Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Polres Karimun Tertibkan 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Polres Karimun Tertibkan 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 90
  • print Cetak

Sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Karimun bersama instansi terkait menggelar penertiban penjualan miras dan rokok ilegal.

KARIMUN | HITV – Polres Karimun bersama instansi terkait menertibkan penjualan minuman beralkohol (miras) dan rokok ilegal di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya, Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore. Penertiban menyasar 11 toko yang diduga menjual miras tanpa izin dan rokok tanpa pita cukai.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB itu dipimpin Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin Adang, Satpol PP dipimpin Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Karimun yang dipimpin Kabid Perdagangan Suhaimi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan. Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.

Pemilik toko diimbau tidak menjual miras tanpa izin, terlebih jika dijual secara terbuka di lingkungan permukiman padat penduduk karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

KOMPOL Agung Surya Wiguna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Penertiban ini bertujuan sebagai upaya preventif serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan situasi selama penertiban berlangsung aman serta kondusif. Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kabupaten Karimun. (tr)

  • Penulis: M. Saipul

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyala!!!! Dua Polwan Polda Babel Raih Medali Emas Di Event MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia

    Menyala!!!! Dua Polwan Polda Babel Raih Medali Emas Di Event MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COMBABEL | Dua personel Polwan asal Polda Bangka Belitung Bripda Sekar Embun Widianingrum dan Bripda Elly Annisa kembali menorehkan prestasi untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, kedua Polwan yang ikut serta mewakili Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri ini berhasil meraih medali emas dalam event MBW International Taekwondo Championship 2024 Di Malaysia, Sabtu (3/8/24). […]

  • Polda Babel Pastikan Pengamanan Selama Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

    Polda Babel Pastikan Pengamanan Selama Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung memastikan bahwa selama pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada 2024 diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan dengan aman dan kondusif. Demikian hal ini disampaikan Dir Reskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana pada saat Rapat Penguatan Lembaga di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung. “Dari beberapa kegiatan pengamanan […]

  • Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (20/11/2025), dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Achmad Suherlan, SIK, dan disaksikan sejumlah perwakilan instansi terkait. HITVBERITA.COM | Batam — Perwakilan yang hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba itu, antara […]

  • Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

    Kericuhan DPRD Cilacap: 31 Tersangka, Gedung dan Fasilitas Polisi Hangus, Kerugian Rp6,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: M. Ikrom ‎Editor: Hadi Lempe Polresta Cilacap menetapkan 31 orang sebagai tersangka paska kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Aksi anarkis itu menimbulkan kerugian hingga Rp6,5 miliar, mencakup kerusakan gedung DPRD dan sejumlah kendaraan dinas kepolisian. ‎HITVBERITA.COM | Cilacap — Kapolresta Cilacap Kombes (Pol) Budi Adhy Buono mengatakan, dari 31 tersangka, […]

  • Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    Bhabinkamtibmas Kawal Distribusi Bantuan Pangan: 20 Kg Beras untuk 105 Warga Kelurahan Raya

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

      SEBAGAI bentuk nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan masyarakat, Bripda Rizki Adrian Prasetya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya, turut serta mendampingi kegiatan penyaluran bantuan pangan kepada warga penerima manfaat di Gedung Junjung Mupakat, Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025). Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Ketahanan […]

  • Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

    Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat (BMS). Hal ini diketahui setelah KPU rampung melakukan penelitian administrasi (litmin) terhadap seluruh dokumen para bakal pasangan calon sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin. “Hasilnya, […]

expand_less