi mengenai dugaan kejanggalan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Alih-alih memberikan klarifikasi, Ajang justru melontarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas. “Saya bukan orang Batak. […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moch Djibril, warga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota kepolisian, sementara hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. KARIMUN | HITV – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada 30 Januari 2026 pukul 17.08 […]

  • Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Pemkab Purwakarta ke Pemprov Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sejumlah pejabat dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta kembali dipindahkan untuk menduduki jabatan dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat yang digelar pada 1 September 2025 lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta –Gerbong rotasi tahap pertama terjadi pada Rabu 28 Mei 2025. Empat pejabat setingkat eselon II Pemerintah Kabupaten Purwakarta diboyong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi […]

expand_less
Exit mobile version