Puluhan Dapur Gizi di Purwakarta Belum Penuhi Standar, Dinkes: Ini Soal Nyawa
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- print Cetak

Puluhan Dapur Gizi di Purwakarta Belum Penuhi Standar, Dinkes: Ini Soal Nyawa. (Dok/Foto/Raffa)
Persoalan kelayakan higiene dan sanitasi pada layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Purwakarta kini mengemuka.
PURWAKARTA, HITV — Dari 153 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, baru 85 dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selebihnya, masih berjalan tanpa jaminan standar kebersihan yang memadai.
Kondisi ini memantik kekhawatiran, mengingat SLHS merupakan prasyarat penting dalam menjamin keamanan pangan. Terlebih, layanan SPPG menyasar kelompok rentan seperti pelajar dan masyarakat umum yang berisiko tinggi jika terpapar makanan yang tidak higienis.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 46 sertifikat SLHS yang diterbitkan. Lonjakan terjadi pada triwulan akhir, yakni Oktober hingga Desember. Sementara hingga Maret 2026, hanya 39 dapur tambahan yang berhasil memperoleh sertifikasi.
Angka tersebut mencerminkan ketimpangan antara laju pertumbuhan jumlah dapur SPPG dan proses legalitas yang menyertainya. Di lapangan, ekspansi layanan berlangsung cepat, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan pengawasan dan pemenuhan standar.
Sejumlah dapur yang telah mengantongi SLHS antara lain SPPG Purwakarta Nagrikaler 01, Cibatu, Campaka, hingga Citalang. Pengelolanya berasal dari berbagai yayasan, seperti Yayasan Al Barokah Depok Darangdan, Yayasan Abdul Rosid Hulaemi, Yayasan Andi Azhar, dan Yayasan Khayri Ar Rasyid Sakambang. Pada 2026, muncul pula nama baru seperti Yayasan Jembar Rasa Karsa Bangsa dan Yayasan Hayatuna Peduli Selalu.
Meski menunjukkan adanya progres, fakta bahwa hampir separuh dapur belum tersertifikasi menjadi sinyal peringatan serius. Tanpa SLHS, operasional dapur berpotensi tidak memenuhi standar dasar kebersihan dan sanitasi, yang berujung pada risiko kesehatan bagi konsumen.
Sumber di Dinkes Purwakarta menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar urusan administratif.
“Ini bukan soal kelengkapan berkas, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat. Risiko dari pangan yang tidak higienis bisa berdampak langsung pada kesehatan,” ujarnya.
Dinkes kini didorong untuk mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperketat pengawasan. Tidak hanya memastikan penerbitan izin, tetapi juga menjamin bahwa seluruh dapur benar-benar memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan pemenuhan gizi, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk menutup celah pengawasan. Sebab, dalam konteks layanan pangan, kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi besar: kesehatan, bahkan nyawa. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.